Al-'adalah (keadilan) merupakan salah satu ruh/jiwa dalam membangun masyarakat yang sejahtera. Tidak mungkin kesejahteraan dan kemakmuran dapat ditegakkan tanpa terlebih dahulu menegakkan keadilan dalam seluruh tatanan kehidupan.
Karena itu, salah satu tujuan utama diutusnya para rasul Allah ke muka bumi adalah untuk menegakkan dan mewujudkan keadilan dalam kehidupan umat manusia. Firman Allah SWT, ''Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa.'' (Al-Hadid: 25).
Kemampuan Khalifah Umar bin Abdul Aziz dan pemerintahannya membangun kemakmuran masyarakat dalam waktu yang relatif singkat, karena kesungguhannya dalam menegakkan keadilan, yang diawali dengan contoh-contoh konkret dari para aparatnya. Setiap pelanggaran hukum dikenakan sanksi dengan seadil-adilnya tanpa pandang bulu siapa yang melakukannya.
Penegakan keadilan ini pula yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Dalam sebuah hadis sahih riwayat Imam Bukhari, Rasulullah SAW bersabda, ''Sesungguhnya hancurnya umat dahulu karena berlaku diskriminatif dalam menegakkan hukum. Jika yang melakukan kesalahan orang-orang yang lemah, mereka menegakkan hukum. Tetapi, jika yang melakukan orang-orang yang terhormat dan terpandang, mereka meninggalkan dan membiarkannya.''
Betapapun dalam realitas kehidupan manusia, terasa sulit menegakkan hukum dan keadilan. Namun, proses peradilan dan pengadilan harus diupayakan mendekati kebenaran yang hakiki dan keadilan yang sejati, dengan menghadirkan data, fakta, dan saksi yang objektif yang sesuai dengan kebenaran formal dan material. Salah satu indikatornya adalah keputusan yang dihasilkannya sesuai dengan rasa keadilan masyarakat. Sebab, jika tidak, masyarakat akan hilang kepercayaannya kepada institusi pengadilan, sekaligus mendorong mereka melakukan pengadilan sendiri.
Tugas para abdi hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim memang sangat berat, akan tetapi sangat mulia karena berkaitan dengan penegakan ruh kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Jika para abdi hukum mengetahui kebenaran yang hakiki dan memutus perkara dengan adil, maka surgalah balasannya. Sebaliknya, para abdi hukum yang mengetahui kebenaran tetapi keputusannya tidak sesuai dengan kebenaran tersebut --misalnya karena menerima suap atau ditekan oleh penguasa-- dan/atau tidak mengetahui kebenaran tetapi tetap memutuskan perkara, maka mereka itulah yang kelak akan menjadi penghuni neraka dan di dunia batinnya akan tersiksa. Wallahu a'lam.
0 Comments