Thursday, March 14, 2013

Harlem Shake on Windowsbie7 Menjawab

Kali ini Windowsbie7 terperosok masuk kedalam Topik yang booming di Google, Yahoo, Bing, Wikipedia, Twitter, Facebook, Youtube, dan jejaring sosial lainnya. Mungkin saja Windowsbie7 telah lama dan ketinggalan jaman mengenai topik ini, tapi ya apa salahnya bagi Windowsbie7 Menjawab.

Asal Usul "Harlem Shake" ini bermula pada tahun 1981 di Harlem, permukiman besar di New York, AS, di mana ada seorang yang bernama Al Bm membuat gerakan dansa yang menggerak-gerakkan bahu keluar-masuk,dan seluruh tubuh. Kemudian gerakan itu dinamainya sesuai dengan huruf depan dari namanya, menjadi “Albee” atau “Albee in Harlem”. [Sumber: http://lifestyle.kompasiana.com/urban/2013/02/27/menelusuri-asal-usul-fenomena-virus-harlem-shake-537753.html]

Menurut data yang dicatat oleh pihak YouTube, dari sepanjang minggu kedua di bulan Februari 2013 ini, sudah ada lebih dari 4.000 video yang berjudul Harlem Shake, diunggah ke YouTube setiap harinya, dan hampir 12.000 video Harlem Shake itu dilihat lebih dari 44 juta kali. Di Indonesia sendiri demam Harlem Shake mulai bak virus baru yang sedang bermutasi di tubuh manusia. Jutaan anak muda dari berbagai kalangan berlomba-lomba mengupload video kreatif hasil racikan mereka sendiri untuk ditonton di dunia maya lewat situ youtube. Entah sampai berapa alam fenomena Harlem Shake akan bertahan di Indonesia dan dunia. Yang jelas jika seseorang sedang mencoba membuat Harlem Shake sama artinya orang tersebut sedang meluapkan isi hatinya lewat tarian yang bergenre freestyle tersebut.[Sumber: http://lifestyle.kompasiana.com/urban/2013/02/27/menelusuri-asal-usul-fenomena-virus-harlem-shake-537753.html]

Lain halnya Menurut Windowsbie7, Padahal Islam dikenal sebagai agama yang mempunyai ketetapan berupa syari’at yang wajib ditaati dan diikuti oleh pemeluknya, dimana syari’at yang digariskan oleh Alloh subhanahu wa ta’ala melalui al-Qur’an dan as-Sunnah Rosullullah shallallahu’alaihi wa sallam berbeda dengan syari’at agama lainnya, baik dalam segi ibadah maupun muamalah termasuk tata dan pola dan perilaku kehidupan sehari-hari. Namun ternyata dewasa kini banyak sekali muncul perilaku umat Islam yang mengekor  kepada perilaku umat lain non islam. Gambaran yang nyata disebutkan diatas adalah realita yang tidak dapat dipungkiri, karena ternyata mereka-mereka yang mengaku dirinya sebagai penganut Islam [Muslimin Muslimah] penampilannya sudah menyatu dengan penampilan mereka-mereka yang non islam, dan sudah sulit membedakannya satu sama lainnya. Tidak hanya dari segi penampilan saja yang sulit membedakan antara kalangan umat islam dengan mereka-mereka non islam, bahkan dari segi kebiasaan, perbuatan dan tradisi dalam kehidupan sehari-hari juga tidak nampak menonjol ciri khas ke.islaman.nya. Hal ini disebabkan karena semua yang menjadi ciri khas orang–orang non islam dalam kehidupan sehari-harinya juga telah dilakukan dan dihayati oleh sebagian terbesar umat islam. Sebagian besar mereka yang beragama islam beranggapan bahwa apa yang dilakukan oleh mereka sama seperti yang dilakukan oleh mereka-mereka diluar islam adalah hal yang lumrah yang tidak perlu dipermasalahkan. Padahal tanpa disadari mereka telah melakukan penyimpangan terhadap syari’at islam yang telah digariskan. ighfirlanaa yaa Allohu Jalla Jallaluh...

Apa saja yang dilakukan oleh kalangan non islam, maka hal yang sama juga dilakukan oleh mereka-mereka yang mengaku sebagai muslim. Kalangan non islam melakukan acara-acara peringatan hari kelahiran yang biasa disebut ultah, kalangan muslim juga melakukannya. Coba di ingat dan diresapi pada uraian berikut:

Syaikhul Ibnu Taimiah menyebutkan tiga perkara yang semuanya dilarang dalam syari’at karena dianggap sebagai tasyabbuh atau wasilah menuju tasyabbuh, dalam Iqtidha` Ash-Shirathal Mustaqim hal. 83, beliau berkata:

“(Pelaku) tasyabbuh mencakup:
1. Barangsiapa yang mengerjakan sesuatu karena mereka (orang non-muslim) mengerjakannya, dan ini jarang ditemukan.
2. Barangsiapa yang mengikuti orang lain (non-muslim) dalam sebuah perbuatan untuk sebuah maksud tersendiri, walaupun asal perbuatan tersebut terambil dari mereka.
3. Adapun orang yang mengerjakan suatu perbuatan dan kebetulan orang lain (non-muslim) juga mengerjakannya, dia (muslim) tidak meniru (perbuatan tersebut) dari mereka dan demikian pula sebaliknya. Maka perbuatan ini masih butuh ditinjau jika mau dihukumi sebagai tasyabbuh. Hanya saja, (syari’at) telah melarang perbuatan ini agar tidak mengantarkan menuju perbuatan tasyabbuh dan (dengan meninggalkan perbuatan) ini berarti menyelisihi mereka.




1.Firman Allah subhanahu wa ta’ala :

وَلَن تَرْضَى عَنكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءهُم بَعْدَ الَّذِي جَاءكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللّهِ مِن وَلِيٍّ وَلاَ نَصِيرٍ

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.(QS. Al Baqarah:120)

2.Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَن تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَاسِقُونَ

“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS.Al Hadiid:16)

Al-Hafizh Ibnu Katsir -rahimahullah- berkata menafsirkan ayat di atas,

“Karenanya, Allah telah melarang kaum mukminin untuk tasyabbuh kepada mereka dalam perkara apapun, baik yang sifatnya ushul (prinsipil) maupun yang hanya merupakan furu’ (perkara cabang)”. Tafsir Ibni Katsir (4/323-324)

3. Rosullullah shallallahu’alahi wa sallam bersabda :

صحيح البخاري ٣١٩٧: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ حَدَّثَنَا أَبُو غَسَّانَ قَالَ حَدَّثَنِي زَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ

Shahih Bukhari 3197: dari Abu Sa'id radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam besabda: "Kalian pasti akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta hingga seandainya mereka manempuh (masuk) ke dalam lobang biawak kalian pasti akan mengikutinya". Kami bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah yang baginda maksud Yahudi dan Nashrani?". Beliau menjawab: "Siapa lagi (kalau bukan mereka) ".

4.Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam  bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk darinya”. (HR. Abu Daud no. 4031 dari Ibnu Umar -radhiallahu anhuma- dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (1/676) dan Al-Irwa` no. 2384)

Rosullullah shallallahu’alaihi wasallam melarang terhadap laki-laki yang meniru wanita saja dilarang, apalagi meniru-niru umat lain, sebagaimana  sabda Rosullullah shallallahu’alaihi wa sallam :

مسند أحمد ٢٠١٦: حَدَّثَنِي يَزِيدُ أَخْبَرَنَا هِشَامٌ عَنْ يَحْيَى عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلَاتِ مِنْ النِّسَاءِ وَقَالَ أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ فَأَخْرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فُلَانًا وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلَانًا

Dari Ibnu 'Abbas; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaknat laki-laki yang meniru wanita (banci) dan wanita yang meniru laki-laki (tomboy), beliau bersabda: "Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengeluarkan fulan, dan Umar juga mengeluarkan fulan.

Kebiasaan dan perilaku umat muslim yang suka meniru-niru dan menyerupai umat lain sangatlah disukai oleh kaum tersebut dan mereka secara mengaja berupaya sedemikian rupa agar kaum muslimin terjerumus mengikuti mereka, hal ini disebutkan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala :

وَلَن تَرْضَى عَنكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءهُم بَعْدَ الَّذِي جَاءكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللّهِ مِن وَلِيٍّ وَلاَ نَصِيرٍ

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.( Qs.Al Baqarah : 120 )

Agama Islam ini telah sempurna seluruhnya dan lengkap,yang tidak memerlukan sedikitpun tambahan dan pengurangan, apapun bentuk dan alasannya dan tambahan-tambahan tersebut Karena  Allah Azza Wa’jalla dtelah berfirman seperti yang tertuang dalam al-Qur’an surah al-Maa’idah ayat 3 :

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلاَّ مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُواْ بِالأَزْلاَمِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِن دِينِكُمْ فَلاَ تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah [ (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS. Al Maidah : 3)

Dari ayat al-Qur’an dan hadits tersebut diatas, disebutkan bahwa sebenarnya islam dengan seluruhnya syari’atnya sudah sempurna dan sangat lengkap untuk dijadikan panduan atau tuntunan  oleh pemeluknya sampai-sampai hal yang sangat sepele tentang adab buang air saja sudah diajarkan. Karena sudah lengkap sudah barang tentu tidak boleh ada lagi tambahan-tambahan yang datangnya dari mana saja, termasuk tentunya mencontoh atau meniru-niru dari agama lain. Kalau memang tidak ada petunjuknya maka berarti itu memang tidak dibolehkan untuk dilakukan.


Windowsbie7 Menguraikan secara sedikit terkait Topik atau Judul Post "Harlem Shake ala Windowsbie7" ialah sangat tidak wajar bahkan serupa seperti orang gila tanpa ada sebab, padahal dalam Tabingat dan Syari'at Islam tidak ada kebebasan antara laki-laki dan wanita dalam satu ruangan maupun lapangan [PASUTRI] / [SEKELUARGA] beraksi dengan gaya terbuka [HOT/VULGAR/TELANJANG DADA/TELANJANG BULAT] layaknya seperti Ayam dan Bebek dalam kandang maupun Sapi dan Kerbau yang saling berdekatan mengikuti liak-liuk zaman jahiliyah kini yang semakin EDAN!

Windowsbie7 Menjawab terkait Judul Postingan "Harlem Shake ala Windowsbie7" kali ini, tidak menampilkan tarian tiruan, namun berniat meluruskan konteks yang ada pada jiwa dan diri sendiri. Bahwa tarian tersebut merupakan tarian yang edan bahkan tak beraturan. Jadi, Windowsbie7 hanya ingin bertanya pada Kalian... "Dimana Mata Hati Kalian, Dimana Jendela Hati Kalian, Dimana Jatidiri Muslim Kalian, Dimana Ajaran Ilmu Agama Kalian,,, Apa semuanya hanya dijadika sebuah pembantu dan topeng yang nyata????"

Mungkin Cukup sekian Windowsbie7 Menjawab terkait Judul Postingan "Harlem Shake ala Windowsbie7" kali ini, apabila ada kata-kata maupun kalimat yang kurang sopan alias kurang ajar. Mohon kiranya dimaklumi, karena sebagian post ini adalah sebuah cara bagaimana Windowsbie7 Menyusun tulisan untuk Sarana Berbagi Ilmu sesuai dengan Judul Blog Windowsbie7 yaitu "Berbagi Ilmu Sang Windowsbie7" yang merupakan Blog, dimana kita saling Berbagi, Menuai Ilmu Karena Sesuatu yang pada dasarnya diambil dari inspirasi dan pendapat Sang Windowsbie7.

Semoga Bermanfaat,
Salam Berbagi, dan Salam Menjalani Aktivitas Penuh Barokah. Aamiin.