"jangan
nikahi wanita karna cantiknya, karna munkin saja kecantikannya itu
bisa merendahkannya, dan jangan menikahi wanita karena hartany karena
mungkin saja hartanya bisa menyeretnya menjadi wanita nakal, tetapi
nikahilah wanita karena agamanya, dan sungguh budak hitam tapi beriman
itu lebih baik".(tlhisul habir.dan sihih ibnu maajah)
MUKADIMAH
1. Falsafah cinta mengenalkan cinta
sebagai sebuah rasa yang memiliki mabda' "berangkat dari moment indah",
namun islam menawarkan warna cinta yang benar2 pas dengan derajat
manusia sebagai "hayawan naathiq" makhluq yg berfikir.
2.
istilah (al irsyad) adalah petunjuk2 dari syariat yang mengatur perkara
dunia ummat, namun terjadi khilaf antara Fuqoha'(dalam masalah apakah
pelaku al-irsyad di ganjar atau tidak) yang berdasar khilaf Mereka
dalam Ushul (apakah al-irsyad dapat di kategorikan penyempurna syara'
atau bukan).
Ibnu hajar al haytamy beri'timad (berpegang
teguh) bahwa al-irsyad yang sebagai penyempurna syara' adalah termasuk
syari'at yang berarti pelakunya dapat pahala tanpa qosdu al imtitsal
(berniat mentaati perintah syare'at).
Imam as subuky
sebagaiman di nuqil Imam Aly syibromalesy memberikan sebuah tahqiq
bahwa pelaku al-irsyad tiada mendapat pahala bila hanya menuruti
hasratnya, namun jika ada qoshdu al imtitsal pahala dapat di dapat
secara utuh, begitu juga ketika berniat keduanya maka pahalanya akan
berkurang dari hanya qoshdu al imtitsal.
3. sebuah perintah syara' jika tidak memiliki muatan wajib, maka hokum sunnah adalah kepastiannya.
4.
para Hukama' telah memberikan I'tibar bahwa disana tiada orang besar
baik itu berbudi atau tidak, pasti di belakangnya ada seorang wanita
yang punya peran penting dalam hidupnya.
TARUHLAH CINTA PADA TEMPAT YANG BENAR
Sebagaimana
diketahui sebagaimanpun tingginya falsafah cinta, ia hanya mengenalkan
pada pengagumnya hanya bermula dari mabda' mencptakan moment indah.
Yang berimbas pada upaya2 basith mulai dari meberikan bunga, menghadiahi
coklat, membikin syair, pujian dan rayuan2 gombalnya tanpa
memperhatikan sebuah maqosid dari apa yang dia mulai.
Namun
islam telah mengajarkan cinta yang mengedepankan maqosid (kebahagiaan
dunia dan akhirat) dan menberikan kebebasan wasail setelah terjadi
sebuah ikatan sah yang berupa akaq nikah secara syar'i.
Dan dalam islam telah menberiakn point2 penting dalam pengajaran cintanya, diantaranya adalah:
A. TRUHLAH CINTA PADA WANITA YANG PUNYA CARACTERISTIC AGAMA YANG DOMINAN
1.Rasulullah s.a.w telah bersabda dalam sebuah hadits:
يقول الرسول صلى الله عليه وآله وسلم : تنكح المرأة لأربع، لمالها، ولحسبها، ولجمالها، ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك.
"seorang
wanita di nikahi karna empat perkara, karna hartanya, nasbnya,
kecantikanny, dan karna agamanya, dan perolehlah wanita beragama, maka
keberuntungan akan mengikutimu".(H.R Bukhori-Muslim).
(wajah
dalalah) dalam hadits ini menggambarkan adat obsesi para pria dalam
menikahi seorang wanita, karna empat hal(harta, cantik, nasab, dan
agama) dan islam telah menberikan pilihan yang tepat bagi seprang
muslim dalam menentukan pilihannya:: yaitu wanita beragama.
Imam
Ibnu Hajar al haytamy dalam kitabnya (at-tuhfah syarah minhaj Nawawi)
telah menberikan sebuah ketentuan bahwa (wanita beragama) adalah wanita
yang mempunyai sifat 'adaalah, dan dikatkan wanita adil adalah wanita
yang selalu menjaga diri dalam setiap perilakunya sesuai syara'.
2.Rasulullah saw bersbda dalam sebuah hadits:
لا
تزوجوا النساء لحسنهن فلعل حسنهن يرديهن، ولا تزوجوهن لأموالهن فلعل
أموالهن أن تطغين، ولكن تزوجوهن على الدين ولأمة سوداء ذات دين أفضل.
"jangan
nikahi wanita karna cantiknya, karna munkin saja kecantikannya itu
bisa merendahkannya, dan jangan menikahi wanita karena hartany karena
mungkin saja hartanya bisa menyeretnya menjadi wanita nakal, tetapi
nikahilah wanita karena agamanya, dan sungguh budak hitam tapi beriman
itu lebih baik".(tlhisul habir.dan sihih ibnu maajah).
B. TARUHLAH CINTA PADA WANITA CANTIK
Adalah Kecantikan merupakan sebuah factor dimana laki2 dapat menaruh
cinta pada empunya, namun apakah arti sebuah kata (cantik)????
Ada dua pendapat dalam menafsiri kata "cantik"
Pertama: cantik adalah akhlaq al karimah(mu'tamad).
Islam
memberikan ukuran kata (cantik) tidak hanya sebatas dhohir, namun(
cantik) adalah kata yang berarti (kemuliaan budi, ketaatan, memberikan
kedamaian, dan bertanggung jawab atas rumah tangga).
Dalam sebuah hadits diriwayatkan:
عن
النبي صلى الله عليه وآله وسلم أنه قال: ألا أخبركم بخير ما يكنز المرء:،
المرأة الصالحة، إذا نظر إليها سرته، وإذا غاب عنها حفظته، وإذا أمرها
أطاعته.
"Bukankah Aku telah mengasih tahu kalian dengan
sebaik-baik perkara yang menjadi simpanan pria, itulah wanita soliha,
wanita yang bisa memberi kesenangan ketika suami memandang, dan bisa
menjagnya ketika bepergian, serta wanita yang taat ketika ada perintah
dari suaminya".(H.R Abu dawud, Hakim, dari riwayat Ibnu Abbas).
Rasulullah
saw mensifati wanita soliha sebagai sebaik2nya harta simpanan, lalu
Rasulullah saw memberikan tiga sifat dari "mar'atu soliha"(1)wanita
yang selalu memnbahagiakan suami saat di pandang, (2)wanita yang bisa
menjaga suami saat beperrgian, (3)wanita yang menurut jika di perintah.
Dari ketiga point diatas, semua sudah sangat wadhih bahwa keindahan yang diutamakan syara' adalah keindahan akhlaq al karimah.
Kedua: cantik adlah kecantikan dhohir.
Dalam istinbathnya orang2 yang mengatakan bahwa cantik adalah ukiran dhohir telah mengusung dua hadits Nabawi saw:
1.
dalam shohih bukhori dan muslim telah dirwayatkan bahwa Rasulullah saw
bersabda:" wanita itu dinikahi karna empat perkara: karna hartanya,
karna kecantikannya, karna nasabnya, dan karena agamanya".
(wajh
dalalah) dalam hadits ini adalah, penyebutan kecantikan, telah
menunjukkan bahwa mencari kecantikan secara dhohir merupakan salah satu
bagian dari kesunnahan menikah.
2. dalam sunan aby dawud
diriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda:" Bukankah Aku telah
mengasih tahu kalian dengan sebaik-baik perkara yang menjadi simpanan
pria, itulah wanita soliha, ketika suami melihatnya maka dia akan bisa
menbahagiakan suaminya".
(wajh dalalah) dalam hadits ini
adalah, kalimat("sarrathu" atau membahagiakan) hanya bisa terjadi
ketika istri mempunyai kecantikan.
Namun beristidlal dengan dua hadits ini ada kelemahan sebagai berikut:
1.
al imam Muhammad bin bahadur az zarkasy seperti di nuqil imam sulaiman
al jamal mengatakan bahwa hadits pertama hanya menjelaskan adat manusia
dalam mencari istri, dan dalam hadits tersebut tiada penekanan pada
kecantikan, dikarenakan dua alasan:
Pertama: karna Rasulullah saw menberi isyarat bahwa hanya factor agamalah yang di kedepankan.
Kedua:
secara siyaq bahwa apa2 yang disebut sebelum al irsyad ilayh adalah
terhitung ('la syai') terlebih terlebih itu hanyalah adat.
2.
kelemahan istidlal dalam hadits abu dawud yang berupa"sarrathu"yang
menunjukkna bahwa disana tidak akan terjadi kebahagiaan suami ketika
memandang kecuali ketika istri cantik adalah: bahwa "sarrathu" disana
masih terjadi dua ihtimal/kemungkinan;
Pertama: ada kemunkinan
bahwa kebahgiaan suami ketika memandang istri bisa terjadi ketika
memang sang istri cantik secara dhohir.
Kedua: tidak menutup
kemungkinan bahwa suami bisa bahagia ketika istrinya cantik secara
batin(berbudi mulia) dan ini sangat arjah.
Walhasil dalil yang menguatkan arti kecantiakan sebagai kecantikan secara akhlaq adalah lebih "arjah/unggul"..
Ketiga: kecantikan adalah secara dhohir dan batin (al jam'u bayna qoulain).
Pendapat
ketiga ini mengatkan bahwa cantik memang secara garis besarnya adalah
kecantikan batin, namun tidak boleh dilupakan bahwa syari'at juga tidak
melupakan cantik dari dhohir, dilihat dari:
1. dalam
menberikan solusinya ketika terjadi persamaan dalam sifat2 calon imam,
fuqoha' mendahulukan sorang calon imam yang istrinya lebih cantik.
2.
fuqoha' ketika dimintai istirsyad seorang pemuda yang lagi cari istri,
juga para kyai2 selalu mengatakan, "carilah yang punya agama dan cantik
juga".
3. tidak bisa di pungkiri bahwa cantik adalah fadl dari
Allah swt, dan tiada kesalahan dari seorang hamba dalam mencari fadl
dari Allah swt.
C. TARUHLAH CINTA PADA WANITA YANG MEMILIKI CINTA DAN MEMUNGKINKAN MEMPUNYAI ANAK BANYAK.
Tidak
bisa di pungkiri "melestarikan keturunan" adalah kodrat manusia sebagai
mana mestinya, dan islampun dalam maqoshid syari'atnya memiliki
kaidah" hifdzu an nasl(menjaga keturunan)", dan sudah merupakan
cita-cita Rasulullah saw mempunyai ummat yang banyak.
Dalam musnad Imam Ahmad, dan Shohih Ibnu Hibban diriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda:
"تزوجوا الودود الولود، فإني مكاثر بكم الأمم يوم القيامة
"nikahilah
wanita2 yang mencintai suami, dan wanita2 yang beranak banyak, karena
Aku(Rasul saw) berlomba-lomba dalam banyaknya ummat di hari kiamat".
Manusia
adlah makhluk lemah, dan sebuah kodrat bahwa cinta manusia akan
timbul ketika ada sebuah kebahagiaan yang menyambutnya, dan Islam telah
menguak sebuah tabir, bahwa disana ada kebahgiaan besar yang bakal
diraih oleh seorang suami dalam pernikahannya jika menperhatikan dua
perkara, dan dikeduannya cinta akan abadi…:
Pertama: menikahi istri yang memiliki cinta cusi dan ikhlas pada suami.
Kedua: menikahi istri yang bisa melahirkan anak banyak, karna anak adalah buah cinta yang akan membawa kebahagiaan besar.
D. TARUHLAH CINTA PADA WANITA PERAWAN
"VIRGIN" adalah mahkota wanita yang berharga, dan Rasulullah saw sendiri bersabda:" bahwa didlamnya ada barokah".
Virgin,
sebagaimana dikatkan barokah, karena seorang perawan mudah untuk
mengerti dan mengikuti ajaran suami, tidak pernah terpengaruh oleh adapt
terdahulu, dan selalu berwatak halus.
Namun tidaklah
perawan tujuan secara mutlak, terlebih bila ada udzur yang
menghalanginya, bahkan terkadnag seorang janda bisa dikedepankan bila
ada maslhat di dlamnya.
Sebagaiman dalam Shohih Bukhori
dan Muslim diriwayatkan bahwa, Rasulullah saw memerintahkan sahabat
Jabir untuk menynting seorang perawan, namun dalam ketidak sanggupannya
sahabat Jabir r.a menberiakn sebuah alasan bahwa, ibunya meninggal
dengan meninggalkan anak2 kecil, dan janda lebih piawai dalam mendidik
mereka, lantas Rasulullah saw demi mengetahui alasan SahabatNYA ini
bersabda: "ashobta/benar tndakanmu" bahkan dalam Riwayat Rasulullah saw
malah mendoakan berkah pada Sahabat Jabir r.a.
Walhasil ada point-point yang perlu kita perhatikan dalam meletakkan cainta:
1.cinta yang berdasarkan agama adalah cinta yang abadi.
2.wanita
beragama dan cantik pula adalah pilihan utama, dan yang beragama
adalah pilihan sehat, sedangkan memilih wanita cantik saja tanpa agama
adalah bagai memungut mutiara di moncong babi, seperti kata para
hukama'.
3.manusia adlah buta akan cinta, namun dalam kebutaanya
sebanar-benar manusia adalah yang mengikuti "irsyad/petunjuk" dari Maha
cinta s.a.w(nikahilah wanita beragama, banyak anak, dan memiliki cinta
pada suami).
PENUTUP
Sholawat dan salam selalu tercurahkan pada BAGINDA NABI MUHAMMAD SAW, KELUARGA SERTA SAHABAT RA.
DOA serta panjat syukur bagi para ulama' kyai serta umat islam semua.
Semoga catatan cekeran pitik ini dapat menbantu terutama saya dalam menemukan cinta sejati.