Saturday, June 16, 2012

Bahaya Harta Haram

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sahabat saudaraku fillah..sejatinya jika kita mengkonsumsi harta yang haram baik karena dzatnya seperti daging babi,darah dll atau haram karena cara memperolehnya seperti harta hasil menipu,mencuri atau perzinahan atau perbuatan haram lainnya maka akan membahayakan jika kita mengkonsumsinya.Di antara bahaya harta yang haram yakni;

1.Hati menjadi keras

“Jika seorang hamba melakukan dosa maka akan diberi titik hitam di hatinya.Jika ia bertobat maka hatinya akan jadi bersih dari titik hitam itu.Tapi jika ia mengulanginya lagi titik hitam itu akan bertambah hingga membesar dalam hatinya.Maka itulah orang yang Allah sebutkan(dalam Al-Qur’an),sekali-kali tidak(demikian),sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka.(QS.Al –Muthaffifin:14)(HR.Tirmidzi).

2.Ibadah tidak diterima

“Tidak diterima shalat tanpa bersuci dan tidak diterima shadaqah dari hasil menipu.”(HR.muslim).

3.Do’a tidak dikabulkan.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menerangkan tentang orang yang mengadakan perjalanan panjang,kusut masai dan berdebu.Ia menengadahkan kadua tangannya (berdo’a) ke langit (sambil mengatakan),Ya Rabbi,Ya Rabbi sementara makanannya haram,minumannya haram,pakaiannya haram dan diberi makan dari yang haram,bagaimana do’anya akan dikabulkan.”(HR.Muslim).

4.Layak masuk neraka.

“Sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari yang haram.Neraka adalah layak untuknya.”(HR.Ahmad dan Tirmidzi).

5.Merusak kehormatan diri dan agama

“Siapa yang menghindari hal-hal yang syubhat(meragukan) maka dia telah menjaga kesucian agama dan kehormatan dirinya.”(Muttafaq’alaih).Orang yang mampu mengindari yang syubhat terlebih yang haram,berarti dia telah menjaga kesucian Islam dan kehormatan diri.

6.Hilang rasa cemburu

“Tidak ada seorang pun yang lebih cemburu dari Allah,karenanya Dia mengharamkan perbuatan-perbuatan buruk,baik yang tampak maupun yang tersembunyi.”(HR.Muslim).Jika kecemburuan Allah dibuktikan dengan mengharamkan segala kemungkaran maka kecemburuan manusia hendaklah dibuktikan dengan menjauhi segala kemungkaran.Mengambil harta atau sesuatu yang bukan haknya menunjukkan bahwa tak ada kecemburuan dalam diri pelakunya.Jika ini menjadi kebiasaan maka hilanglah kepekaan terhadap kejahatan dan kemungkaran bahkan dia bisa menjadi sumber kejahatan dan kemungkaran.

7.Hilang kesempurnaan iman

“Tidaklah seseorang mencuri dalam keadaan mukmin.”(HR.Bukhari dan Muslim).Imam Nawawi menjelaskan ,”tidaklah seseorang melakukan kemaksiatan dalam keadaan sempurna imannya.” Jika penyimpangan khususnya terkait dengan cara memperoleh kekayaan menjadi kebiasaan,tidak mustahil hilanglah sama sekali iman itu.Memang boleh jadi harta haram membuat seseorang tak merasa kekurangan di dunia.Bahkan boleh jadi tak tersentuh hukum di dunia.Namun ketahuilah bahwa di akhirat amal sekecil apapun tidak akan luput dari perhitungan Allah.~:: Sumber Untaian : Percikan Iman,Ustadz Tate Qomaruddin.




Salam Ikhwatuddin



Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh