Perkirakan bahwa sebetulnya semua obyek yang tidak dapat dihitung dan
dapat dihitung (tangible and intangible) dimiliki oleh orang lain,
selain ada pengumuman khusus (spesific declaration). (Ini adalah ethical
“no free lunch” rule). Apabila sesuatu telah diciptakan oleh seseorang,
sebenarnya akan berguna bagi anda, karena mempunyai nilai, dan anda harus
memperkirakan bahwa yang menciptakan (creator) menginginkan kompensasi
untuk kerja ini.
1. Pendahuluan
1. Pendahuluan
Mata kuliah ini merupakan penjelasan pendahuluan tentang etika
profesi teknologi informasi dan sistem
informasi bagi mahasiswa. Pertama-tama
menjelaskan mengenai asal kata Etika. Asal kata Etika adalah dari bahasa Yunani
yaitu ETHOS (bahasa YUNANI) dalam bentuk tunggal, yang berarti Tempat tinggal yang biasa; Padang rumput;
Kandang; Kebiasaan; Adat; Akhlak; Watak; Perasaan; Sikap; Cara berpikir. Sedangkan
dalam bentuk jamak “ta etha” yang berarti Adat kebiasaan. Oleh Filsuf besar Yunani: Aristoteles (384-322s.M) sudah
dapat dipakai untuk menunjukkan arti: Filasafat
Moral. Kata yang sama dengan ETIKA adalah Moral dari bahasa Latin “mos”, yang berarti: Kebiasaan, Adat. Dalam bentuk jamak
adalah “mores” . Jadi dalam
bahasa Latinpun ETIKA berarti Adat Kebiasaan.
Oleh karena itu ETIKA sebagai FILSAFAT MORAL
berarti:
•
Ilmu
tentang apa yang bisa dilakukan
•
Ilmu
tentang adat kebiasaan
Jadi Etika (dalam bahasa Yunani) = Moral (dalam
bahasa Latin).
Menurut
Kamus Umum Bahasa Indonesia,
karangan Purwadarminta, Etika berarti: Ilmu pengetahuan tentang
Asas-asas akhlak (moral). Sedangkan berdasar Kamus Besar Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
berarti:
•
Ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
•
Kumpulan asas
atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
•
Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
Dengan demikian Kata Etika dapat dipakai dalam arti:
1.
Nilai-nilai
dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok
dalam mengatur tingkah lakunya: Misal :Etika suku Indian, Etika Agama
2.
Kumpulan
asas atau nilai moral. Yang dimaksud adalah kode etik.
3.
Ilmu
tentang yang baik dan yang buruk
Etika baru menjadi Ilmu, bila
kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap
baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat – sering kali
tanpa disadari – menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan
medode Etika = filsafat moral.
Sedangkan pengertian Moral adalah nIlai-nilai dan
norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam
mengatur tingkah lakunya Moralitas dasarnya sama dengan moral hanya lebih
abstrak. Karena berbicara mengenai moralitas suatu perbuatan berarti segi moral
suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan. Moralitas adalah sifat moral atau
keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.
APA GUNANYA ETIKA: yang dihasilkan secara langsung bukan kebaikan,
melainkan suatu pengertian yang lebih mendasar dan kritis. Oleh karenba itu
kegunaan etika dapat dipandang dari:
•
Hidup
dalam masyarakat yang pluralistic. Mana yang akan kita ikuti? Dari orang tua,
tradisional desa, yang ditawarkan media? Norma yang menentukan apa dan apa yang
harus dianggap sebagai kuajiban.
•
Masa
transformasi masyarakat. Apa yang disebut Modern atau Modernisasi? Membantu
agar jangan kehilangan orientasi, dapat membedakan antara apa yang hakiki dan
apa yang boleh saja berubah dan sanggup mengambil sikap yang dapat
dipertanggung jawabkan.
•
Ideologi.
Menghadapi ideologi dengan kritis dan obyektif untuk membentuk penilaian
sendiri, agar tidak mudah terpancing. Agar tidak bersifat naif atau ekstrem.
Jangan memeluk pandangan yang baru dan menolak nilai-nilai hanya karena baru
dan belum biasa.
•
Diperlukan
kaum Agama. Dasar kemantapan mereka dalam iman kepercayaan mereka dilain pihak
sekaligus berpartisipasi tanpa takut-takut dan dengan tidak menutup diri dalam
semua dimensi kehidupan masyarakat yang sedang berubah.
•
Kadang-kadang
timbul pertanyaan apa beda antara Amoral
dan Immoral. Amoral sebenarnya
mengenai sesuatu yang di luar
suasana etis atau sama dengan non-moral
Jadi Tidak
bermoral, tidak berakhlak (Kamus Besar Bahasa Indonesia), sebaiknya
diartikan netral dari sudut moral
atau tidak mempunyai relevansi etis
(K. Bertens). Memeras orang pensiunan. Decision making in business: amoral? Sedangkan Immoral mempunyai pengertian bertentangan dengan moralitas yang
baik atau secara moral buruk. Jadi
berarti tidak etis . Sedangkan perbedaan
antara etika dan etiket adalah:
•
Etika adalah Moral.
Tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan, jadi memberi norma
tentang “perbuatan itu sendiri”. Contoh: Mencuri. Berlaku bahwa biar tidak ada
orang lain, tetap tidak baik. Lebih absolut dilihat dari segi lebih dalam,
yaitu dari segi lahiriah
•
Etiket adalah sopan
santun (arti lain secarik kertas ditempel di botol atau kemasan barang). Arti
Etiket adalah cara suatu perbuatan yang harus dilakukan manusia. Hanya berlaku
dalam pergaulan, bila tidak ada orang hadir. Bersifat relatif. Sopan di satu
kebudayaan , tidak sopan di kebudayaan lain. JAdi dilihat dari segi lahiriah.
MATERI
2.
Hati Nurani (Referensi : K. Berterns,
“ETIKA”, Seri Filsafat Atma Jaya: 15, PT. Grmedia Pustaka Utama, Cetakan ketujuh:
September 2002).
Hati Nurani adalah
penghayatan tentang baik atau buruk yang berhubungan dengan tingkah laku
konkret kita, yaitu:
- Memerintahkan atau melarang untuk melakukan
sesuatu kini dan di sini
- Tidak mengikuti hati nurani berarti
menghancurkan integritas pribadi kita dan mengkhianati martabat terdalam
kita
- Berkaitan erat dengan kenyataan bahwa manusia
mempunyai kesadaran
- Perlu dibedakan antara pengenalan dan kesadaran.
Pengenalan hanya mengenal atau apa baik dan buruk, sedangkan kesadaran
adalah sadar mana yang baik dan mana yang buruk.
Hati Nurani sebagai fenomena Moral dapat
dilihat dari ke tiga contoh dibawah ini:
- Hakim yang korupsi (merasa marah atas
tindakannya)
- Seorang Fisikawan yang membuat bom nuklir
- Cerita Arjuna (konflik bathin)
Dalam
Hati Nurani termasuk pengertian pengenalan dan kesadaran. Perbedaannya adalah
pada:
§ Kita mengenal bila kita melihat, mendengar
atau merasa sesuatu. Bukan monopoli manusia, karena binatang juga punya. Contoh:
Seekor binatang tidak berpikir dan berefleksi tentang dirinya sendiri (anak
kecil tanya apakah gajah tahu kalau dirinya gajah)
- Kita mempunyai kesadaran yaitu kesanggupan manusia untuk mengenal
dirinya sendiri dan karena itu ber-refleksi tentang dirinya. Kesadaran
dapat berarti Conscientia (bahasa Latin scire artinya mengetahui dan awalan
con berarti bersama
dengan, turut, ikut).
Dalam diri manusia bisa
berlangsung semacam “ penggandaan”. Ia bisa kembali kepada dirinya sendiri atau
ia bisa mengambil dirinya sendiri sebagai obyek pengenalannya. Dalam proses
pengenalan bukan saja manusia berperan sebagai subyek tetapi juga obyek.
2.1.Hati Nurani
Retrospektif
Hati nurani retrospektif
memberikan penilaian tentang perbuatan yang telah berlangsung di masa lampau/yang
sudah lewat berarti menuduh atau mencela, bila perbuatannya jelek, atau memuji
atau memberi rasa puas, bila perbuatannya dianggap baik. Batin kita, tentang perbuatan yang telah berlangsung, dalam
hati nurani akan menghukum atau menuduh kita, dan kita akan merasa gelisah – a
bad conscience. Sehingga akan bertingkah
laku dengan baik mempunyai – a good conscience atau a clear conscience.
Sedangkan A bad conscience merupakan fenomena yang paling mendasar. Itulah
hati nurani yang paling mendasar. Maka tampak dengan jelas dampak dan tuntutan
moralitas atas seseorang. Dengan demikmian hati nurani yang tenang dihasilkan
karena dibebaskan dari segala tuduhan.
2.2.Hati Nurani Prospektif
Hati
nurani prospektif melihat ke masa depan dan menilai perbuatan kita yang akan
dating. Berarti mengajak kita untuk melakukan sesuatu, atau mengatakan “jangan”
dan melarang untuk melakukan sesuatu. Juga terkandung semacam ramalan. Oleh
karena itu hati nurani pasti menghukum andaikata kita melakukan perbuatan itu. Dengan demikian menunjuk kepada hati nurani
restrospektif yang akan datang, jika perbuatan menjadi kenyataan.
Perbedaan antara hati nurani retrospektif dan hati nurani prospektif se
akan menyangkut masa depan dan masa lampau. Padahal, hati nurani dalam
arti yang sebenarnya juga menyangkut perbuatan yang sedang dilakukan kini dan
di sini. Hati nurani pada dasarnya adalah conscience, “turut mengetahui”
pada ketika perbuatan itu berlangsung.
2.3..Hati Nurani bersifat Personal dan Adipersonal
Hati
nurani bersifat personal artinya selalu berkaitan erat dengan pribadi
bersangkutan. Hati nurani selalu diwarnai kepribadian kita dan berkembang
bersama dengan perkembangan seluruh kepribadian kita. Hati nurani hanya
berbicara atas nama saya sendiri. Hanya memperhatikan norma-norma dan cita-cita
yang juga diikuti oleh hati nurani kita. Integritas pribadi kita, tidak akan
merasa dilanggar/diperkosa, bila orang lain melakukan, apa yang menurut kita
tidak boleh. Hati nurani juga menunjukkan suatu aspek adipersonal. Selain
bersifat pribadi, hati nurani seolah-olah melebihi pribadi kita.
Nur
berarti cahaya. Jadi hati nurani adalah
hati yang diterangi, seolah-olah ada cahaya dari luar yang menerangi hati dan
budi kita. Kata lain adalah suara hati, kata hati, suara batin. Seakan-akan membuka
diri terhadap aspek transenden artinya melebihi pribadi kita. Kerapkali
dikatakan sebagai suara Tuhan atau Tuhan berbicara melalui hati nurani,
sehingga memiliki suatu dimensi religius. Tapi juga bisa berbahaya, yaitu
mendengar suara Tuhan. Penyalahgunaan hati nurani. Hati nurani tidak
melepaskan kita dari kuajiban untuk bersifat kritis dan mempertanggung jawabkan
perbuatan kita secara obyektif.
2.4.Hati Nurani sebagai
Norma Moral yang Subyektif
Dalam
sejarah Filsafat sering dipersoalkan apakah arti nurani termasuk perasaan,
kehendak, atau rasio. Manusia tidak bisa dipisahkan ke dalam pelbagai fungsi
atau daya. Dalam hati nurani ada peranan perasaan atau kehendak maupun rasio. Hati
nurani secara khusus harus dikaitkan dengan rasio, karena hati nurani
memberi suatu penilaian, artinya suatu putusan (judgement). Jadi berarti
bahwa ini baik dan harus dilakukan atau itu buruk dan tidak boleh dilakukan.
Hal tersebut memberi putusan jelas yang merupakan suatu fungsi dari rasio.
2.5.RASIO
Rasio teoritis
memberi jawaban atas pertanyaan: apa yang dapat saya ketahui? Jadi bagaimana
pengetahuan saya dapat diperluas? Rasio dalam arti ini merupakan sumber pengetahuan,
termasuk juga ilmu pengetahuan. Oleh karena itu bersifat abstrak. Rasio Praktis terarah
pada tingkah laku manusia. Rasio praktis memberi jawaban atas pertanyaan: apa
yang harus saya lakukan? Rasio praktis memberi penyuluhan bagi
perbuatan-perbuatan kita. Jadi bersifat konkret.
- Hati nurani juga bersifat
konkret, yaitu apa yang harus dilakukan kini dan di sini. Putusan hati
nurani berarti “mengkonkretkan” pengetahuan etis kita yang umum.
Sebenarnya pengetahuan etis kita (prinsip moral yang kita pegang dan nilai
yang kita akui) hampir tidak pernah siap pakai dalam keadaan konkret. Hati
nurani seolah-olah merupakan jembatan yang menghubungkan pengetahuan etis
kita yang umum dengan perilaku konkret. Biarpun putusan hati nurani
bersifat rasional, tidak berarti bahwa ia mengemukakan suatu penalaran
logis (reasoning). Ucapan hati nurani pada umumnya bersifat intuitif,
artinya langsung menyatakan: ini baik dan terpuji atau itu buruk dan
tercela. Pemikiran intuitif berlangsung “bagaikan tembakan”, langsung,
satu kali tembak, tidak menurut tahap-tahap perkembangan seperti dalam
sebuah argumentasi. Kadang-kadang putusan hati nurani bisa memiliki
sifat-sifat yang mengingatkan kita pada suatu argumentasi, terutama hati
nurani prospektif. Mengikuti hati nurani merupakan hak dasar bagi setiap manusia (Deklarasi
Universal tentang Hak-hak Asasi Manusia, 1948) atau “hak atas
kebebasan hati nurani” (pasal 18). Negara harus menghormati putusan hati
nurani para warganya, bahkan kalau kuajiban itu menimbulkan konflik dengan
kepentingan lain. Contoh: wajib militer. Hati nurani mempunyai kedudukan
kuat dalam hidup moral kita. Hati nurani merupakan moral terakhir untuk
perbuatan kita. Putusan hati nurani adalah norma moral yang subyektif bagi tingkah
laku kita. Belum tentu perbuatan yang dilakukan atas desakan hati nurani
adalah baik juga secara obyektif. Hati nurani bisa keliru. Hati
nurani memang membimbing kita dan menjadi patokan perilaku kita, tetapi
yang sebenarnya diungkapkan oleh hati nurani bukan baik buruknya perbuatan
itu sendiri, melainkan bersalah tidaknya si pelaku. Bila suatu perbuatan
secara obyektif baik, tetapi suara hati menyatakan bahwa perbuatan itu
buruk, maka dengan melakukan perbuatan itu orang bersangkutan secara moral
bersalah. Dapat
disimpulkan sebagai berikut:
§ Tidak
pernah kita, boleh bertindak bertentangan dengan hati nurani
§ Hati
nurani harus selalu diikuti, juga kalau - secara obyektif - ia sesat
§ Akan
tetapi manusia wajib mengembangkan hati nurani dan seluruh kepribadian etisnya
sampai menjadi matang dan seimbang.
§ Pada
orang yang sungguh-sungguh dewasa dalam bidang etis, putusan subyektif dari
hati nurani akan sesuai dengan kualitas obyektif dari perbuatannya
§ Pada
orang itu, yang baik secara subyektif akan sama dengan yang baik secara
obyektif
Pertanyaannya:
Bagaimana keadaan ideal bisa dicapai?
2.6.Pembinaan Hati Nurani
Filsuf
mencurigai ajaran tradisional mengenai hati nurani, karena hati nurani bersifat
subyektif. Mereka dipengaruhi oleh cara berpikir ilmu pengetahuan empiris:
obyektivitas sempurna, keadaan yang sedapat mungkin dilepaskan dari setiap
unsur subyektif. Subyektivitas sama artinya dengan “kurang serius”, “tidak bisa
diandalkan”, “sewenang-wenang”. Pengalaman bahwa hati nurani sering tersesat. Hati
nurani bisa menjadi kedok untuk melakukan kejahatan. Kita tidak bisa melihat
hati nurani orang lain. Hanya hati nurani kita sendiri yang bisa kita lihat,
yang – sekali lagi – belum tentu benar. Hati nurani juga mudah disalahgunakan. Hati
nurani tidak pernah mengganti usaha kita untuk mempelajari dengan teliti serta
mendalam prinsip-prinsip dan norma-norma moral yang harus mengarahkan tingkah
laku kita. Etika sebagai ilmu tidak
menjadi mubazir dengan adanya hati nurani. Etika harus berusaha keras untuk
mencari kepastian ilmiah dan obyektif tentang masalah moral yang
dihadapi. Etika sebagai ilmu selalu bergerak pada tahap umum. Hati nurani
justru bertugas untuk menerjemahkan prinsip-prinsip dan norma-norma moral yang
umum ke dalam situasi konkret. Karena itu peranan hati nurani selalu diperlukan. Ada hati nurani yang halus dan jitu, ada yang
longgar dan kurang tepat dan ada yang tumpul.
Dalam
psikiatri disebut moral insanity: kelainan jiwa yang membuat orang
seolah-olah “buta” di bidang etis, sehingga tidak bisa membedakan antara baik
dan buruk. Orang itu tidak normal, karena tidak punya hati nurani. Hati nurani
harus dididik: kepekaan batin terhadap yang baik (pendidikan keluarga).
2.7.Hati Nurani dan “Superego”
Pandangan
Freud tentang Struktur Kepribadian adalah sebagai berikut:
- Id
- Ego
- Superego
2.7.1 Id
Hidup
psikis kita ibarat gunung es yang terapung-apung di laut, terlihat hanya
puncaknya. Hidup psikis manusia bahkan untuk sebagian besar manusia hidup
psikis tidak tampak atau – lebih tepat – tidak sadar, namun tetap merupakan
kenyataan yang harus diperhitungkan.
Oleh karena itu, apa yang dilakukan manusia – khususnya yang diinginkan,
dicita-citakan, dikehendaki - untuk sebagian besar tidak disadari manusia itu
sendiri. Freud mengintroduksikan ke dalam psikologi paham “ketidaksadaran dinamis”
artinya: Ketidaksadaran untuk mengerjakan sesuatu dan tidak
tinggal diam. Freud memakai istilah “Id” untuk menunjukkan
ketidaksadaran itu. ”Id” bahasa aslinya es. Descartes, kegiatan psikis
yang tak sadar merupakan suatu kontradiksi, karena hidup psikis sama saja
dengan kesadaran.
Id
adalah lapisan yang paling fundamental dalam susunan psikis seorang manusia. Id
meliputi segala sesuatu yang bersifat impersonal
atau anonim, tidak disengaja atau
tidak disadari, dalam daya-daya mendasar yang menguasai kehidupan psikis
manusia. Tentang Id berlaku: bukan aku (subyek) yang melakukan,
melainkan ada yang melakukan dalam diri aku. Menurut Freud adanya Id terbukti
dengan tiga cara:
§ Faktor
psikis yang paling jelas membuktikan adanya Id adalah mimpi. Contoh:
mimpi, merupakan penonton pasif)
§ Perbuatan-perbuatan
yang pada pandangan pertama rupanya remeh saja dan tidak punya arti seperti
“perbuatan keliru”, salah ucap, “keseleo lidah”, lupa dsb. Ini merupakan
perbuatan, yang seperti itu tidak kebetulan, tetapi berasal dari kegiatan
psikis yang tak sadar
§ Pengalamannya
dengan pasien yang menderita neurosis. Dari segi fisiologis pasien tidak
mengidap kelainan apa-apa, namun pada kenyataannya mereka mempunyai
bermacam-macam gejala yang aneh. Neurosis disebabkan oleh faktor-faktor
tak sadar. Contoh: orang yang histeria
Id
terdiri dari naluri bawaan seperti:
- Naluri seksual (teori Freud: Oidipus
complex)
- Agresif
Id
dipimpin oleh “prinsip kesenangan” (the pleasure principle). Dalam Id
tidak dikenal urutan menurut waktu (timeless). Dalam Id, hukum
logikapun tidak berlaku (contoh: mimpi). Tetapi Id atau ketidak sadaran
merupakan kenyataan psikologis yang normal dan universal. Hidup psikis setiap
manusia didasarkan atas Id itu.
2.7.2. Ego
Ego
atau Aku, mulai mekar dari Id melalui kontaknya dengan dunia luar. Ego
dikuasai oleh “prinsip realitas” (the reality principle”). Aktivitas
Ego dapat berupa:
- Sadar yaitu persepsi
ü
Lahiriah: melihat pohon
ü
Batiniah: merasa sedih
ü
Proses intelektual
- Prasadar
ü
Fungsi ingatan (mengingat nama yang tadinya
lupa)
- Tak sadar,
ü
Melalui mekanisme pertahanan (defence
mechanisms), contoh: hati kecil takut, tapi berlagak berani.
Menurut
Freud: yang tampak dalam pemikiran yang obyektif, yaitu: sesuai dengan tuntutan
social; bersifat rasional; mengungkapkan diri melalui bahasa. Jadi prinsip
kesenangan dari Id di sini diganti dengan prinsip realitas. Tugas Ego (bukan Id dan
naluri-naluri) untuk mempertahankan kepribadiannya sendiri dan menjamin
penyesuaian dengan alam sekitar. Selain itu juga untuk menyelesaikan konflik
dengan realitas, dan konflik dengan keinginan yang tidak cocok satu sama lain,
serta Ego juga mengontrol apa yang mau masuk kesadaran dan yang akan
dikerjakan. Ego menjamin kesatuan kepribadian atau – dengan kata lain –
mengadakan sintesa psikis.
2.7.3.Superego.
- Superego
melepaskan diri dari ego dalam bentuk observasi diri, kritik diri,
larangan dan tindakan refleksi lainnya. Berupa tindakan terhadap dirinya
sendiri. Superego dibentuk selama masa anak-anak melalui jalan
internalisasi (pembatinan) dari faktor represif, yang dialami subyek
sepanjang perkembangannya. Faktor
yang pernah tampil sebagai “asing” bagi si subyek, kemudian diterima
olehnya dan dianggap sebagai sesuatu yang berasal dari dirinya sendiri . Larangan,
perintah, cita-cita dsb., yang berasal dari luar (para pengasuh, khususnya
orang tua) diterima sepenuhnya oleh si subyek, sehingga akhirnya terpancar
dari dalam. Contoh: “Engkau tidak boleh mencuri” menjadi “Aku tidak boleh
mencuri”. Internalisasi
adalah kebalikan dari proses psikologis yang disebut “proyeksi”. Pada
proyeksi, keadaan batin manusia diterapkan pada dunia luar (contoh: orang
penakut seakan melihat hantu. Yang dianggap hantu tidak lain adalah
keadaan batinnya yang diproyeksi ke luar). Aktivitas Superego
menyatakan diri dalam konflik dengan Ego, yang dirasakan dalam
emosi seperti rasa bersalah, rasa menyesal, rasa malu, dsb. Perasaan itu
dianggap normal. Tetapi bisa terjadi juga bahwa orang sungguh-sungguh
disiksa oleh Superego, terutama karena pengalamanannya dengan
kasus-kasus.
2.7.4. Hubungan Hati Nurani dan Superego
Hati
nurani dipakai dalam konteks etis. Superego
berperanan dalam konteks psikoanalitis (konteks meta psikologis). Aktivitas Superego
bisa tak sadar (rasa bersalah bisa tetap tidak disadari). Sedangkan pada
konteks etis, hati nurani tentu hanya bisa berfungsi pada taraf sadar. Sebaiknya Superego dimengerti sebagai dasar
psikologis bagi fenomena etis yang kita sebut “hati nurani” atau bagi fungsi
seperti hati nurani yang etis.Superego lebih luas daripada hati nurani. Superego
juga meliputi fungsi observasi diri dan “ideal dari aku” (gambaran yang dipakai
subyek untuk mengukur dirinya dan sebagai standar yang harus dikejar). Superego
terbentuk karena internalisasi dari perintah-perintah dan larangan-larangan
orang tua.
3. ETIKA
SEBAGAI CABANG FILSAFAT (Referensi : K. Berterns, “ETIKA”, Seri Filsafat
Atma Jaya: 15, PT. Grmedia Pustaka Utama, Cetakan ketujuh: September 2002)
Pengertian Moralitas. Banyak perbuatan manusia
berkaitan dengan baik atau buruk, tetapi tidak semua. Ada perbuatan yang netral dari segi etis,
yaitu Amoral: tidak mempunyai relevansi
etis. Contoh : Mengenakan sepatu. Imoral adalah tidak etis. Contoh; Uang untuk judi,
daripada untuk keluarga. Sedangkan Tabu:
Sesuatu yang dilarang keras. Contoh: membunuh binatang tertentu/ yang dilindungi.
3.1.
Manusia
Manusia adalah binatang-plus atau binatang ditambah
dengan suatu perbedaaan khas. Perbedaan Khas tadi adalah: rasio, bakat untuk
menggunakan bahasa (menggunakan simbol), kesanggupan untuk tertawa, untuk
membuat alat-alat, dst. Yang penting: manusia mempunyai kesadaran moral.
Moralitas mempunyai ciri khas manusia yang tidak dapat ditemukan pada makhluk
di bawah tingkat manusia. Pada manusia ada kata “harus” – “harus dilakukan”. Keharusan
ada dua yaitu
§ keharusan alamiah. Contoh: Pena dilepas tangan,
harus jatuh
§ keharusan moral. Contoh: Barang yang dipinjam,
harus dikembalikan
Hukum Moral merupakan suatu imbauan kepada kemauan
manusia. Hukum moral mewajibkan manusia. Keharusan moral adalah Kuajiban.
3.2.
Etika Ilmu tentang Moralitas
Etika adalah ilmu yang membahas mengenai moralitas
atau tentang manusia sejauh berkaitan dengan moralitas. Etika merupakan ilmu
yang menyelidiki tingkah laku moral. Pendekatan dalam mempelajari moralitas
atau tingkah laku moral, yaitu
§
Etika deskriftif
§
Etika normatif
§
Metaetika
3.2.1
Etika Deskriptif
Melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas,
yaitu: adat kebiasaan, angapan tentang
baik dan buruk, tindakan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan. Mempelajari
individu-individu tertentu yang ada pada kebudayaan atau sub-kultur tertentu,
dalam periode sejarah, dsb. Juga melukiskan dan tidak memberi penilaian. Contoh:
adat mengayau kepala, adat yang membolehkan pengguguran kandungan tapi menolak
pornografi (Rusia masa komunis).
3.2.2.
Etika Normatif
Etika normatif merupakan Penilaian mengenai
perilaku manusia. Merupakan sesuatu yang bertentangan dengan martabat manusia.
Sedangkan penilaian itu dibentuk atas dasar norma: Martabat manusia harus
dihormati, yang tidak melukiskan, melainkan menentukan benar-tidaknya tingkah
laku atau anggapan moral. Etika normatif bertujuan merumuskan prinsip etis yang
dapat dipertanggung- jawabkan dengan cara rasional dan dapat digunakan dalam
praktek .
Etika Normatif dibagi dalam:
§
Etika umum: Norma Etis? Bagaimana hubungan norma
etis satu dengan lainnya? Mengapa norma moral mengikat kita?, Bagaimana nilai
dan kekhususan nilai moral? Bagaimana hubungan tanggung jawab dan kebebasan?
Hak dan kuajiban? Apa kaitannya? Baik dari sudut moral itu apa?
§
Etika khusus: menerapkan
prinsip etis yang umum atas wilayah perilaku manusia yang khusus.
3.2.3.
Meta Etika
Meta Etika adalah cara lain untuk mempraktekkan
etika sebagai ilmu. Meta (bahasa Yunani) artinya melebihi atau melampaui.
Bukan moralitas secara langsung, melainkan ucapan-ucapan kita di bidang
moralitas. Bergerak pada taraf lebih tinggi daripada perilaku etis. Mempelajari
logika khusus dari ucapan-ucapan etis. Contoh:
menjadi donor organ tubuh untuk ditransplantasi pada pasien yang membutuhkan
boleh disebut baik dari sudut moral dan apa syaratnya supaya dapat disebut baik
(bagaimana kalau organ tubuh tersebut dijual). Contoh
dalam kata-kata: menjadi donor organ tubuh adalah perbuatan baik. Mobil ini
masih dalam keadaan baik.
3.2.4.
Moral dan Hukum
Hukum membutuhkan moral. Hukum tidak berarti
banyak, kalau tidak dijiwai oleh moralitas. Kualitas hukum sebagian besar
ditentukan oleh mutu moralnya, oleh karena itu diukur dengan norma moralnya. Di
sisi lain, moral juga membutuhkan hukum. Moral akan mengawang-awang saja kalau
tidak diungkapkan dan dilembagakan dalam masyarakat, seperti pada hukum. Dengan
demikian hukum bisa meningkatkan dampak sosial dari moralitas. Contoh:
menghormati milik orang lain. Intellectual Property Right .
Hukum lebih dikodifikasi daripada moralitas
(dituliskan secara sistematis dan disusun dalam kitab undang-undang). Norma
yuridis mempunyai kepastian lebih besar dan bersifat lebih obyektif. Norma
moral bersifat lebih subyektif dan akibatnya lebih banyak diganggu oleh diskusi
mencari kejelasan tentang anggapan etis dan tidak etis. Bidang hukum banyak
didiskusikan dan penuh ketidakpastian, tapi di bidang moral lebih banyak lagi,
justru karena tidak ada pegangan tertulisnya. Kodifikasi hukum dapat
menimbulkan kesulitan juga (undang-undang yang dianggap usang).
n
Hukum maupun moral
mengatur tingkah laku manusia, namun hukum membatasi diri pada tingkah laku
lahiriah saja. Moral menyangkut juga sikap batin seseorang. Contoh: membayar
pajak karena takut akan menghadapi tindakan dari yang berwajib. Hukum hanya
menuntut agar peraturannya dipenuhi dan tidak menghiraukan dengan sikap apa
untuk memenuhinya. Contoh: merencanakan perampokan, pembunuhan yang disimpan dalam hati. Tidak bisa dihukum
karena tidak melanggar peraturan apapun. Sebaliknya dalam konteks moralitas sikap batin sangat penting.
Tidak mencuri karena takut ditangkap polisi, atau karena alasan keadilan, dari
segi moralitas ada relevansinya. Sanksi yang berkaitan dengan hukum berlainan
dari sanksi yang berkaitan dengan moralitas. Sanksi di bidang moralitas adalah
hati nurani yaitu malu. Hukum didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya
atas kehendak negara.
4.
Kebebasan dan Tanggung Jawab
4.1.Kebebasan
Pengalaman tentang
Kebebasan, yang merupakan unsur hakiki. Kalau pengertiannya pengalaman, maka
hanya ada satu saksi yaitu saya sendiri. Kebebasan adalah hubungan “aku
konkret” dan perbuatan yang dilakukan (Henri Bergson, 1859-1841). Kebebasan
adalah fakta. Beberapa arti kebebasan:
Ø
Kebebasan sosial politik:
§
Dibedakan Kebebasan
sosial-politik dan individu
§
Kebebasan Rakyat dan
Kekuasaan Absolut (Demokrasi = kedaulatan di tangan rakyat)
§
Tuntutan etika (kebebasan
harus tetap di tangan rakyat dan tidak boleh berada pada instansi lain). Itulah
suatu tuntutan etis.
§
Kemerdekaan versus
Kolonialisme (hak semua negara dan bangsa yang dijajah untuk menentukan nasib sendiri).
Ø
Kebebasan Individual:
§
Kesewenang-wenangan
(disebut bebas bila ia dapat berbuat atau tidak berbuat sesuka hatinya. Bebas
terlepas dari segala kuajiban dan keterikatan. Bebas jika saya bisa melakukan
apa saja yang saya mau). ”laissez
faire, laissez passer” artinya biar saja atau jangan campur tangan
(liberalisme). Bebas bukan berarti lepas dari segala keterikatan, bebas terikat oleh norma
Ø
Kebebasan Fisik:
§
terbelenggu, tahanan
rumah
Ø
Kebebasan Yuridis
(didasarkan hukum kodrat/hak azazi Manusia dan hukum positif). Dirampas haknya.
Ø
Kebebasan Psikologis. (didasarkan
hukum kodrat/hak azazi Manusia dan hukum positif)Terlepas dari
tekanan batin atau psikis. Contoh: Kleptomani
Ø
Kebebasan Moral. Terlepas
dari paksaan moral. Ditodong senjata, melakukan keputusan dengan paksaan.
Ø
Kebebasan Eksistensial.
Terlepas dari keterasingan. Mandiri.
4.1.1. Kebebasan Fisik
Bebas berarti tidak ada paksaan atau rintangan dari
luar. Terlalu dangkal. Contoh: Seorang narapidana tidak bebas. Banyak pahlawan
pernah ditahan dan mereka tetap bebas sepenuhnya. “Manusia diciptakan bebas dan
ia tetap bebas, sekalipun lahir terbelenggu” (Friedrich Schiller, abad 18). Kebebasan
dalam arti kesewenang-wenangan harus ditolak sebagai penyalahgunaan
kata”kebebasan”.
4.1.2. Kebebasan Yuridis
Berkaitan erat dengan hukum dan harus dijamin oleh
hukum. Merupakan sebuah aspek dari hak-haka Asasi Manusia. Contoh: lingkup
kebebasan seorang yang menyandang cacat tunanetra tentu kurang luas dibandingkan
yang dapat melihat. Sebagian masyarakat hidup di bawah garis kemiskinan,
sedangkan sebagian lagi hidup mewah, secara konkret beberapa syarat tidak
dipenuhi. Mereka tidak memperoleh makanan bergizi, tidak punya pekerjaan, tidak
dapat pelayanan kesehatan dan pendidikan. Hal ini kebeb asan hanya hampa
belaka. Kebebasan yuridis dimaksudkan syarat hidup di bidang ekonomis, sosial
dan politik yang diperlukan untuk menjalanakan kebebasan manusia terwujud. Peraturan
peraturan lalu lintas menjamin pemakaian jalan yang bebas. Pembatasan kebebasan
perlu.
4.1.3. Kebebasan Psikologis
Dimaksudkan kemampuan yang dimiliki manusia untuk
mengembangkan dan mengarahkan hidupnya. Kemampuan ini menyangkut kehendak
bahkan merupakan ciri khasnya. Kebebasan ini berkaitan erat dengan kenyataan
bahwa manusia adalah mahluk berasio. Jika manusia bertibndak bebas, berarti
tahu apa yang diperbuatnya dan apa sebab diperbuatnya. Jadi ada makna kepada
perbuatannya. Kehendak bebas meliputi kemampuan untuk memilih antara pelbagai
alternatif. Kebebasan psikologis adalah auto determinasi:”Penentuan
aku oleh aku” (Filsuf Perancis Henri Bergson). Aku adalah subyek dan Obyek.
Contoh: Kleptomani. (Ditentukan dari dalam diri kita).
4.1.4. Kebebasan Moral
Berkaitan erat dengan kebebasan psikologis. Tanpa
kebebasan psikologis tidak akan ada kebebasan moral, tetapi kalau terdapat
kebebasan psikologis belum tentu terdapat kebebasan moral. Kebebasan psikologis
berarti bebas begitu saja (free), sedangkan kebebasan moral berarti
sukarela. Kebebasan moral adalah kebebasan-psikologis-plus. Terdapat kebebasan
moral apabila orang tidak mengalami tekanan atau paksaan moral dalam menentukan
diri. Contoh: Sandera dipaksa menandatangi surat pernyataan, ada orang nekat
tidak mau mundur.Daripada mengalah mereka rela dibunuh.Seandainya mereka
melakukan hal ini karena dihipnosis (dan akibatnya tidak ada kehendak bebas,
maka tidak pernah mereka akan dianggap pahlawan. Maka kebebasan moral dan
psikologis harus dibedakan.
4.1.5 Kebebasan Eksistensial
Maksudnya kebebasan menyeluruh yang menyangkut
seluruh pribadi manusia dan tidak terbatas pada salah satu aspek saja. Jadi
seluruh eksistensi manusia. Merupakan kebebasan tertinggi. Merupakan kehendak
bebas, seakan-akan “memiliki dirinya sendiri”. Ia mencapai taraf otonomi,
kedewasaan, otentisitas, kematangan rohani. Contoh: seorang seniman, sorang
cendekiawan yang telah mencapai taraf berpikir sendiri, punya pendapat sendiri.
Contoh lain dalam konteks etis: Orang yang sungguh-sungguh bebas sanggup
memberikan suatu arah tetap pada hidupnya.
4.1.5. Kebebasan Eksistensial
Kebebasan ekstensial adalah kebebasan menyeluruh
yang menyangkut seluruh pribadi manusia dan tidak terbatas pada salah satu
aspek saja. Kebebasan ini mencakup seluruh eksistensi manusia cara berada
manusia yang khas, berbeda semua mahluk lain – Kierkegard 1813 – 1855). Kebebasan ekstensial
adalah kebebasan menyeluruh yang menyangkut seluruh pribadi manusia dan tidak
terbatas pada salah satu aspek saja. Kebebasan ini mencakup seluruh eksistensi
manusia cara berada manusia yang khas, berbeda semua mahluk lain – Kierkegard
1813 – 1855). Contoh: Seorang seniman, dapat dianggap bebas dalam arti ini,
bila ia menciptakan lukisan, patung, atau barang seni lain secara otonom.
Biarpun ia berutang budi kepada para guru dari masa lampau dan ia menganggap
mereka sebagai contoh teladan, tetapi dalam pekerjaannya ia tidak menjiplak
karya mereka. Ia tidak mengikuti mode saja. Ia tidak menjadi budak teknik atau
materi yang digunakannya, tetapi ia menguasai teknik dan materi. Ia seorang
seniman yang kreatif dan bebas. Contoh lain adalahcendekiawan.
5.
Batas-batas Kebebasan
Terdapat dua kebebasan yaitu: Kebebasan Negatif dan Kebebasan Positif. Kebebasan bisa
dimengerti sebagai “kebebasan dari ….” dan “kebebasan untuk ….”. Aspek negatif
(bebas dari …) paling mencolok mata. Secara spontan kebebasan dimengerti
sebagai “terlepas dari tekanan atau paksaan”. Jadi arti kebebasan:
§
Orang bebas adalah orang
yang terlepas dari paksaan fisik. Orang terbelenggu atau orang yang terkena
tahanan rumah tentu tidak bebas.
§
Orang bebas adalah orang
yang tidak dirampas hak-haknya (kebebasan yuridis), seperti tidak boleh
mengemukakn pendapat atau rapat.
§
Orang bebas adalah orang
yang terlepas dari tekanan batin atau psikis (kebebasan psikologis), seperti orang
menderita kelainan jiwa – keptomani, jelas tidak bebas, dipandang dari luar
seperti pencuri biasa, namun ia tidak bisa menentukan diri.
Orang bebas adalah orang yang yang terlepas dari paksaan
moral (kebebasan moral). Contoh: Ditodong dengan senjata. Ia menentukan dirinya
sendiri, tapi ia melakukannya karena terpaksa. Kalau tidak ada lagi paksaan
dengan senjata ia akan menentukan lain. Orang yang bebas adalah orang yang
terlepas dari intentisitas dan keterasingan (kebebasan eksistensial). Kehidupan
dia tidak dijalankan oleh orang atau instansi lain. Sehingga bebas lebih mudah
dipahami dari segi negatif. Bebas dipahami sebagai “terlepas”, “tidak ada”,
“tanpa”, “bebas tugas”, “jalan bebas hambatan”, “wilayah bebas becak”, “bebas
buta huruf”, “makanan bebas bakteri”.
Masalah Kebebasan. Terdapat dua kebebasan yaitu: Kebebasan
Negatif dan Kebebasan Positif. Batas-batas kebebasan adalah:
§
Faktor dari Dalam
§
Lingkungan
§
Kebebasan orang lain
§
Generasi Mendatang
§
Kebebasan dan
Determinisme
Kebebasan selalu ditentukan oleh Faktor-faktor dari
Dalam, baik fisik maupun psikis. Contoh: badan tinggi-pendek, kuat-lemah, sehat
dan sakit-sakitan. Tidak bebas untuk menjadi juara bulutangkis. Tidak bebas
jadi professor. Intensitas hawa nafsupun tidak sama pada semua orang. Kebebasan
dibatasi lingkungan baik alamiah maupun sosial. Tidak bebas menjadi pusat olah
raga ski, karena hawanya tropis. Orang miskin tidak bebas masuk perguruan
tinggi. Swiss tidak bebas menjadi negara maritime.
Kebebasan saya dibatasi oleh kebebasan orang lain. Inilah
pembatasan dengan konsekuensi paling besar bagi etika. Diperlukan tatanan moral
di antara manusia. Membatasi kehendak di luar kemauannya. Kehendak harus
membatasi dirinya sendiri.
Kebebasan dibatasi juga oleh masa depan umat
manusia atau oleh generasi mendatang. Kebebasan mengeksploitasi alam. Kita
tidak bebas menggunakan alam seenaknya sampai membahayakan masa depan umat
manusia. Belum diketahui cara penerapannya.
Kebebasan dan Determinisme. Determinisme
dimaksudkan sifat yang mendai alam. Kejadian dalam alam berkaitan satu sama
lain menurut keterikatan yang tetap, jadi kejadian yang satu pasti
mengakibatkan kejadian lain. Contoh: suhu menurun di bawah O0
Celcius pasti air membeku menadi es, kalau 1000 C pasti mendidih. Determinisme
alam merupakan syarat mutlak supaya bisa dirumuskan hukum-hukum alam. “Untuk
sejumlah massa gas tertentu, bila temperaturnya tetap maka tekanan berbanding
terbalik dengan volume” (hukum Boyle).
Hukum-hukum yang dihasilkan oleh ilmu-ilmu manusia
dimungkinkan karena tiga alasan:
Pertama, kebebasan manusia itu terbatas. Ada faktor
dari luar yang membatasi (lingungan, pendidikan) dan faktor-faktor lain
membatasi dari dalam (bakat, watak, sikap). Mengakibatkan bahwa banyak
perbuatan manusia tidak bebas atau hanya setengah bebas.
Kedua, seringkali manusia tidak menggunakan
kebebasannya. Ia lebih senang berperilaku rutin, kebiasaan atau adat.
Mengakibatkan suatu nmasyarakat tertentu sering memperlihatkan pola kelakuan
yang sama.
Ketiga, yang paling penting, kebebasan berarti
bahwa perbuatan manusia tidak ditentukan atau autodterminisme: yaitru kehendak
yang menentukan dirinya sendiri. Berarti dia punya maksud atau tujuan. Beda
penyebab dan motif. Penyebab, misalnya janji lalu batal karena sakit (di luar
kemauan manusa). Motif kalau janji tapi batal karena ingin nonton sepakbola.
Motif lebih ke kebebasan. Manusia ber-rasio. Beli barang murah. Dalam kebebasan
terdapat:
§
Tanggung jawab dan
Kebebasan
§
Tingkat-tingkat Kebebasan
§
Masalah tanggung jawab
Kolektif
5.1. Tanggung Jawab
Tanggung jawab ada
kaitannya dengan jawab, artinya dapat menjawab. Dapat diminta penjelasannya
tentang tingkah lakunya dan bukan saja ia bisa menjawab-kalau ia
mau-melainkan juga harus menjawab. Orang tidak boleh mengelak
bila diminta penjelasan tentang perbuatannya. Jawaban harus diberikan kepada
siapa? Kepada dirinya sendiri, kepada masyarakat luas dan-kalau dia orang
beragama-kepada Tuhan.
5.1.1. Tanggung jawab dan Kebebasan
Tanggung jawab terkandung
pengertian “penyebab”. Misalnya kecelakan lalu lintas dengan motor pinjaman.
Bapak melakukan tindakan kriminal. Kebebasan adalah syarat mutlak untuk
tanggung jawab. Misalnya rumah yang dipercaya penyebab penyakit. Lebih ke
“balas dendam”. Contoh: Rumah dijaga anjing atau anak kecil.
5.1.2. Tingkat-tingkat tanggung Jawab
Mencuri dimaksudkan mengambil barang milik orang
lain tanpa ijin. Kasusnya sebagai berikut:
§
Ali mencuri tetapi tidak
tahu bahwa ia mencuri. Tidak sengaja.
§
Budi mencuri, karena dia
sorang kleptoman.
§
Cipluk mencuri, karena
dalam hal ini ia sangka ia boleh mencuri.
§
Darso mencuri, karena
orang lain memaksa dia dengan mengancam nyawanya.
§
Eko mencuri karena ia
tidak bisa mengendalikan nafsunya.
Masalah
tanggung jawab Kolektif. Contoh: Perang Dunia II
(1940 – 1045) tanggung jawab kolektif . A,B,C,D dan seterusnya secara pribadi
tidak bertanggung jawab, sedangkan mereka semua bertanggung jawab sebagai kelompok
atau keseluruhan.
6.
Etika Komputer
Melalui teknologi yang kuat, komputer dapat
digunakan untuk maksud baik atau buruk. Standar yang menentukan apakah kegiatan
tersebut baik atau buruk dikenal sebagai etika computer. Etika Komputer adalah
petunjuk moral yang mengarahkan penggunaan komputer dan sistem informasi. Area
yang seringkali didiskusikan dari etika komputer adalah penggunaan komputer dan
jaringan yang tidak memiliki kewewenangan, pencurian perangkat lunak
(pembajakan), akurasi informasi, hak kepemilikan intelektual, codes of
conduct dan informasi pribadi.
Harus berhati-hati perusahaan
yang memberikan akses informasi mungkin bukan yang menciptakan informasi.
Misalnya: jadwal kapal terbang tersedia melalui beberapa Web sites.
Pertanyaan yang timbul adalah, siapa yang bertanggung jawab untuk keakurasian dari
informasinya. Apakah tanggung jawab terletak semata-mata pada pencipta semula
dari informasi tersebut atau jasa yang meneruskan informasi tersebut harus juga
mempunyai beberapa tanggung jawab untuk membuktikan akurasinya? Secara legal
pertanyaan ini belum terselesaikan.
Akurasi dari input komputer sangat penting,
karena beberapa individu dan organisasi mengajukan pertanyaan, apakah etika
menggunakan komputer seperti retouched photographs (foto yang telah
disentuh kembali) itu dibenarkan. Dengan menggunakan alat grafik dan perangkat
lunak, maka users dengan mudah dapat mendigitasi (digitize) foto
dan kemudian menambahkan , merubah, atau merubah image nya.
6.1. Akurasi Informasi.
Masyarakat memerlukan kesadaran terhadap issue yang
berhubungan dengan akurasi dari input komputer. Ketidak-akuratan input
dapat menghasilkan informasi yang salah dan keputusan yang tidak benar karena
didasarkan pada informasi tersebut. (GIGO). Pada saat ini, akurasi dari
informasi bahkan lebih harus diperhatikan karena banyak sekali users
akses informasi yang di maintain oleh orang atau perusahaan
lain, seperti internet. Jangan mengira hanya karena informasi berada di Web,
maka informasi tersebut benar. Users harus mengevaluasi nilai dari Web
page sebelum percaya pada isinya.
6.2.Hak Kepemilikan Intelektual (INTELLECTUAL
PROPERTY RIGHTS)
Kepemilikan Intelektual
(IP) berarti kerja yang unik dan asli seperti ide, inovasi, tulisan, seni, proses,
perusahaan
dan nama serta logo produk. Hak Kepemilikan Intelektual adalah hak yang
menunjukkan bahwa pencipta yang diberi hak untuk kerjanya. Issue
tertentu timbul di sekeliling IP saat ini, karena banyak kerja seperti ini
tersedia secara digital.
Copyright memberikan penulis/pengarang dan artis hak secara eksklusif untuk
menduplikasi, mencetak dan menjual bahan mereka. Copyright memproteksi
setiap bentuk ekspresi yang tidak nyata (tangible). Pelanggaran yang
umum terjadi dari copyright adalah pembajakan. Orang membajak perangkat
lunak, film, musik. Banyak area yang tidak jelas di hadapan hukum,
karena hukum copyright akan memberikan kepada publik penggunaan secara fair
bahan-bahan copyright. Hal tersebut digunakan untuk pendidikan dan
maksud yang kritis. Definisi yang samar-samar ini menjadikan interpretasi yang
luas dan menumbuhkan banyak pertanyaan.
Code
of Conduct. Melihat bahwa individu memerlukan standar untuk
penggunaan etika dari komputer, sejumlah organisasi yang berhubungan dengan
komputer (computer related-orgaizations) menciptakan Teknologi Informasi
codes of conduct. Codes of conduct dari TI adalah arahan tertulis yang
menolong menentukan apakah tindakan komputer yang khusus tersebut etis atau
tidak etis.
Code
of Conduct dari TI adalah:
1. Komputer tidak boleh digunakan untuk merugikan/merusak orang lain
2. Pekerja tidak boleh mencampuri kerja komputer orang lain
3. Pekerja tidak boleh mencampuri file komputer orang lain
4. Komputer tidak boleh digunakan untuk mencuri
5. Komputer tidak boleh digunakan untuk menunjang kesaksian palsu
6. Pekerja tidak boleh mengkopi atau menggunakan perangkat lunak secara
ilegal
7. Pekerja tidak boleh menggunakan sumberdaya komputer orang lain tanpa
otorisasi
8. Pekerja tidak boleh menggunakan kepemilikan intelektual orang lain
sebagai miliknya sendiri
9. Pekerja seharusnya memperhatikan dampak sosial dari program dan sistem
yang mereka desain
10. Pekerja selalu harus menggunakan komputer dengan cara yang akan
mendemonstrasikan perhatiannya dan penghargaannya untuk manusia lainnya atau
temannya.
7.
ETIKA DAN MASYARAKAT
Dalam Dimensi Moral dari Abad Informasiharus
diperhatikan:
n Hak
informasi dan kuajiban. Hak
individu dan organisasi. Hak dan kuajiban individu dan organisasi mengenai
informasi
n
Hak Kepemilikan dan kuajiban. Cara Haki diproteksi pada masyarakat digital yang
pelanggarannya sulit ditelusuri dan mengabaikannya mudah
n
Tanggung jawab dan kontrol. Bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan/kesalahan yang berakibat
pada individu dan informasi kolektif dan hak kepemilikan
n
Mutu sistem.
Standar dari data dan mutu sistem yang dibutuhkan untuk memproteksi hak
individu dan keselamatan masyarakat.
n
Mutu Hidup.
Nilai yang harus dilindungi dalam informasi – dan masyarakat yang knowledge-based
. Institusi yang harus diproteksi dari pelanggaran. Nilai dan praktek
budaya didukung oleh teknologi informasi
Kecenderungan Teknologi yang Meningkatkan issue Etika
dapat ditinjau sebagai berikut:
Teknologi Issue Etika
n
Kemampuan memproses Lebih
banyak organisasi
meningkat tiap 18 bulan tergantung pada sistem
komputer
untuk operasioanal yang kritis
n
Biaya penyimpanan data Organisassi secara mudah
menurun secara cepat dapat maintain
rincian database mengenai individu
n
Peningkatan analisis data Perusahaan
dapat
menganalisis
jumlah yang
banyak
dari data yang
dikumpulkan untuk
membangun
profil secara
rinci dari perilaku individu
n
Peningkatan jaringan dan Mengkopi data dari satu
Internet
lokasi
ke lokasi lain dan
akses
data pribadi dari
daerah
terpencil sangat mudah
sekali
7.1
Etika dalam Masyarakat
Informasi
Etika dalam
Masyarakat Informasi akan memperhatikan hal di bawah ini:
Tanggung Jawab.
n
Elemen kunci untuk tindakan
etis. Bertanggung jawab artinya anda dapat menerima biaya yang potensial, tugas
dan tanggung jawab untuk keputusan yang anda buat
Dipertanggung Jawabkan.
n
Gambaran/ciri dari sistem
institusi dan sosial. Berarti keputusan untuk menentukan siapa yang melaksanakan
tanggung jawab, dan siapa yang bertanggung jawab. Institusi dan sistem yang
tidak mungkin mengetahui siapa yang mengambil tindakan apa, menunjukkan
ketidakmampuan dari analisis etika atau tindakan etika.
Pertanggungan Jawaban.
n
Gambaran/Ciri dari sistem
politik yang merupakan suatu badan hukum, yang membolehkan individu untuk
memperbaiki kerusakan yang dilakukan oleh aktor lain dan mengenai mereka,
sebagai sistem atau organisasi.
Proses Hak
n
Segi yang berhubungan
dengan masyarakat yang diatur hukum dan merupakan proses yang sudah diketahui
dan dipahami serta kemampuan untuk permohonan banding ke otoritas yang lebih
tinggi guna menjamin bahwa hukum diaplikasikan secara benar.
7.2.
Analisis Etika dari
Sistem Informasi dan Pengelolanya
Pada waktu menganalisis Etika Sistem Informasi dan
Pengelolanya, maka Teknologi Informasi disaring melalui institusi sosial,
organisasi, dan individu. Sistem tidak mempunyai dampaknya sendiri. Dampak
apapun dari sistem informasi yang ada sekarang, bisa merupakan produk dari
kegiatan institusi, organisasi dan individu serta perilaku individu. Tanggung
jawab sebagai konsekuensi dari teknologi, jatuh secara jelas kepada manajer
dari suatu institusi, organisasi dan individu yang memilih penggunaan
teknologi. Teknologi informasi merupakan tanggung jawab sosial, maka andalah
yang harus bertanggung jawab atas konsekuensi dari tindakan anda. Dalam
masyarakat etika, politik, maka individu dan lainnya dapat memperbaiki kembali
kerusakan yang dilakukan mereka melalui serangkaian hukum, yang dicirikan oleh
proses.
7.3.
Analisis Etika
Apabila dikonfrontasikan kepada situasi yang akan
mempresentasikan issue etika, bagaimana menganalisanya. Terdapat lima
langkah proses yang dapat mendukung:
- Identifikasikan dan jelaskan secara jelas fakta. Cari tahu siapa
mengerjakan apa, untuk siapa dan dimana, kapan dan bagaimana.(who,
what, whom, where, when, and how). Anda akan surprise pada
kesalahan (error) dalam laporan faktanya, dan sering kali anda
juga akan mendapatkan fakta yang akan menolong anda secara langsung untuk
menentukan solusinya. Hal tersebut juga menolong mendapatkan orang-orang
yang menentang yang termasuk dalam dilema etika untuk setuju pada
faktanya.
- Tentukan konflik atau dilema dan tentukan nilai yang lebih tinggi
yang termasuk issue etika, sosial dan
politik yang selalu memberikan nilai yang lebih tinggi (misalnya
kebebasan, privacy, proteksi dari kepemilikan dan sistem perusahaan
bebas). Issue etika memasukkan dilema: harus ada dua tantangan
dari setiap tindakan yang mendukung nilai yang berguna.
- Identifikasi yang seseorang/organisasi terkait (stakeholders).
Setiap issue etika, sosial, dan politik
mempunyai stakeholders: pemain dalam permainan yang mempunyai
ketertarikan pada outcome, yang berinvestasi
dalam situasi, dan seringkali mempunyai opini vokal.
Cari tahu identitas kelompok dan apa yang mereka inginkan. Hal ini akan
berguna nantinya apabila mendesain solusi.
- Indentifikasi pilihan yang patut untuk anda ambil. Anda akan
menemukan bahwa pilihan tersebut tidak ada yang akan memuaskan semua
orang, tetapi bahwa beberapa pilihan akan memberikan pekerjaan yang lebih
baik. Kadang-kadang
berakhir dengan solusi yang
baik atau solusi etika mungkin tidak selalu seimbang dengan konsekuensi
dari stakeholders
- Identifikasi
konsekuensi potensial dari pilihan anda. Beberapa pilihan mungkin benar
secara etika, tetapi bencana bagi pandangan yang lain. Pilihan lainnya
mungkin dapat diterima pada kasus yang
lain, tetapi tidak diterima di kasus lain yang sama. Selalu bertanya pada
anda sendiri: “Apa yang terjadi, apabila saya memilih pilihan tersebut
secara konsisten
dalam beberapa tahun?”
7.4.
PRINSIP ETIKA yang disarankan
Begitu analisis
anda selesai, prinsip etika atau aturan apa yang seharusnya anda gunakan untuk pengambilan
keputusan? Nilai
lebih seperti apa yang seharusnya diinformasikan untuk pertimbangan anda?
Meskipun anda satu-satunya orang yang dapat menentukan mana di antara prinsip etika yang anda
ikuti dan bagaimana anda dapat memprioritaskannya,
maka hal tersebut akan menolong anda untuk mempertimbangkan beberapa prinsip
etika yang sudah mengakar
pada banyak budaya yang dapat bertahan dalam sejarah.
- Prinsip Etika yang
bertahan sepanjang sejarah
Prinsip
Etika yang bertahan sepanjang sejarah akan mengikuti
hal-hal sebagai berikut:
1. Kerjakan
sampai lainnya mengerjakan, seperti yang anda inginkan mereka kerjakan (the Golden
Rule). Tempatkan anda sendiri di tempat orang lain dan berpikir tentang
anda sendiri sebagai obyek dari keputusan, maka akan menolong anda berpikir
mengenai fairness dalam pengambilan keputusan.
2. Apabila suatu tindakan tidak benar untuk siapapun, maka tidak benar
juga bagi setiap orang (Immanuel Kant’s Categorial Imperative). Tanya
diri anda sendiri: “Apabila siapapun mengerjakan hal tersebut, apakah
organisasi atau masyarakat dapat bertahan atau menerimanya?”
3. Apabila tindakan tidak dapat dikerjakan berulang kali, maka sama sekali
tidak benar untuk mengambilnya (Descartes’ rule of change). Hal tersebut
merupakan aturan yang condong licin: Suatu tindakan mungkin membawa perubahan
kecil dan ternyata sekarang diterima, tetapi apabila di ulang berkali-kali akan
membawa perubahan yang tidak dapat diterima di masa depan. Dalam bahasa
sehari-hari, dapat dinyatakan sebagai “sekali mulai menuruni jalan yang licin,
maka anda tidak dapat berhenti”.
4. Ambil tindakan yang mencapai nilai tertinggi atau terbesar. (The
Utilitarian Principle). Aturan ini memperkirakan bahwa anda dapat
memprioritaskan nilai dalam tingkatan dan memahami konsekuensi dari berbagai
tindakan tadi.
5. Ambil tindakan yang menghasilkan sesuatu yang kerugiannya sedikit, atau
biaya potensial yang kecil (Risk Aversion Principle). Beberapa tindakan
mempunyai biaya yang sangat tinggi kesalahannya dari probabilitas yang rendah
(seperti membangun fasilitas pembangkit nuklir di area urban) atau biaya
kesalahan yang sangat tinggi dari probabilitas yang menengah (moderate)
(seperti ngebut dan kecelakan mobil). Hindari tindakan dengan biaya dengan
kesalahan tinggi, lebih baik memperhatikan pada biaya potensial dengan
kesalahan tinggi dari probabilitas yang moderate
6. Perkirakan bahwa sebetulnya semua obyek yang tidak dapat dihitung dan
dapat dihitung (tangible and intangible) dimiliki oleh orang lain,
selain ada pengumuman khusus (spesific declaration). (Ini adalah ethical
“no free lunch” rule). Apabila sesuatu telah diciptakan oleh seseorang,
sebenarnya akan berguna bagi anda, karena mempunyai nilai, dan anda harus
memperkirakan bahwa yang menciptakan (creator) menginginkan kompensasi
untuk kerja ini.