Tidak
diragukan lagi bahwa penyembuhan dengan al-Qur'an dan dengan apa yang ditegaskan
dari Nabi صلي الله عليه وسلم berupa ruqyah,[1]
merupakan penyembuhan yang bermanfaat sekaligus penawar yang
sempurna.
Allah
عزّوجلّ berfirman:
قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَآءٌ
"Katakanlah,
'al-Qur'an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman."' (QS.
Fushshilat: 44).
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاء وَرَحْمَةٌ
لِّلْمُؤْمِنِينَ
"Dan Kami turunkan dari al-Qur'an suatu yang
menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman." (QS. Al-Israa':
82).
Pengertian
"dari al-Qur'an", pada ayat di atas, maksudnya adalah al-Qur'an itu
sendiri. Karena al-Qur'an secara keseluruhan adalah penyembuh, sebagaimana yang
disebutkan dalam ayat di atas.[2]
Allah
عزّوجلّ berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن
رَّبِّكُمْ وَشِفَاء لِّمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ
لِّلْمُؤْمِنِينَ
“Hai
sekalian manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Rabb
kalian, dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam
dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. " (QS. Yunus:
57).
Dengan
demikian, al-Qur'an merupakan penyembuh yang sempurna di antara seluruh obat
hati dan juga obat fisik, sekaligus sebagai obat bagi seluruh penyakit dunia dan
akhirat. Tidak setiap orang mampu dan mempunyai kemampuan untuk melakukan
penyembuhan dengan al-Qur'an. Jika pengobatan dan penyembuhan itu dilakukan
secara baik terhadap penyakit, dengan didasari kepercayaan dan keimanan,
penerimaan yang penuh, keyakinan yang pasti, pemenuhan syarat-syaratnya, maka
tidak ada satu penyakit pun yang mampu melawannya untuk selamanya. Bagaimana
mungkin penyakit-penyakit itu akan menentang dan melawan firman-firman Rabb bumi
dan langit yang jika (firman-firman itu) turun ke gunung, maka ia akan
memporakporandakan gunung-gunung tersebut, atau jika turun ke bumi, niscaya ia
akan membelahnya. Oleh karena itu, tidak ada satu penyakit hati dan juga
penyakit fisik pun melainkan di dalam al-Qur'an terdapat jalan penyembuhannya,
penyebabnya, serta pencegahan terhadapnya, bagi orang yang dikaruniai pemahaman
oleh Allah terhadap kitab-Nya. Dan Allah عزّوجلّ (Yang Mahaperkasa lagi Mahaagung) telah
menyebutkan di dalam al-Qur'an beberapa penyakit hati dan fisik, disertai juga
penyebutan penyembuhan hati dan juga fisik.
Adapun
penyakit-penyakit hati terdiri dari dua macam, yaitu: penyakit
syubhat (kesamaran) atau ragu, dan penyakit syahwat atau hawa nafsu.
Allah yang Mahasuci telah menyebutkan beberapa penyakit hati secara terperinci
yang disertai dengan beberapa sebab, sekaligus cara penyembuhan
penyakit-penyakit tersebut.[3]
أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّا أَنزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ
يُتْلَى عَلَيْهِمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَى لِقَوْمٍ
يُؤْمِنُونَ
"Dan apakah tidak cukup
bagi mereka, bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur'an)
sedang dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya di dalam al-Qur'an itu terdapat
rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman. " (QS.
Al-Ankabuut: 51).
Al-'Allamah Ibnul Qayyim رحمه الله
mengemukakan:
فَـمَنْ لَـمْ يَشْفِهِ الْـقُرْآنُ فَـلاَ شَفَاهُ اللهُ،
وَمَـنْ لَـمْ يَكْفِهِ فَـلاَ كَـفَاهُ اللهُ
"Barangsiapa yang tidak
dapat disembuhkan oleh al-Qur'an, berarti Allah tidak memberikan kesembuhan
kepadanya. Dan barangsiapa yang tidak dicukupkan oleh al-Qur'an, maka Allah
tidak memberikan kecukupan kepadanya."[4]
Sedangkan mengenai penyakit-penyakit badan atau fisik, al-Qur'an
telah membimbing dan menunjukkan kita kepada pokok-pokok pengobatan dan
penyembuhannya, dan juga kaidah-kaidah yang dimilikinya. Yakni, bahwa kaidah
pengobatan penyakit badan secara keseluruhan ada di dalam al-Qur'an, yaitu ada
tiga poin:
1. Menjaga kesehatan.
2. Melindungi diri dari hal-hal yang dapat menimbulkan
penyakit.
3. Mengeluarkan unsur-unsur yang merusak badan.
Dan berdasarkan pada hal inilah seluruh pembagian dari jenis-jenis di
atas.[5]
Jika seorang hamba melakukan penyembuhan dengan al-Qur'an secara baik
dan benar, niscaya dia akan melihat pengaruh yang sangat menakjubkan dalam
penyembuhan yang cepat.
Imam Ibnul Qayyim رحمه الله تعالي berkata: "Pada suatu ketika aku pernah jatuh
sakit, tetapi aku tidak menemukan seorang dokter atau obat penyembuh. Lalu aku
berusaha mengobati dan menyembuhkan diriku dengan surat al-Fatihah, maka aku
melihat pengaruh yang sangat menakjubkan. Aku ambil segelas air zam-zam dan
membacakan padanya surat al-Fatihah berkali-kali, lalu aku meminumnya hingga aku
mendapatkan kesembuhan total. Selanjutnya aku bersandar dengan cara tersebut
dalam mengobati berbagai penyakit dan aku merasakan manfaat yang sangat besar.
Kemudian aku beritahukan kepada banyak orang yang mengeluhkan suatu penyakit dan
banyak dari mereka yang sembuh dengan cepat."[6]
Demikian juga pengobatan dengan ruqa (jama dari ruqyah) Nabawi yang
shahih riwayatnya, merupakan obat yang sangat bermanfaat. Dan juga suatu do'a
yang dipanjatkan, apabila do'a tersebut terhindar dari penghalang-penghalang
terkabulnya do'a itu, maka ia merupakan sebab yang sangat bermanfaat dalam
menolak hal-hal yang tidak disenangi dan tercapainya hal-hal yang diinginkan.
Yang demikian itu termasuk salah satu obat yang sangat bermanfaat, khususnya
yang dilakukan secara berkali-kali. Dan do'a pun berfungsi sebagai penangkal
bala' (musibah), mencegah dan menyembuhkannya, menghalangi turunnya, atau
meringankannya jika ternyata sudah sempat turun.[7]
الدُّعَاءُ يَنْفَعُ مِـمَّا نَزَلَ وَمِـمَّا لَـمْ يَنْزِلْ،
فَعَلَيْكُمْ عِبَادَ اللهِ بِالدُّعَاءِ
"Do'a itu bermanfaat
terhadap apa yang sudah menimpa atau yang belum menimpa. Oleh karena itu, wahai
sekalian hamba Allah, hendaklah kalian berdo'a." [8]
لَا يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلَّا الدُّعَاءُ، وَلَا يَزِيدُ فِي
الْعُمْرِ إِلَّا الْبِرُّ
"Tidak ada yang dapat
mencegah qadha (takdir) kecuali do'a dan tidak ada yang dapat memberi tambahan
pada umur kecuali kebajikan." [9]
Tetapi di sini terdapat suatu hal yang harus dimengerti dengan
cermat, yaitu bahwa ayat-ayat, dzikir-dzikir, do'a-do'a dan beberapa
ta'awwudz (permohonan perlindungan kepada Allah) yang dipergunakan untuk
mengobati atau untuk ruqyah pada hakikatnya pada semua ayat, dzikir-dzikir,
do'a-do'a dan ta'awudz itu sendiri memberi manfaat yang besar dan juga dapat
menyembuhkan. Namun ia memerlukan penerimaan (dari orang yang sakit) dan
kekuatan orang yang mengobati dan pengaruhnya. Jika suatu penyembuhan itu gagal,
maka yang demikian itu disebabkan oleh lemahnya pengaruh pelaku, atau karena
tidak adanya penerimaan oleh pihak yang diobati, atau adanya rintangan yang kuat
di dalamnya yang menghalangi reaksi obat.
Pengobatan dengan ruqyah ini dapat dicapai dengan adanya dua
aspek, yaitu dari pihak pasien (orang yang sakit) dan dari pihak
orang yang mengobati.
Yang berasal dari pihak pasien adalah berupa kekuatan dirinya dan
kesungguhan bergantung kepada Allah, serta keyakinannya yang pasti bahwa,
al-Qur'an itu memang penyembuh sekaligus rahmat bagi orang-orang yang beriman,
dan ta'awwudz yang benar yang sesuai antara hati dan lisan, maka yang demikian
itu merupakan suatu bentuk perlawanan. Dan seseorang yang melakukan perlawanan
itu tidak akan memperoleh kemenangan dari musuh kecuali dengan dua hal,
yaitu:
Pertama, senjata yang dipergunakan, keadaannya harus benar, bagus dan kedua
tangan yang menggunakannya pun harus kuat. Jika salah satu dari keduanya hilang,
maka senjata itu tidak banyak berarti, apalagi jika kedua hal di atas tidak ada,
yaitu, hatinya kosong dari tauhid, tawakal, takwa, tawajjuh (menghadap,
bergantung sepenuhnya kepada Allah) dan tidak memiliki
senjata.
Kedua, dari pihak yang mengobati dengan al-Qur'an dan as-Sunnah, juga harus
memenuhi kedua hal di atas.[10] Oleh karena itu, Ibnu at-Tin
rahimahullabu Ta 'ala berkata: "Ruqyah dengan menggunakan beberapa kalimat
ta'awwudz dan juga yang lainnya dari nama-nama Allah adalah pengobatan rohani.
Jika dilakukan oleh lisan orang-orang yang baik, maka dengan izin Allah Ta'ala
akan terwujud kesembuhan tersebut."[11]
Para ulama telah sepakat untuk membolehkan ruqyah dengan tiga syarat,
yaitu:
1. Ruqyah itu dengan menggunakan firman Allah Ta'ala atau asma dan
sifat-Nya atau sabda Rasulullah صلي الله عليه وسلم.
2. Ruqyah itu boleh diucapkan dalam bahasa Arab atau bahasa lain yang
difahami maknanya.