Setiap orang pasti
mempunyai kemampuan untuk menahan diri, hatta anak kecil sekalipun. Menahan
diri dari keinginan-keinginan yang kalau sekiranya terus diikuti tak akan
pernah ada puasnya. Itulah yang dinamakan 'iffah sebagaimana didefinisikan Ibnu
Maskawaih di dalam kitabnya Tahdzibul Akhlak. Yaitu, suatu kemampuan yang
dimiliki manusia untuk menahan dorongan hawa nafsunya. 'Iffah merupakan
keutamaan yang dimiliki manusia ketika ia mampu mengendalikan syahwat dengan
akal sehatnya.
Dari sifat 'iffah inilah lahir akhlak-akhlak mulia seperti sabar, qana'ah,
adil, jujur, dermawan, santun, dan perilaku terpuji lainnya. Sifat 'iffah ini
pulalah yang membuat manusia menjadi mulia. Sekiranya manusia sudah tidak lagi
memiliki sifat ini, maka tidak ubahnya dia seperti binatang. Karena, ketika
seseorang mampu memfungsikan 'iffah-nya, berarti akal sehatnya bekerja dengan
baik.
Dan akal inilah yang membedakan manusia dengan binatang. Tetapi, ketika 'iffah
sudah hilang dari dalam diri, berarti akal sehatnya sudah tertutup oleh nafsu
syahwatnya, ia sudah tidak mampu lagi membedakan mana yang benar dan salah,
mana baik dan buruk, yang halal dan haram.
Allah SWT berfirman, ''Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga
kesucian ('iffah diri)-nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan
karunia-Nya.'' (QS 24: 33). Ketika manusia sudah mencapai kematangan alat
reproduksinya, dan sudah saatnya untuk memenuhi kebutuhan biologisnya
(syahwatnya), maka dengan sifat 'iffah yang dimilikinya ia mampu untuk menahan
diri dari berzina, sehingga pada saatnya kelak, Allah memberikannya kecukupan
harta untuk menikah. Tetapi, sekiranya 'iffah itu hilang, maka perzinahan sudah
pasti tak terelakkan lagi.
'Iffah pada diri manusia merupakan sifat potensial yang harus dididik sedemikian
rupa sehingga bisa menjadi benteng dalam menjaga kemuliaan eksistensi dirinya.
'Iffah tidak bisa diraih hanya dengan mempelajari teori. 'Iffah hanya bisa
diraih dengan pendidikan jiwa (tarbiyyatu al-nafs) dengan amal-amal saleh sejak
kecil.
Maka, tidak aneh kalau Nabi Muhammad SAW, sebagai uswah hasanah kita dalam
segala bidang kehidupan, memerintahkan kita untuk menyuruh anak melaksanakan
shalat sejak umur tujuh tahun. Karena, memang, 'iffah yang ada pada diri
manusia harus sudah dididik semenjak kecil, agar dari didikan tersebut lahir
kebiasaan yang akhirnya tumbuh menjadi akhlak.
Untuk memperbaiki dekadensi moral yang sedang mewabah, perlu dipulihkan kembali
kekuatan 'iffah pada jiwa-jiwa masyarakat Indonesia. Dan, pendidikan hati
(tarbiyyatu nafs) adalah jawabannya.
Rasulullah SAW bersabda, ''Ingatlah di dalam tubuh itu ada segumpal darah.
Apabila ia baik, maka akan baiklah seluruh badannya, dan jika ia rusak maka
rusaklah seluruh badannya. Ingatlah dia itu adalah hati.'' Wallahu a'lam bi shawwab.