Bertemu lagi di Link Dahulu tentang Dibalik Meriahnya Malam 1 Suro
Sekarang
kita telah memasuki bulan Suro. Nama ini begitu populer di kalangan
orang Jawa, meskipun tak menutup kemungkinan banyak penduduk Indonesia
lainnya yang mengenalnya. Bulan yang dinamakan Suro ini, tak lain adalah
bulan Muharram menurut kalender Islam. Terlebih dahulu marilah kita
melihat, bagaimanakah penilaian Islam mengenai bulan Suro (bulan
Muharram). Semoga Allah memudahkan urusan ini.
Islam Menilai Bulan Suro Termasuk Bulan Haram
Dalam agama ini, bulan Muharram atau bulan Suro, merupakan salah satu
di antara empat bulan yang dinamakan bulan haram. Lihatlah firman Allah
Ta’ala berikut.
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي
كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا
أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ
أَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas
bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi,
di antaranya empat bulan suci. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka
janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah [9] : 36)
Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Hal ini dijelaskan dalam hadits Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam,
« …السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ،
ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ
، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ »
“… satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat
bulan suci. Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah
dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara
Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3025)
Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah
(1) Dzulqo’dah;
(2)
Dzulhijjah;
(3) Muharram;
(4) Rojab.Lalu kenapa bulan-bulan tersebut
disebut bulan haram ? Berikut penjelasan ulama mengenai hal ini.
Al Qodhi Abu Ya’la
rahimahullah mengatakan, “Dinamakan bulan haram karena dua makna.
Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan.
Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. Kedua, pada bulan
tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan
daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian
pula sangat diagungkan jika dilakukan pada bulan haram ini.” (Lihat
Zadul Maysir, Ibnul Jauziy, tafsir surat At Taubah ayat 36)
Islam Menyebut Bulan Muharram sebagai
Syahrullah (Bulan Allah)
Suri tauladan dan panutan kita, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah yaitu Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 2812)
Sangat mulianya bulan Muharram ini. Bulan ini betul istimewa karena disebut syahrullah yaitu bulan Allah, dengan disandarkan pada lafazh jalalah
Allah. Karena disandarkannya bulan ini pada lafazh jalalah Allah,
inilah yang menunjukkan keagungan dan keistimewaannya. (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 1/475)
Perkataan yang sangat bagus dari As Zamakhsyari, kami nukil dari
Faidhul Qodir (2/53), beliau
rahimahullah mengatakan, “Bulan Muharram ini disebut
syahrullah (bulan Allah), disandarkan pada
lafazh jalalah ‘Allah’ untuk menunjukkan mulia dan agungnya bulan tersebut, sebagaimana pula kita menyebut ‘
Baitullah‘ (rumah Allah) atau ‘
Alullah‘
(keluarga Allah) ketika menyebut Quraisy.
Penyandaran yang khusus di
sini dan tidak kita temui pada bulan-bulan lainnya, ini menunjukkan
adanya keutamaan pada bulan tersebut. Bulan Muharram inilah yang
menggunakan nama Islami. Nama bulan ini sebelumnya adalah Shofar Al
Awwal. Bulan lainnya masih menggunakan nama Jahiliyah, sedangkan bulan
inilah yang memakai nama islami dan disebut Muharram. Bulan ini adalah
seutama-utamanya bulan untuk berpuasa penuh setelah bulan Ramadhan. Adapun melakukan puasa tathowwu’ (puasa sunnah) pada sebagian bulan, maka itu masih lebih utama daripada melakukan puasa sunnah
pada sebagian hari seperti pada hari Arofah dan 10 Dzulhijah. Inilah
yang disebutkan oleh Ibnu Rojab. Bulan Muharram memiliki keistimewaan
demikian karena bulan ini adalah bulan pertama dalam setahun dan pembuka
tahun.”
Al Hafizh Abul Fadhl Al ‘Iroqiy mengatakan dalam Syarh Tirmidzi, “Apa hikmah bulan Muharram disebut dengan
syahrullah (bulan Allah), padahal semua bulan adalah milik Allah?” Beliau
rahimahullah
menjawab, “Disebut demikian karena di bulan Muharram ini diharamkan
pembunuhan. Juga bulan Muharram adalah bulan pertama dalam setahun.
Bulan ini disandarkan pada Allah (sehingga disebut
syahrullah atau bulan Allah, pen) adalah untuk menunjukkan istimewanya bulan ini. Dan Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak pernah menyandarkan bulan lain pada Allah Ta’ala kecuali bulan Allah – Muharram. (Dinukil dari
Syarh Suyuthi li Sunan An Nasa’i, 3/206)
Dengan melihat penjelasan Az Zamakhsyari dan Abul Fadhl Al ‘Iroqiy di
atas, jelaslah bahwa bulan Muharram adalah bulan yang sangat utama dan
istimewa. Selanjutnya kita melihat berbagai anggapan masyarakat
mengenai bulan Muharram (bulan Suro).
Anggapan Masyarakat Mengenai Bulan Suro
Bulan suro adalah bulan penuh musibah, penuh bencana, penuh kesialan,
bulan keramat dan sangat sakral. Itulah berbagai tanggapan masyarakat
mengenai bulan Suro atau bulan Muharram. Sehingga kita akan melihat
berbagai ritual untuk menghindari kesialan, bencana, musibah dilakukan
oleh mereka. Di antaranya adalah acara ruwatan, yang berarti
pembersihan. Mereka yang diruwat diyakini akan terbebas dari sukerta
atau kekotoran. Ada beberapa kriteria bagi mereka yang wajib diruwat,
antara lain ontang-anting (putra/putri tunggal), kedono-kedini (sepasang
putra-putri), sendang kapit pancuran (satu putra diapit dua putri).
Mereka yang lahir seperti ini menjadi mangsa empuk Bhatara Kala, simbol
kejahatan.
Karena kesialan bulan Suro ini pula, sampai-sampai sebagian orang tua menasehati anaknya seperti ini: “Nak, hati-hati di bulan ini. Jangan sering kebut-kebutan, nanti bisa celaka. Ini bulan suro lho.”
Karena bulan ini adalah bulan sial, sebagian orang tidak mau
melakukan hajatan nikah, dsb. Jika melakukan hajatan pada bulan ini bisa
mendapatkan berbagai musibah, acara pernikahannya tidak lancar,
mengakibatkan keluarga tidak harmonis, dsb. Itulah berbagai anggapan masyarakat mengenai bulan Suro dan kesialan di dalamnya.
Ketahuilah saudaraku bahwa sikap-sikap di atas tidaklah keluar dari
dua hal yaitu mencela waktu dan beranggapan sial dengan waktu tertentu.
Karena ingatlah bahwa mengatakan satu waktu atau bulan tertentu adalah
bulan penuh musibah dan penuh kesialan, itu sama saja dengan mencela
waktu. Saatnya kita melihat penilaian agama Islam mengenai dua hal ini.
Mencela Waktu atau Bulan
Perlu kita ketahui bersama bahwa mencela waktu adalah kebiasaan
orang-orang musyrik. Mereka menyatakan bahwa yang membinasakan dan
mencelakakan mereka adalah waktu. Allah pun mencela perbuatan mereka
ini. Allah Ta’ala berfirman,
وَقَالُوا مَا هِيَ إِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوتُ وَنَحْيَا
وَمَا يُهْلِكُنَا إِلَّا الدَّهْرُ وَمَا لَهُمْ بِذَلِكَ مِنْ عِلْمٍ
إِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ
“Dan mereka berkata: ‘Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan
di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan
membinasakan kita selain masa (waktu)’, dan mereka sekali-kali tidak
mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah
menduga-duga saja.” (QS. Al Jatsiyah [45] : 24)
Jadi, mencela
waktu adalah sesuatu yang tidak disenangi oleh Allah. Itulah kebiasan
orang musyrik dan hal ini berarti kebiasaan yang jelek.
Begitu juga dalam berbagai hadits
disebutkan mengenai larangan mencela waktu. Dalam shohih Muslim,
dibawakan Bab dengan judul ‘larangan mencela waktu (ad-dahr)’. Di
antaranya terdapat hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ
“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia
mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang
membolak-balikkan malam dan siang.” (HR. Muslim no. 6000)
Dalam lafadz yang lain, beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَقُولُ يَا
خَيْبَةَ الدَّهْرِ. فَلاَ يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ يَا خَيْبَةَ الدَّهْرِ.
فَإِنِّى أَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ لَيْلَهُ وَنَهَارَهُ فَإِذَا شِئْتُ
قَبَضْتُهُمَا
“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Aku disakiti oleh anak Adam.
Dia mengatakan ‘Ya khoybah dahr’ [ungkapan mencela waktu, pen].
Janganlah seseorang di antara kalian mengatakan ‘Ya khoybah dahr’ (dalam
rangka mencela waktu, pen). Karena Aku adalah (pengatur) waktu. Aku-lah
yang membalikkan malam dan siang. Jika suka, Aku akan menggenggam
keduanya.” (HR. Muslim no. 6001)
An Nawawi rahimahullah dalam
Syarh Shohih Muslim (7/419) mengatakan bahwa orang Arab dahulu biasanya mencela masa (waktu) ketika tertimpa berbagai macam musibah seperti kematian, kepikunan, hilang (rusak)-nya harta dan lain sebagainya sehingga mereka mengucapkan
‘Ya khoybah dahr’ (ungkapan mencela waktu, pen) dan ucapan celaan lainnya yang ditujukan kepada waktu.
Setelah dikuatkan dengan berbagai dalil di atas, jelaslah bahwa
mencela waktu adalah sesuatu yang telarang. Kenapa demikian? Karena
Allah sendiri mengatakan bahwa Dia-lah yang mengatur siang dan malam.
Apabila seseorang mencela waktu dengan menyatakan bahwa bulan ini adalah
bulan sial atau bulan ini selalu membuat celaka, maka sama saja dia
mencela Pengatur Waktu, yaitu Allah ‘Azza wa Jalla.
Perlu diketahui bahwa mencela waktu bisa membuat kita terjerumus
dalam dosa bahkan bisa membuat kita terjerumus dalam syirik akbar
(syirik yang mengekuarka pelakunya dari Islam). Perhatikanlah rincian
Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin
rahimahullah dalam
Al Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid berikut.
Mencela waktu itu terbagi menjadi tiga macam:
Pertama; jika dimaksudkan hanya sekedar berita dan bukanlah celaan,
kasus semacam ini diperbolehkan. Misalnya ucapan, “Kita sangat kelelahan
karena hari ini sangat panas” atau semacamnya. Hal ini diperbolehkan
karena setiap amalan tergantung pada niatnya. Hal ini juga dapat dilihat
pada perkataan Nabi Luth
‘alaihis salam,
هَـذَا يَوْمٌ عَصِيبٌ
“Ini adalah hari yang amat sulit.” (QS. Hud [11] : 77)
Kedua; jika menganggap bahwa waktulah pelaku yaitu yang
membolak-balikkan perkara menjadi baik dan buruk, maka ini bisa termasuk
syirik akbar. Karena hal ini berarti kita meyakini bahwa ada pencipta
bersama Allah yaitu kita menyandarkan berbagai kejadian pada selain
Allah. Barangsiapa meyakini ada pencipta selain Allah maka dia kafir.
Sebagaimana seseorang meyakini bahwa ada sesembahan selain Allah, maka
dia juga kafir.
Ketiga; jika mencela waktu karena waktu adalah tempat terjadinya
perkara yang dibenci, maka ini adalah haram dan tidak sampai derajat
syirik. Tindakan semacam ini termasuk tindakan bodoh (alias ‘dungu’)
yang menunjukkan kurangnya akal dan agama. Hakikat mencela waktu, sama
saja dengan mencela Allah karena Dia-lah yang mengatur waktu, di waktu
tersebut Dia menghendaki adanya kebaikan maupun kejelekan. Maka waktu
bukanlah pelaku. Tindakan mencela waktu semacam ini bukanlah bentuk
kekafiran karena orang yang melakukannya tidaklah mencela Allah secara
langsung. –Demikianlah rincian dari beliau rahimahullah yang sengaja
kami ringkas-
Maka perhatikanlah saudaraku, mengatakan bahwa waktu tertentu atau
bulan tertentu adalah bulan sial atau bulan celaka atau bulan penuh bala
bencana, ini sama saja dengan mencela waktu dan ini adalah sesuatu yang
terlarang. Mencela waktu bisa jadi haram, bahkan bisa termasuk
perbuatan syirik.
Hati-hatilah dengan melakukan perbuatan semacam ini. Oleh karena itu,
jagalah selalu lisan ini dari banyak mencela. Jagalah hati yang selalu
merasa gusar dan tidak tenang ketika bertemu dengan satu waktu atau
bulan yang kita anggap membawa malapetaka. Ingatlah di sisi kita selalu
ada malaikat yang akan mengawasi tindak-tanduk kita.
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ
نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ (16) إِذْ
يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ
(17)
“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui
apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan para malaikat Kami lebih dekat
kepadanya daripada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat
mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain
duduk di sebelah kiri.” (QS. Qaaf [50] : 16-17)
-
bersambung insya Allah-
===========================
Bulan SURO identik dengan hal-hal berbau mistis dan
religi.Suro adalah Mukharam dalam penanggalan jawa, sehingga dikaitkan
pada kepercayaan masyarakat atau mitos bahwa dalam bulan tersebut tidak
boleh berkata atau berperilaku sembrono, sebab akan mendatangkan bala
atau yang disebut dengan bencana dadakan pada diri orang yang
mengabaikan mitos tersebut.
materi referensi:
Artikel dan Mitos masyarakat
===========================
Malam awal tanggal 1 Suro merupakan perpaduan makna Mistik dari ajaran Islam dengan ajaran Jawa kuno.
Dalam hal ini, masyrakat Jawa menyakini bahwa pada malam 1 Suro semua
Roh - Roh nenek moyang mereka yang sholeh datang kepada negeri mereka
untuk menyampaikan amanat - amanat yang baru pada daerah tersebut.
Mereka juga menyakini bahwa pada malam 1 Suro itu menjadi puncak
penyampaian hajad-hajad mereka terhadap Allah s.w.t, karena pada malam
itu banyak sekali malaikat pembawa Rahmat yang turun kedunia. Dan mereka
juga berpendapat bahwa pada malam 1 Suro, merupakan malam yang sangat
tepat untuk mensucikan benda-benda pusaka dan diri mereka sendiri.
Oleh sebab itu jangan heran jika pada malam 1 Suro orang jawa pada memandikan benda-benda pusaka mereka.
Namun oleh sebagian besar ulama agama Islam, istiadat ritual malam 1
Suro masyarakat jawa ini sangat tidak sesuai dengan akidah dan ajaran
syari'at Islam. Jadi semuanya sekarang tergantung kenyakinan
masing-masing.
==========================
Slide Share with Bangbie Afiz==========================
:: Artikel ini Disusun dan Dirangkum dari berbagai Sumber;
=> Dunia Internet,
=> Masyarakat, dan
=> Catatan Lama.