Dalam ajaran Islam,
memilih pemimpin adalah kewajiban agama yang tidak boleh diabaikan. Kata
Rasulullah SAW, ''Tidak halal (dibenarkan) bagi tiga orang Muslim yang berdiam
di suatu tempat, kecuali apabila mereka memilih dan mengangkat salah satu di
antara mereka sebagai pemimpin.'' (HR Abu Daud).
Mengomentari hadis tersebut, ulama besar Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa
mengangkat pemimpin atas urusan manusia adalah salah satu kewajiban terbesar
agama. Dipandang dari ayat 56 surat An-Nisa' dan hadis di atas, maka
partisipasi umat Islam dalam Pemilu 2004 merupakan suatu bagian ibadah kepada
Allah SWT dan harus disadari bahwa keikutsertaan itu akan dipertanggungjawabkan
di dunia dan di akhirat kelak. Maka, dalam konteks memilih pemimpin tersebut
Islam memberikan syarat-syarat seseorang layak dijadikan pemimpin antara lain:
Pertama, beragama Islam, beriman, dan bertakwa. Karena setiap kepemimpinan itu
terkait erat dengan pencapaian suatu cita-cita, maka kepemimpinan itu harus
berada di dalam genggaman tangan seorang pemimpin yang beriman kepada Allah.
Allah SWT dengan tegas melarang kita untuk mengangkat atau menjadikan
orang-orang kafir sebagai pemimpin. Firman Allah SWT, ''Janganlah orang-orang
mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi pemimpin (pelindung) dengan
meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa yang berbuat demikian niscaya
lepaslah ia dari pertolongan Allah.'' (QS 3: 28).
Kedua, mempunyai moralitas yang baik, yaitu tidak gemar melakukan perbuatan
dosa dan maksiat seperti korupsi, manipulasi, dusta, dan khianat. Para pemimpin
itu hendaklah berakhlak terpuji, senantiasa berkata jujur, teguh memegang
amanah, dan tidak suka bermaksiat kepada Allah.
Ketiga, berilmu pengetahuan. Selayaknya seorang yang dipilih sebagai pemimpin
mempunyai pengetahuan yang mencakup pengetahuan tentang administrasi negara,
politik, hukum, dan yang terpenting adalah pengetahuan agama. Allah SWT
menggambarkan prototipe pemimpin seperti itu dalam Alquran, ''Berkata Yusuf,
'Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir), sesungguhnya aku adalah orang yang
pandai menjaga, lagi berpengetahuan'.''(QS 12: 55)
Keempat, mempunyai kemampuan. Imam Al-Mawardi dalam kitabnya Al-Ahkam
As-Sulthaniyah mengatakan, ''Seorang pemimpin itu hendaknya seorang yang kokoh
iman dan takwanya, mulia akhlaknya, dan mampu bersikap adil dan jujur, berilmu
dan cerdas, mampu menjalankan tugas (kompeten) dan konsekuen (istiqamah)
memikul tanggung jawab yang diamanahkan kepadanya, sehat jasmani dan rohaninya,
dan ia harus memiliki kemampuan dan keberanian untuk menegakkan keadilan serta
melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar.''
Kelima, mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap rakyat dan mempunyai sifat
kasih sayang. Allah SWT berfirman, ''Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang
rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat
menginginkan keimanan dan keselamatan bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang
terhadap orang-orang mukmin.'' (QS 9:128).