Saturday, February 23, 2013

Kenangan dan Renungan Bahasa Cinta

"jangan nikahi wanita karna cantiknya, karna munkin saja kecantikannya itu bisa merendahkannya, dan jangan menikahi wanita karena hartany karena mungkin saja hartanya bisa menyeretnya menjadi wanita nakal, tetapi nikahilah wanita karena agamanya, dan sungguh budak hitam tapi beriman itu lebih baik".(tlhisul habir.dan sihih ibnu maajah)

MUKADIMAH

1. Falsafah cinta mengenalkan cinta sebagai sebuah rasa yang memiliki mabda' "berangkat dari moment indah", namun islam menawarkan warna cinta yang benar2 pas dengan derajat manusia sebagai "hayawan naathiq" makhluq yg berfikir.

2. istilah (al irsyad) adalah petunjuk2 dari syariat yang mengatur perkara dunia ummat, namun terjadi khilaf antara Fuqoha'(dalam masalah apakah pelaku al-irsyad di ganjar atau tidak) yang berdasar khilaf Mereka dalam Ushul (apakah al-irsyad dapat di kategorikan penyempurna syara' atau bukan).

Ibnu hajar al haytamy beri'timad (berpegang teguh) bahwa al-irsyad yang sebagai penyempurna syara' adalah termasuk syari'at yang berarti pelakunya dapat pahala tanpa qosdu al imtitsal (berniat mentaati perintah syare'at).

Imam as subuky sebagaiman di nuqil Imam Aly syibromalesy memberikan sebuah tahqiq bahwa pelaku al-irsyad tiada mendapat pahala bila hanya menuruti hasratnya, namun jika ada qoshdu al imtitsal pahala dapat di dapat secara utuh, begitu juga ketika berniat keduanya maka pahalanya akan berkurang dari hanya qoshdu al imtitsal.

3. sebuah perintah syara' jika tidak memiliki muatan wajib, maka hokum sunnah adalah kepastiannya.

4. para Hukama' telah memberikan I'tibar bahwa disana tiada orang besar baik itu berbudi atau tidak, pasti di belakangnya ada seorang wanita yang punya peran penting dalam hidupnya.


TARUHLAH CINTA PADA TEMPAT YANG BENAR

Sebagaimana diketahui sebagaimanpun tingginya falsafah cinta, ia hanya mengenalkan pada pengagumnya hanya bermula dari mabda' mencptakan moment indah. Yang berimbas pada upaya2 basith mulai dari meberikan bunga, menghadiahi coklat, membikin syair, pujian dan rayuan2 gombalnya tanpa memperhatikan sebuah maqosid dari apa yang dia mulai.

Namun islam telah mengajarkan cinta yang mengedepankan maqosid (kebahagiaan dunia dan akhirat) dan menberikan kebebasan wasail setelah terjadi sebuah ikatan sah yang berupa akaq nikah secara syar'i.

Dan dalam islam telah  menberiakn point2 penting dalam pengajaran cintanya, diantaranya adalah:

A. TRUHLAH CINTA PADA WANITA YANG PUNYA CARACTERISTIC AGAMA YANG DOMINAN


1.Rasulullah s.a.w telah bersabda dalam sebuah hadits:
يقول الرسول صلى الله عليه وآله وسلم : تنكح المرأة لأربع، لمالها، ولحسبها، ولجمالها، ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك.

"seorang wanita di nikahi karna empat perkara, karna hartanya, nasbnya, kecantikanny, dan karna agamanya, dan perolehlah wanita beragama, maka keberuntungan akan mengikutimu".(H.R Bukhori-Muslim).

(wajah dalalah) dalam hadits ini menggambarkan adat obsesi para pria dalam menikahi seorang wanita, karna empat hal(harta, cantik, nasab, dan agama) dan islam telah menberikan pilihan yang tepat bagi seprang muslim dalam menentukan pilihannya:: yaitu wanita beragama.

Imam Ibnu Hajar al haytamy dalam kitabnya (at-tuhfah syarah minhaj Nawawi) telah menberikan sebuah ketentuan bahwa (wanita beragama) adalah wanita yang mempunyai sifat 'adaalah, dan dikatkan wanita adil adalah wanita yang selalu menjaga diri dalam setiap perilakunya sesuai syara'.
2.Rasulullah saw bersbda dalam sebuah hadits:
لا تزوجوا النساء لحسنهن فلعل حسنهن يرديهن، ولا تزوجوهن لأموالهن فلعل أموالهن أن تطغين، ولكن تزوجوهن على الدين ولأمة سوداء ذات دين أفضل.
"jangan nikahi wanita karna cantiknya, karna munkin saja kecantikannya itu bisa merendahkannya, dan jangan menikahi wanita karena hartany karena mungkin saja hartanya bisa menyeretnya menjadi wanita nakal, tetapi nikahilah wanita karena agamanya, dan sungguh budak hitam tapi beriman itu lebih baik".(tlhisul habir.dan sihih ibnu maajah).


B. TARUHLAH CINTA PADA WANITA CANTIK

          Adalah Kecantikan merupakan sebuah factor dimana laki2 dapat menaruh cinta pada empunya, namun apakah arti sebuah kata (cantik)????

Ada  dua pendapat dalam menafsiri kata "cantik"

Pertama: cantik adalah akhlaq al karimah(mu'tamad).

Islam memberikan ukuran kata (cantik) tidak hanya sebatas dhohir, namun( cantik) adalah kata yang berarti (kemuliaan budi, ketaatan, memberikan kedamaian, dan bertanggung jawab atas rumah tangga).

Dalam sebuah hadits diriwayatkan:

عن النبي صلى الله عليه وآله وسلم  أنه قال: ألا أخبركم بخير ما يكنز المرء:، المرأة الصالحة، إذا نظر إليها سرته، وإذا غاب عنها حفظته، وإذا أمرها أطاعته.

"Bukankah Aku telah mengasih tahu kalian dengan sebaik-baik perkara yang menjadi simpanan pria, itulah wanita soliha, wanita yang bisa memberi kesenangan ketika suami memandang, dan bisa menjagnya ketika bepergian, serta wanita yang taat ketika ada perintah dari suaminya".(H.R Abu dawud, Hakim, dari riwayat Ibnu Abbas).

Rasulullah saw mensifati wanita soliha sebagai sebaik2nya harta simpanan, lalu Rasulullah saw  memberikan tiga sifat dari "mar'atu soliha"(1)wanita yang selalu memnbahagiakan suami saat di pandang, (2)wanita yang bisa menjaga suami saat beperrgian, (3)wanita yang menurut jika di perintah.

Dari ketiga point diatas, semua sudah sangat wadhih bahwa keindahan yang diutamakan syara' adalah keindahan akhlaq al karimah.


Kedua: cantik adlah kecantikan dhohir.

Dalam istinbathnya orang2 yang mengatakan bahwa cantik adalah ukiran dhohir telah mengusung dua hadits Nabawi saw:

1. dalam shohih bukhori dan muslim telah dirwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda:" wanita itu dinikahi karna empat perkara: karna hartanya, karna kecantikannya, karna nasabnya, dan karena agamanya".

(wajh dalalah) dalam hadits ini adalah, penyebutan kecantikan,  telah menunjukkan bahwa mencari kecantikan secara dhohir merupakan salah satu bagian dari kesunnahan menikah.

2. dalam sunan aby dawud diriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda:" Bukankah Aku telah mengasih tahu kalian dengan sebaik-baik perkara yang menjadi simpanan pria, itulah wanita soliha, ketika suami melihatnya maka dia akan bisa menbahagiakan suaminya".

(wajh dalalah) dalam hadits ini adalah, kalimat("sarrathu" atau membahagiakan) hanya bisa terjadi ketika istri mempunyai kecantikan.

Namun beristidlal dengan dua hadits ini ada kelemahan sebagai berikut:

1. al imam Muhammad bin bahadur az zarkasy seperti di nuqil imam sulaiman al jamal mengatakan bahwa hadits pertama hanya menjelaskan adat manusia dalam mencari istri, dan dalam hadits tersebut tiada penekanan pada kecantikan, dikarenakan dua alasan:
Pertama: karna Rasulullah saw menberi isyarat bahwa hanya factor agamalah yang di kedepankan.
Kedua: secara siyaq bahwa apa2 yang disebut sebelum al irsyad ilayh adalah terhitung ('la syai') terlebih terlebih itu hanyalah adat.

2. kelemahan istidlal dalam hadits abu dawud yang berupa"sarrathu"yang menunjukkna bahwa disana tidak akan terjadi kebahagiaan suami ketika memandang kecuali ketika istri cantik adalah: bahwa "sarrathu" disana masih terjadi dua ihtimal/kemungkinan;
Pertama: ada kemunkinan bahwa kebahgiaan suami ketika memandang istri bisa terjadi ketika memang sang istri cantik secara dhohir.
Kedua: tidak menutup kemungkinan bahwa suami bisa bahagia ketika istrinya cantik secara batin(berbudi mulia) dan ini sangat arjah.

Walhasil dalil yang menguatkan arti kecantiakan sebagai kecantikan secara akhlaq adalah lebih "arjah/unggul"..

Ketiga: kecantikan adalah secara dhohir dan batin (al jam'u bayna qoulain).

Pendapat ketiga ini mengatkan bahwa cantik memang secara garis besarnya adalah kecantikan batin, namun tidak boleh dilupakan bahwa syari'at juga tidak melupakan cantik dari dhohir, dilihat dari:

1. dalam menberikan solusinya ketika terjadi persamaan dalam sifat2 calon imam, fuqoha' mendahulukan sorang calon imam yang istrinya lebih cantik.
2. fuqoha' ketika dimintai istirsyad seorang pemuda yang lagi cari istri, juga para kyai2 selalu mengatakan, "carilah yang punya agama dan cantik juga".
3. tidak bisa di pungkiri bahwa cantik adalah fadl dari Allah swt, dan tiada kesalahan dari seorang hamba dalam mencari fadl dari Allah swt.

C. TARUHLAH CINTA PADA WANITA YANG MEMILIKI CINTA DAN MEMUNGKINKAN MEMPUNYAI ANAK BANYAK.

Tidak bisa di pungkiri "melestarikan keturunan" adalah kodrat manusia sebagai mana mestinya, dan islampun dalam maqoshid syari'atnya memiliki kaidah" hifdzu an nasl(menjaga keturunan)", dan sudah merupakan cita-cita Rasulullah saw mempunyai ummat yang banyak.

Dalam musnad Imam Ahmad, dan Shohih Ibnu Hibban diriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda:
"تزوجوا الودود الولود، فإني  مكاثر  بكم الأمم يوم القيامة
"nikahilah wanita2 yang mencintai suami, dan wanita2 yang beranak banyak, karena Aku(Rasul saw) berlomba-lomba dalam banyaknya ummat di hari kiamat".

Manusia adlah makhluk lemah, dan sebuah kodrat bahwa  cinta manusia akan timbul ketika ada sebuah kebahagiaan yang menyambutnya, dan Islam telah menguak sebuah tabir, bahwa disana ada  kebahgiaan besar yang bakal diraih oleh seorang suami dalam pernikahannya jika menperhatikan dua perkara, dan dikeduannya cinta akan abadi…:

Pertama: menikahi istri yang memiliki cinta cusi dan ikhlas pada suami.
Kedua: menikahi istri yang bisa melahirkan anak banyak, karna anak adalah buah cinta yang akan membawa kebahagiaan besar.

D. TARUHLAH CINTA PADA WANITA PERAWAN

"VIRGIN" adalah mahkota wanita yang berharga, dan Rasulullah saw sendiri bersabda:" bahwa didlamnya ada barokah".
Virgin, sebagaimana dikatkan barokah, karena seorang perawan mudah untuk mengerti dan mengikuti ajaran suami, tidak pernah terpengaruh oleh adapt terdahulu, dan selalu berwatak halus.

Namun tidaklah perawan tujuan secara mutlak, terlebih bila ada udzur yang menghalanginya, bahkan terkadnag seorang janda bisa dikedepankan bila ada maslhat di dlamnya.

Sebagaiman dalam Shohih Bukhori dan Muslim diriwayatkan  bahwa, Rasulullah saw memerintahkan sahabat Jabir untuk menynting seorang perawan, namun dalam ketidak sanggupannya sahabat Jabir r.a menberiakn sebuah alasan bahwa, ibunya meninggal dengan meninggalkan anak2 kecil, dan janda lebih piawai dalam mendidik mereka, lantas Rasulullah saw demi mengetahui alasan SahabatNYA ini bersabda: "ashobta/benar tndakanmu" bahkan dalam Riwayat Rasulullah saw malah mendoakan berkah pada Sahabat Jabir r.a.

Walhasil ada point-point yang perlu kita perhatikan dalam meletakkan cainta:
1.cinta yang berdasarkan agama adalah cinta yang abadi.
2.wanita beragama dan cantik pula adalah pilihan utama, dan yang beragama adalah  pilihan sehat, sedangkan memilih wanita cantik saja tanpa agama adalah bagai memungut mutiara di moncong babi, seperti kata para hukama'.
3.manusia adlah buta akan cinta, namun dalam kebutaanya sebanar-benar manusia adalah yang mengikuti "irsyad/petunjuk" dari Maha cinta s.a.w(nikahilah wanita beragama, banyak anak, dan memiliki cinta pada suami).

PENUTUP
Sholawat dan salam selalu tercurahkan pada BAGINDA NABI MUHAMMAD SAW, KELUARGA SERTA SAHABAT RA.

DOA serta panjat syukur bagi para ulama' kyai serta umat islam semua.
Semoga catatan cekeran pitik ini dapat menbantu terutama saya dalam menemukan cinta sejati.

CONTOH POLA RETAKNYA PERSAHABATAN

Bersyukur saat-saat kita dirundung masalah bahkan hati tidak tenteram, muncul sahabat yang memberi sentuhan persahabatan dan perhatian hingga semua masalah kan mudah terpecahkan segala kesedihan akan menjadi kegembiraan.Akan tetapi apabila sebuah persahabatan sudah tidak ada kepercayaan, atau terkoyak oleh ketergesaan hanya karena sangkaan akibat tipu daya setan yang mengakibatkan kesalah pahaman. Maka kerugianlah yang kita dapatkan, ukhuwah (persaudaraan) yang kita rindukan akan menjadi debu yang berterbangan.
" Ada masalah ya frend?" berbunga rasa hati bila diberi perhatian.

"fren, dah makan belum? Aku traktir yuk." Sejuk hati mendengar ajakan seorang teman.

Bersyukur saat-saat kita dirundung masalah bahkan hati tidak tenteram, muncul sahabat yang memberi sentuhan persahabatan dan perhatian hingga semua masalah kan mudah terpecahkan segala kesedihan akan menjadi kegembiraan.Akan tetapi apabila sebuah persahabatan sudah tidak ada kepercayaan, atau terkoyak oleh ketergesaan hanya karena sangkaan akibat tipu daya setan yang mengakibatkan kesalah pahaman. Maka kerugianlah yang kita dapatkan, ukhuwah (persaudaraan) yang kita rindukan akan menjadi debu yang berterbangan.
.............................................................................................................................................
“eh, ngapain elo nulis status rada eneh di FB gue! Lebay kayak apa aja, sok nasehatin kayak orang suci aja loo! " Jutek dan baad mood rasa hati karena salah persepsi

“ gua ga ada maksud apa-apa, eh kok kamu sewot garang terus sih?” tanya teman....

“emang kenapa, emang elo siapa gue, guakan bisa berubah,” (emang bunglon :P) ketus diri mendengar penuturan teman.

“kok kamu gitu sih” cetus ketidakpuasan perasaan seorang sahabat selepas melihat perubahan prilaku sahabat sendiri.
.................................................................................................................
Sungguh....Mereka sedang diuji.

Setiap sesuatu ada ujiannya. Tatkala hati terluka karena sahabat, jangan dibiarkan syaitan membisikkan keretakan. Kita harus bijak mendidik emosi. Beri masa pada diri. Beri masa pada sahabatmu untuk ber-uzlah (menyendiri) dahulu. Introspeksi...siapa tahu ada salah kata dan ucap pada diri yang menjadi salah persepsi akibatnya teman salah menanggapi............

Perasaan kita sudah berbuat baik namun belum tentu perasaan teman malah terbalik, justru sikap kita malah yang salah....instrospeksilah agar tidak salah melangkah........

Jangan pula saling mendiamkan, tidak baik buat persahabatan, kejujuran adalah kunci selesaikan permasalahan, katakan apa yang kurang berkenan , jangan berdiam lalu bertindak diluar kewajaran. Jangan pula perpanjang perselisihan dan kesalah pahaman, upayakan bermaaf-maafan sebab itu adalah jalan kedamaian..

So fren..... ingatlah Nabi bersabda “Sifat perlahan-lahan (sabar) berasal dari Allah. Sedangkan sifat ingin tergesa-gesa itu berasal dari setan.”(HR.Abu Ya’la)

Sabarlah dalam menilai seseorang, jangan tergesa-gesa, jangan mudah terpedaya syetan agar membenci dan menjauhi saudaramu sendiri, hanya karena kekhawatiran yang tak beralasan, hingga bertindak diluar kewajaran. Berbaik sangka agar hati tak tersiksa, sebab hati tempatnya surga dan neraka.

Jika teman kita rada bawel sok nasehatin, tidak perlu timbul rasa benci kepada teman yang memberi nasihat karena merasakan pemberi nasihat itu sepertinya berlagak hebat dan sempurna (padahal ga jauh beda kelakuannya ama kita). Jika kita hanya sanggup menerima nasihat dari orang yang hebat dan sempurna, akhirnya tiada siapa pun yang akan mengingatkan kita di saat kita lupa dan alpa karena tiada manusia yang hebat dan sempurna. Jangan lihat siapa yang berkata tapi lihatlah apa yang dikatakannya.

Ok teman-temanku semua.... Semoga ilustrasi ini menjadi ibroh (pelajaran) agar segala kesalahpahaman selesaikan dengan kejujuran dan keterbukaan, tidak dengan emosi tapi dengan hati nurani, jangan salah persepsi jika ada prilaku, tindakan atau perbuatan yang tak berkenan atau mencurigakan, klarifikasi dan berbaik sangkalah niscaya hati tak kan dibuat jadi susah...................


Saturday, February 16, 2013

Kesembuhan itu Mudah Saja - Kesembuhanku Ada Pada Diriku

Bangbie Windowsbie7 sedang memikiranmu S
Baiklah kali ini saya akan bercerita mengenai pengalaman saya dalam menangani salah seorang klien saya yang memilki suatu gangguan aneh. Bentuk gangguan ini adalah munculnya perasaan cemas maupun takut yang tidak “seharusnya” ketika melihat suatu benda benda tertentu seperti ambulans, bus maupun bendera berwarna putih yang digantung, Perasaan mengganggu tersebut juga muncul ketika ia mendengar kabar kematian, beliau berumur 23 tahun dan bekera si sebagai wakil kepala sekolah si sebuah sekolah tingkat menengah pertama, ia juga mengajar disekolah tersebut.

Di masyarakat beliau dikenal sebagai anak muda yang lumayan disayangi oleh para tetua dan disegani oleh para pemuda di tempat ia tinggal.Semua pekerjaan sosial ia mampu kerjakan dengan senang hati, mulai dari khatib mesjid, Pembaca doa ketika wiridan, dan lain sebagainya namun hanya satu  yang tidak mau dan mampu ia lakukan yaitu menjadi imam solat dalam penyelenggaraan jenazah karna “gangguan” itu muncul lagi ketika diperdengarkan tentang berita kematian, pernah sewaktu keluarga dekatnya meninggal namun  karna rasa takut dan gambaran gambaran mengerikan meloncat loncat di dalam pikirannya maka ia pun tak urung menjalankan hal tersebut.

Seringkali ia juga mengalami suatu kejang kejang secara tiba tiba , tampak seperti seorang yang mengalami epilepsi, terakhir bertemu saya baru saja seminggu yang lalu ia kejang kejang sewaktu sedang melakukan khotbah di sebuah mesjid.Setelah melalui pembicaraan mendalam dengan saya ternyata “penderitaan” ini dirasakannya sudah sangat lama sekali, kira kira 5 tahun yang lalu, dimana ia hendak bepergian dengan sebuah bus bersama teman temannya.

Di dalam perjalanan ,tiba tiba busnya hendak menghindari sesuatu dan kemudian masuk ke sebuah jurang.Dalam peristiwa ini semua penumpang meninggal kecuali 3 orang , termasuklah ia.Oh iya mari kita sebut saja namanya Rizal (Bukan nama sesungguhnya).Sesaat setelah membuka mata tampak olehnya cucuran cucuran darah dari manusia manusia yang sudah tidak bernyawa lagi ,tubuhnya penuh dengan serpihan serpihan kaca kepalanya pun bercucuran darah segar pula, “mengerikan” begitulah yang saya rasakan ketika mendengar cerita mas rizal ini, bisa kita bayangkan apa yang ia rasakan ketika mengalami hal yang saya katakan “mengerikan” ini secara langsung ya?Semenjak kejadian itulah rizal mengalami “gangguan” di atas.

Dalam kacamata psikologi , gejala gejala yang dialami rizal ini disebut dengan Post Trumatic Stress Disorder(PTSD), yaitu suatu bentuk gangguan dimana seseorang merasakan perasaan takut dan cemas ketika berhadapan dengan suatu objek atau situasi yang berhubungan dengan kejadian mencekam,mengancam hidup yang pernah terjadi dimasa lalunya (Stam,1999 ; Smith & Segal, 2008)
Hal ini didasari atas pernyataan hawari (1996) yang menyatakan bahwa ada beberapa gejala sesorang yang dapat dijadikan indikator sehingga seseorang dapat dikatakan mengalami PTSD yaitu ,  yang pertama  adalah mempunyai sumber stressor yang jelas, kedua Munculnya ingatan tentang kejadian traumatic secara berulang ulang yang diluar kontrol ketika muncul sesuatu stimulasi yang berhubungan dengan kejadian traumatic, ketiga disaat muncul “gangguan perasaan” itu  maka si penderita merasa tidak nyaman dan tearakhir  subjek Selalu menghindar dari berbagai hal dan aktivitas yang dapat memicu trauma.

Rizal semenjak 5 tahun lalu sudah bolak balik luarkota untuk “menyembukan” gangguan ini dengan para psikiater, begitu pula untuk gangguan kejang kejangnya yang sering muncul tiba tiba.Keluarganya sudah hampir menyerah , bahkan sempat membawa rizal kedukun untuk “menyembuhkan” sakitnya ini.Hingga bertemu saya , dan menceritakan kepada saya seluruhnya.

Dari penjelasan diatas nampak bahwa rizal mengalami dua persoalan yang mesti diatasi , yang pertama persoalan kejang kejangnya yang kadang masih sering relaps serta persoalan PTSD nya yang belum kunjung usai meskipun sudah berulang kali ke psikiater.Untuk kasus kejang kejangnya atau bahkan PTSD nya kita bisa menggunakan kacamata energy psychology ,pada dasarnya energy psyschology memandang ,manusia tidak hany terdiri dari sistem tubuh fisik ,namun juga memiliki sistem tubuh “ghaib” atau lebih dikenal dengan body Eteheric System, yang dimana memilki sebuah “organ organ” yang disebut CAKRA yang jumlahnya sangat banyak sekali yang terhubung melalui sebuah pembuluh energi yang disebut meridian(Feinstein & Ashland, 2009).

Pada teori ini, Gangguan Psikologis atau sakit fisik terjadi jika terdapat sejumlah hambatan energy negatif pembuluh meridian tubuh tempat mengalirnya chi.Maka jika ada seseorang  gangguan psikologis mulai dari Kecemasan,fobia,stress,depresi,paranoid dan termasuk PTSD dan lain sebagainya berarti telah terjadi ketidaknormalan pada sistem meridiannya(Feinsten & Aslan, 2009).

Maka oleh karna itu saya menggunakan Spiritual Emotioanal Freedom Technique buat mengatasi kedua persoalan ini sekaligus(Zainuddin,2009).Namun dipadukan sedikit dengan Hypnotherapy untuk menemukan akar masalah dan menimbulkan efek relaksasi ketika melakukuan penetralan sistem energy(Zainuddin,2009).Langkah awal yang saya ambil adalah menyakinkan rizal bahwa” Kita akan baik baik” saja dengan teknik ini,sambil menjelaskan penjelasan ilmiahnya ,seperti mengapa teknik yang akan kami lakukan ini dapat bekerja membantunya untuk bebas dari Beban bertahun yahunnya.Saat itu saya berprinsip, Memang satu satunya cara untuk menghadapi sesuatu yang menakutkan adalah menghadapinya, begitulah yang saya pikirkan pada saat itu(Freud, lupa tahunnya dalam davison , 2006).Meskipun untuk selanjutnya saya tidak setuju sepenuhnya dengan pendapat tersebut,sungguh!

Oke, sesuai presedur,yang saya lakukan adalah membantu rizal  memasuki kondisi MEDIUM trance sebelum Rizal siap untuk melakukan SET UP, TUNE IN,TAPPING yang merupakan tahap tahap terapi SEFT(meskipun saya lebih suka menyebut, TAHAP Hipnosis sebagai tahap SET UP pada SEFT).Kerena sudah memasuki level hipnosis maka tentuntunya tak sulit bagi rizal untuk  memunculkan EMOSI yang merupakan akar simtom nya itu.Meskipun ia merasa berat , “takut” dan ingin “teriak”, namun saya berhasil membujuknya untuk tetap “stay cool” dengan beberapa teknik “rahasia” saya,dan akhirnya ia melihat kembali SEMUA  kejadian MENGERIKAN itu secara jelas KEMBALI, syukurnya ia mampu MERELEASE segalanya, wajahnya tampak berseri seri ,semakin bersinar ,memang hal ini wajar terjadi pada seluruh klien SEFT karna adanya Cleansing meridian dan Aura(Zainuddin,2009)

Dan sesi pertama pun berakhir,setelah sesi tersebut ia mengaku mengalami transformasi yang signifikan, sebelumnya ia tak berani menceritakan Semua kejadian pada saat kecelakaan pada secara detail kepada oranglain, bahkan untuk dirinya sendiri pun tidak mampu karena “rasa takut” itu yang sangat  menyiksanya,termasuk psikiaternya.Sayalah orang pertama yang “beruntung” itu.

Sehabis sesi pertama saya mengajarinya untuk melakukan Hypno-SEFT secara mandiri.Dan Pada sesi kedua 3 hari setelahnya ,ia mengaku telah mampu “mengingat” semua kejadian itu dengan tenang.(horeee..pikir saya dalam hati).”Sekitar 90 % problem PTSD nya tuntas” , begitu katanya. “Lalu apa yang 10%?” pikir saya.Ia menjelaskan ada Frame atau adegan peristiwa dimasa lalu dimana ia masih belum berani untuk mereleasenya.Karna saya orangnya rada rada oke, maka sayapun berhasil membujuknya.Dan pada minggu berikutnya saya pun tenar di tempat saya KUKERTA ,yaitu desa Siarang arang,Kecamatan Pujud, kabupaten Rokan Hilir.Mulai saat itu sayapun mulai rempong dengan berbagai sesi sesi healing dalam kerangka pengabdian masyarakat.

After That, saya pun berdecak kagum dengan kehebatan teknik ini yang mampu menangani suatu gangguan yang telah bertahta selama 5 Tahun langsung sebanyak 90%  hanya dalam waktu 2 jam.Dan kurang dari 2 minggu(ini perkiraan kasar saya).Akupun Semakin Menyadari BAhwa ,"Sembuh ? it's Easy !!! coz The Source Is in My SELF "
Terimakasih Ya Tuhan........^_^
*Oh iya kejang2nya pun ikut beres looh...


Referensi :
1.Hawari,Dadang.1996.Al Qur’an,Ilmu Kedokteran Jiwa.Hal 416-417.Yogyakarta : Victory Jaya Abadi.
2.Kaplan, Harold I, Sadock, Benjamin J, & Grebb, Jack, A,1997.Sinopsi Psikiatri.Jakarta:Binarupa Aksara
3.Davison, G.C & Neale, K.2006. Psikologi Abnormal. PT Raja Grafindo Persada : Jakarta
4.Zainuddin F.A.200). SEFT for Healing, Success, happiness, Greatness.Jakarta:Afzan Publishing
5.Church, Midnelle,& Audrey.2012.Brief Group Intervention Using Emotional Freedom Techniques for    Depression in College Students: A Randomized Controlled Trial.USA

Thursday, February 14, 2013

CARA LAPANG DADA DEMI TERHINDAR DARI SIHIR

Allah berfirman, ''Siapa-siapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, maka Dia melapangkan dadanya. Dan siapa-siapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, maka Allah menjadikan dadanya sesak dan sempit'' (Q. S. 6: 125).


Agar diri kita terhindar dari gangguan sihir, santet, pukulan jarak jauh, kiriman Virtual/khodam/jin perusak, dll...

Secara mental ada cara yg mudah, dan tanpa perlu baca mantra apapun. Cukup dengan menata sikap saja. Yaitu munculkan sikap Lapang dada, jembar dadane, jadikan dada kita seluas samudra. Yang mampu menetralisir apapun kotoran yg dilemparkan manusia....

Karena hanya hati yang sempit,  gelap, dan kotor yg akan menjadi sarang setan serta target empuk bagi kekuatan hitam. Maka, jernihkan hati lapangkanlah dada, dan jadilah penuh kasih & damai....

LAPANG DADA
Istilah lapang dada, secara simbolik digunakan Allah SWT untuk menunjuk orang-orang yang kepadanya Ia berkenan memberi petunjuk atau hidayah, terutama hidayah iman dan Islam. Karena itu, seperti dituturkan Muhammad Ghazali dalam bukunya Khuluq al-Muslim, tak ada nikmat dan anugerah yang amat besar selain nikmat bersih hati dan lapang dada.

Allah berfirman, ''Siapa-siapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, maka Dia melapangkan dadanya. Dan siapa-siapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, maka Allah menjadikan dadanya sesak dan sempit'' (Q. S. 6: 125).

Nabi Muhammad sendiri, disebut Allah SWT sebagai orang yang telah dilapangkan dadanya (Q. S. 94: 1). Menurut Muhammad Ali al-Shabuni dalam buku tafsirnya Shafwat al-Tafasir, yang dimaksud dengan dilapangkan dadanya ialah bahwa hati Nabi SAW telah dipenuhi dengan iman, diterangi dengan cahaya kebajikan dan kebenaran, serta disucikan dari berbagai kotoran dan dosa-dosa. Di dalam dada yang lapang dan hati yang bersih itulah bersemayam iman dan takwa. ''Tempat takwa itu di sini!'' sabda Nabi Muhammad SAW, sambil menunjuk ke dadanya.

Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa Abdullah bin 'Amr dibikin penasaran oleh ''keistimewaan'' salah seorang Anshar. Pasalnya, setiap kali melihat orang itu, Nabi SAW selalu berkata, ''Ini dia calon penghuni surga!'' Setelah diteliti dan diselidiki, Abdullah menjadi tahu keistimewaan orang itu. Dia adalah orang yang bersih hati dan lapang dada. (H.R. Ahmad).

Orang yang bersih hati dan lapang dada, seperti dikemukakan di atas, tak lain adalah orang-orang yang mampu menekan secara maksimal kecenderungan-kecenderungan buruk yang ada dalam dirinya, seperti rasa benci, dengki, iri hati, dan dendam kusumat. Sebaliknya, ia juga mampu dan berhasil mengembangkan potensi-potensi baik yang ada dalam dirinya menjadi kualitas-kualitas moral (akhlaq al-karimah) yang nyata dan aktual dalam kehidupannya.

Hanya orang yang lapang dada dan bersih hati seperti itu mampu dan sanggup mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri, seperti dianjurkan oleh Nabi SAW. Juga hanya orang seperti itu yang dapat merasa senang dan gembira apabila melihat saudaranya mendapat kebaikan dan anugerah dari Allah SWT.

Orang yang demikian itu pula yang kelak akan mendapat perlindungan dari Allah SWT. Firman-Nya, ''(Ingatlah) pada hari di mana harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih dan lapang.'' (Q.S. 26:89).

Semoga kita menjadi orang yang selalu berlapang dada. -

SALAM DAMAI....



ANTARA SUAP MENYUAP YANG HALAL DAN YANG HARAM DALAM AGAMA ISLAM

Praktik suap-menyuap atau yang sering diistilahkan dengan “uang pelicin” atau ”uang sogok” meskipun telah diketahui dengan jelas keharamannya, namun tetap saja gencar dilakukan oleh sebagian orang, demi mencapai tujuan-tujuan tertentu yang bersifat duniawi. Ada diantara mereka yang melakukan suap-menyuap untuk meraih pekerjaan, jabatan, pemenangan hukum, tender atau proyek hingga untuk memasukan anak ke lembaga pendidikan pun tak luput dari praktik suap-menyuap. Sungguh pemandangan yang sangat menyedihkan. Dan yang lebih menyedihkan lagi, mereka yang melakukannya adalah orang-orang yang mengaku beragama Islam, padahal jelas-jelas imam dan panutan kaum muslimin, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mengutuk dengan keras para pelaku suap-menyuap itu.

PENGERTIAN RISYWAH (SUAP):
Yang dimaksud risywah (suap/sogok) adalah pemberian sesuatu dengan tujuan membatalkan suatu yang haq atau untuk membenarkan suatu yang batil. (Lihat Al-Mausû’ah Al-Fiqhiyyah II/7819).

Al-Fayyumi rahimahullah mengatakan bahwa risywah (suap/sogok) secara terminologis berarti pemberian yang diberikan seseorang kepada hakim atau selainnya untuk memenangkan perkaranya memenuhi apa yang ia inginkan. (Lihat Al-Misbah Al-Munir I/228).

Sedangkan Ibnu Al-Atsir rahimahullah mengatakan bahwa risywah (suap/sogok) ialah sesuatu yang bisa mengantarkan seseorang pada keinginannya dengan cara yang dibuat-buat (tidak semestinya). (Lihat An-Nihayah Fi Gharibil Hadits II/546).

Dari beberapa pengertian di atas, bisa kita simpulkan bahwa suap adalah harta yang diperoleh karena terselesaikannya suatu kepentingan manusia (baik untuk memperoleh keuntungan maupun menghindari kerugian atau bahaya) yang semestinya harus diselesaikan tanpa imbalan.
Atau bisa juga kita katakan, risywah (suap-menyuap) ialah pemberian apa saja berupa uang atau yang lain kepada penguasa, hakim atau pengurus suatu urusan agar memutuskan perkara atau menangguhkannya dengan cara yang bathil.
  1. HUKUM SUAP DALAM TINJAUAN SYARIAH
Praktik suap menyuap di dalam agama Islam hukumnya haram berdasarkan dalil-dalil syar’i berupa Al-Qur’an, Al-Hadits, dan ijma’ para ulama. Pelakunya dilaknat oleh Allah dan Rasul-Nya.

Terdapat banyak dalil syar’i yang menjelaskan keharaman suap menyuap, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Dalil dari Al-Qur’an Al-Karim, firman Allah Ta’ala:
سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ فَإِن جَآءُوكَ فَاحْكُم بَيْنَهُمْ أَوْ أَعْرِضْ عَنْهُمْ
Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), Maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka……”. (QS. Al-Maidah: 42).

Di dalam menafsirkan ayat ini, Umar bin Khaththab, Abdullah bin Mas’ud radliyallahu’anhuma dan selainnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan as-suhtu (sesuatu yang haram) adalah
risywah (suap-menyuap). (Lihat Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an karya imam Al-Qurthubi VI/119).

Berkenaan dengan ayat di atas, Hasan dan Said bin Jubair rahimahullah menyebutkan di dalam tafsirnya, bahwa yang dimaksud adalah pemakan uang suap, dan beliau berkata: “Jika seorang Qodhi (hakim) menerima suap, tentu akan membawanya kepada kekufuran”. (Lihat Al-Mughni, karya Ibnu Qudamah XI/437).

Penafsiran ini semakna dengan firman Allah Ta’ala di dalam surat Al-Baqarah ayat 188 yang menjelaskan haramnya memakan harta orang lain dengan cara yang bathil.

Allah Ta’ala berfirman:
وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ (188)
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188).

Imam Al-Qurthubi mengatakan, “Makna ayat ini adalah janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lainnya dengan cara yang tidak benar.” Dia menambahkan bahwa barangsiapa yang mengambil harta orang lain bukan dengan cara yang dibenarkan syariat maka sesungguhnya ia telah memakannya dengan cara yang batil. Diantara bentuk memakan dengan cara yang batil adalah putusan seorang hakim yang memenangkan kamu sementara kamu tahu bahwa kamu sebenarnya salah. Sesuatu yang haram tidaklah berubah menjadi halal dengan putusan hakim.” (Lihat Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an II/711).
Dalam menafsirkan ayat di atas, Al-Haitsami rahimahullah mengatakan, “Janganlah kalian ulurkan kepada hakim pemberian kalian, yaitu dengan cara mengambil muka dan menyuap mereka, dengan harapan mereka akan memberikan hak orang lain kepada kalian, sedangkan kalian mngetahui hal itu tidak halal bagi kalian”. (Lihat Az-Zawajir ‘An Iqtirof Al-Kaba-ir, karya Haitsami I/131).

2. Dalil dari Hadits Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, diantaranya:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِى وَالْمُرْتَشِى فِى الْحُكْمِ.
Dari Abu Hurairah radliyallahu ’anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat orang yang menyuap dan yang disuap dalam masalah hukum.” (HR. Ahmad II/387 no.9019, At-Tirmidzi III/622 no.1387, Ibnu Hibban XI/467 no.5076. Dan dinyatakan Shohih  oleh syaikh Al-Albani di dalam Shohih At-Targhib wa At-Tarhib II/261 no.2212).

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ.
Dan diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud II/324 no.3580, At-Tirmidzi III/623 no.1337, Ibnu Majah, 2313 dan Hakim, 4/102-103; dan Ahmad II/164 no.6532, II/190 no.6778. Dan dinyatakan Shohih  oleh syaikh Al-Albani di dalam Shohih At-Targhib wa At-Tarhib II/261 no.2211).

عن ثوبان قال : لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ وَالرَّائِشَ يَعْنِي الَّذِي يَمْشِي بَيْنَهُمَا
Dan diriwayatkan dari Tsauban radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat pemberi suap, penerima suap, dan perantaranya.” (HR. Ahmad V/279 no.22452. namun sanad hadits ini dinyatakan Dho’if (lemah) oleh syaikh Al-Albani di dalam Dho’if At-Targhib wa At-Tarhib II/41 no.1344).

Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa suap-menyuap termasuk dosa besar, karena pelakunya diancam Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan Laknat dari Allah. Dan arti laknat ialah terusir dan terjauhkan dari rahmat Allah. Al-Haitami rahimahullah memasukkan suap ke dalam dosa besar yang ke-32.

3. Dalil Ijma’
Para ulama telah sepakat secara ijma’ akan haramnya suap menyuap secara umum, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Qudamah, Ibnul Atsir, dan Ash-Shan’ani, semoga Allah merahmati mereka semua.  (Lihat Al-Mughni XI/437, An-Nihayah II/226, dan Subulussalam I/216).
Imam Al-Qurthubi rahimahullah di dalam kitab Tafsirnya mengatakan bahwa para ulama telah sepakat akan keharamannya. (Lihat Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an VI/119).

Imam Ash-Shan’ani mengatakan, “Dan suap-menyuap itu haram berdasarkan Ijma’, baik bagi seorang qodhi (hakim), bagi para pekerja yang menangani shadaqah atau selainnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188). (Lihat Subulus Salam II/24).
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam mengatakan, “Suap menyuap termasuk dosa besar karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap, sedangkan laknat tidaklah terjadi kecuali pada dosa-dosa besar. ” (Lihat Taudhihul Ahkam VII/119).

KAPAN MEMBERIKAN SUAP MENJADI HALAL?
Pada dasarnya memberikan suap kepada siapapun hukumnya haram berdasarkan ayat-ayat Al-Quran dan hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam yang telah kami sebutkan di atas. Hal ini karena terkandung di dalamnya banyak unsur kezholiman, seperti menzholimi hak orang lain, mengambil sesuatu yang bukan haknya, menghalalkan yang haram atau sebaliknya, mempengaruhi keputusan hakim yang merugikan pihak lain dan lain sebagainya.
Akan tetapi hukum suap akan berbeda dan berubah menjadi halal apabila tidak mengandung unsur kezholiman terhadap hak orang lain sedikit pun. Seperti memberikan suap untuk mengambil sesuatu dari haknya yang terhalang atau dipersulit oleh pihak tertentu, atau melakukan suap karena untuk mencegah bahaya yang lebih besar atau mewujudkan manfaat (yang sesuai dengan syariat) yang besar. Dalam keadaan seperti ini maka si pemberi suap tidak berdosa dan tidak terlaknat. Dosa suap menyuap dan laknat Allah tersebut hanya ditimpakan kepada penerima suap.
Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Tentang memberikan uang suap, jika seorang itu menyuap hakim agar hakim memenangkan perkaranya padahal dia bersalah atau agar hakim tidak memberikan keputusan yang sejalan dengan realita, maka memberi suap hukumnya haram. Sedangkan suap dengan tujuan agar mendapatkan hak, hukumnya tidaklah haram (halal) sebagaimana uang tebusan untuk menebus tawanan.” (Lihat Raudhatu Ath-Thalibin wa Umdatu Al-Muftin IV/131).

Maka dari itu, sebagai contoh, apabila ada seseorang sudah ikut proses penerimaan PNS dengan benar kemudian ia diterima, atau ada seseorang telah mengajukan permohonan KTP, SIM, PASPOR kepada pihak yang berwenang dengan syarat-syarat administrasi yang lengkap. Namun pada saat pengambilan hak nomor NIP tidak bisa keluar, atau SIM, KTP, dan PASPOR tidak dapat diperoleh karena pihak berwenang meminta sejumlah uang. Dalam keadaan seperti ini, hendaknya ia melaporkan kasus tersebut kepada pihak-pihak terkait yang berwenang mengawasi, menegur dan menjatuhkan sanksi kepada mereka serta memberikan hak kepada para pemilik hak. Akan tetapi jika seseorang hidup di suatu Negara yang tidak bisa memberikan jaminan hak kepada yang berhak menerimanya, maka pada kondisi seperti ini dibolehkan bagi calon PNS, dan orang yang mengajukan permohonan SIM, KTP dan PASPOR tersebut untuk membayar sejumlah uang kepada pihak berwenang agar Ia bisa mempunyai NIP dan memperoleh KTP, SIM dan PASPOR. Ia tidak menzhalimi siapapun, suap tersebut ia lakukan karena terpaksa dan hanya untuk mengambil hak dia saja. Ia tidak berdosa. Dosa hanya ditimpakan kepada pihak berwenang. Wallahu a’lam bish-showab.

HUKUM GAJI DARI PEKERJAAN YANG DIPEROLEH KARENA SUAP
Kita semua telah sepakat bahwa mendapatkan pekerjaan dengan jalan suap padahal ia tidak berhak mendapatkannya adalah haram hukumnya. Karena terkandung di dalamnya perbuatan menzholimi hak orang lain yang semestinya diterima dan mendapatkan pekerjaan itu namun ia terhalang dan tertolak lantaran ada orang lain yang menyuap panitia atau pihak penerimaan para karyawan atau pegawai.
Namun yang menjadi permasalahan di sini, apakah gaji dari pekerjaan yang diperoleh dengan suap itu juga selamanya haram bagi si pemberi suap atau bisa berubah menjadi halal? Atau dengan kata lain, apakah suap itu merupakan sesuatu yang terpisah dan dosanya tidak berpengaruh terhadap status gajinya?
Maka kita katakan, bahwa jika orang yang memberi suap itu adalah orang yang berhak dan tepat terhadap pekerjaan yang dibebankan kepadanya itu, maka gaji yang didapatnya adalah HALAL karena gaji itu merupakan imbalan bagi pekerjaannya. Dan disyaratkan untuk kehalalan gajinya itu adalah ia bekerja dengan baik dan melakukan tuntutan pekerjaannya. Apabila ia tidak melaksanakan tuntutan kerja dan tidak bekerja dengan baik, maka hukum gajinya adalah haram. Karena ia telah menyia-nyiakan amanah pekerjaan yang dibebankan kepada dirinya.
Namun sebaliknya, jika si pekerja yang mendapatkan pekerjaan dengan jalan suap itu tidak berhak diterima karena tidak professional terhadap pekerjaannya dan selama mengemban amanah kerja, ia tidak pernah menunaikannya dengan baik dan benar, maka hukum gaji yang diperolehnya itu HARAM.
Demikian penjelasan singkat seputar hokum suap-menyuap menurut pandangan Islam yang dapat kami sampaikan pada edisi kali ini. Semoga menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat bagi kita semua.

Sumber : Majalah PENGUSAHA MUSLIM, edisi bulan April 2012

Tuesday, February 12, 2013

ANTARA SYAFA'AT MALAIKAT VS KHODAM MALAIKAT


Syafaat Malaikat itu beda definisinya dg definisi Khodam Malaikat sebagaimana yg umum di fahami oleh masyarakat. Khodam itu konotasinya adalah suatu hubungan yg tidak sederajat, antara atasan dan bawahan. Sedangkan pemberian syafaat lebih mengarah kepada hubungan yang sederajat dan atas dasar sukarela. Syafaat itu suatu Source Power yg mempunyai TOS (Term of Service) khusus.

tidak bisa dibuat jargon ataupun label dagangan... umpama :
メ Ilmu ini mengandung Khodam Malaikat,
メ Jimat atau benda ini mengandung Khodam malaikat,
メ Tekhnik mengakses Energi Malaikat,
メ dll...

Karena yg menjadikan syafaat malaikat itu ada, adalah karena Izin & ridloNya, dan bukan karena amalan kita. Ini soal hati dan memang harus hati-hati.... demi untuk menjaga kemurnian akidah dan kesalahan dalam menata NIAT dan hadapnya Qolbu.

Wallahu a'lam

SYAFA'AT
Syafa'at adalah usaha perantaraan dalam memberikan sesuatu manfa'at bagi orang lain atau mengelakkan sesuatu mudharat bagi orang lain. Syafa'at yang tidak diterima di sisi Allah adalah syafa'at bagi orang-orang kafir (orang yang tidak percaya).

Syafa'at yang baik ialah : setiap sya'faat yang ditujukan untuk melindungi hak seorang muslim atau menghindarkannya dari sesuatu kemudharatan. Syafa'at yang buruk ialah kebalikan syafa'at yang baik.

ayat-ayat yg terkait dengan syafaat :

Katakanlah: "Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Kemudian kepada- Nyalah kamu dikembalikan" ( QS. Az-Zumar 39:44 )

"Barangsiapa yang memberikan syafa'at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) dari padanya. Dan barangsiapa memberi syafa'at yang buruk, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) dari padanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu."( QS. An Nisaa 85 )

 "Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafaat mereka sedikitpun tidak berguna, kecuali sesudah Allah mengijinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai (Nya)." [QS. An Najm 26]

"Pada hari itu tidak berguna syafa'at, kecuali (syafa'at) orang yang Allah Maha Pemurah telah memberi izin kepadanya, dan Dia telah meridhai perkataannya." ( QS. Thaahaa 20:109 )

"Allah mengetahui segala sesuatu yang dihadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafaat  melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya." ( QS. Al Anbiyaa' 21:28 )

HADITS :

Rasulullah SAW bersabda:
“Allah SWT berfirman: Malaikat akan memberikan syafaat, para nabi memberikan syafaat, dan kaum mukminin akan mem-berikan syafaat, dan tidak tersisa kecuali milik Allah.”
[ HR. Al-Imam Muslim di dalam Shahih beliau dari shahabat Abu Sa’id Al-Khudri z dalam hadits yang panjang tentang ru‘yatullah no. 183.}

Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya dari umatku ada orang yang akan memberikan syafaat kepada sekelompok orang. Dan di antara mereka ada juga yang akan memberikan syafaat kepada sebuah qabilah. Dan di antara mereka ada yang memberikan syafaat kepada al-’ushbah2. Dan di antara mereka ada yang akan memberikan syafaat kepada satu orang, sehingga mereka masuk surga.”
[HR. Al-Imam At-Tirmidzi dari shahabat Abu Sa’id Al-Khudri z dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Muqbil di dalam kitab Asy-Syafaat hal. 195]

MELIHAT GHOIB YANG SESUAI DAN TIDAK SESUAI SYARI'AT


Mempelajari fenomena perkara ghaib, berbeda dengan mengaku  mengetahui perkara ghaib. Surga dan Neraka adalah  termasuk dalam hal2 yg ghaib, tapi apakah mempelajari surga dan neraka dengan dalil2 yg ada dalam al-Quran dan al-Hadits dilarang?  Mimpi adalah termasuk hal ghaib, yg dalam salah satu Hadits  disebutkan mimpi yg baik adalah sebagian dari tanda-tanda kenabian, tapi apakah mempelajari fenomena terjadinya mimpi berdasarkan ilmu psikologi atau ilmu kedokteran dilarang? Listrik adalah hal yg  ghaib, tapi apakah mempelajari fenomena terjadinya listrik tidak  diperbolehkan?

Jadi mempelajari fenomena perkara ghaib berbeda dengan mengaku  mengetahui hal ghaib. Mempelajari fenomena alam jin dan terjadinya  kesurupan tidaklah dilarang, tapi kalau mempelajari melihat alam jin  dan mengaku bisa melihat jin dengan melakukan amalan tertentu seperti berpuasa sekian hari, mengamalkan bacaan dengan jumlah tertentu,bilangan tertentu tidak boleh lebih dan kurang, inilah yg harus dihindari..

Allah berfirman, "Alif Laam Miim. Kitab al-Qur'an ini tidak ada  keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa, yaitu mereka  yang beriman pada yang gaib," (QS al-Baqarah: 1-3).

Ibnu Katsir dalam kitabnya Tafsir al-Qur'an al-`Azhim mengutip  ucapan Qatadah bahwa yang dimaksud dengan hal yang gaib dalam ayat  di atas adalah segala hal yang tak dapat dilihat atau dirasakan oleh  manusia. Karenanya, hakikat gaib tak ada yang tahu kecuali Allah SWT. Bahkan, Rasulullah saw sendiri pun tak mengetahui apa-apa  tentang hal gaib kecuali yang diberitahukan Allah SWT. Dia  berfirman, "Dan pada sisi Allahlah kunci-kunci semua yang gaib, tak  ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri," (QS al-An'am: 59).

"(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak  memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali  kepada rasul yang diridhaiNya, maka sesungguhnya Dia mengadakan  penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya." (QS Al Jin :  26,27).

Berikut Ini ayat lain yang menunjukkan kekufuran orang-orang yang  mengaku mengetahui perkara ghaib dengan belajar ilmu metafisika, belajar tenaga dalam, . Padahal Allah telah memerintahkan  Nabi Muhammad untuk mengumumkan kepada khalayak dengan firmanNya,

"Katakanlah: Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan  Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan  tidak (pula) aku mengatakan kepadamu, bahwa aku ini Malaikat. Aku  tidak mengikuti, kecuali apa yang telah diwahyukan kepadaku." (QS Al  An'am : 50).

Jadi Nabi sendiripun dengan jelas mengatakan bahwa beliau tidaklah  mengetahui hal yg ghaib, kecuali berdasarkan wahyu yg diterimanya.

Jadi, jika ada yang mengaku bisa meramal apa yang akan terjadi di  masa mendatang, atau mengetahui hal-hal gaib dengan mengamalkan ilmu tertentu yang setiap hari diamalkan, menggunakan khodam jin jelas tak bisa  dipercaya. Seandainya pun benar, tetap tak bisa dibenarkan. Aisyah  meriwayatkan bahwa suatu ketika para sahabat bertanya pada  Rasulullah saw tentang para dukun. Rasulullah saw bersabda, "Mereka  tidak bisa berbuat apa pun." Para sahabat bertanya lagi, "Wahai  Rasulullah, mereka kadang-kadang bisa menceritakan sesuatu yang  benar kepada kami?" Rasulullah saw menjawab, "Ucapan mereka itu  berasal dari kebenaran yang dicuri oleh jin, kemudian dibisikkan ke  telinga para walinya (dukun). Para dukun itu mencampurkan kalimat  yang benar dengan seratus kedustaan," (HR Bukhari Muslim).

Mengenai alam jin, Allah SWT berfirman dalam surat al-A'raf ayat  27: "Sesungguhnya ia dengan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari  suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka."

Jadi secara normal, manusia tidaklah dapat melihat jin. Kecuali  dalam kondisi tidak normal, hal itu mungkin saja terjadi. Kondisi tidak normal ini ada dua kategori yang sesuai syari’at dan menyimpang dari syari’at.

Yang sesuai syari’at:
1.  jika kemampuan dia melihat jin diluar kemauannya namun karena atas kehendak Allah Ta’ala.contoh : Saya pernah ditelepon seorang ibu yang terkena kelumpuhan, lalu ditiap malam melakukan sholat tahajud dengan berdoa kepada Allah menimta petunjuk apakah sebab musabab penyakitnya dan meminta pertolongan kepada Allah kesembuhan dari sakit lumpuhnya, lalu pada suatu malam dia bermimpi bertemu dengan jin yang mengaku dia yang membuat lumpuh ibu tersebut dengan alasan ingin merusak ibadah dan akidah ibu tersebut. Dan alhamdulillah setelah ibu tersebut membaca surat yasin tiap hati lalu dihembuskan ditempat yang lumpuh tidak beberapa lama kemudian sakitnya sembuh. Adapun setelah mimpi itu dia tidak bisa lagi melihat penampakan jin.

2.  Jika kemampuannya karena berdoa kepada Allah langsung seketika dikabulkan namun dia sama sekali tidak mengharap bisa melihat jin namun meminta petunjuk atas suatu kasus sihir yang dihadapi dirinya dan pasiennya lalu Allah memberinya vision hingga bisa melihat jin. Contoh kasus : ada seorang peruqyah menghadapi kasus sihir kelas berat dimana pasien mengalami sakit kulit yang parah dan berbau busuk ketika diruqyah sama sekali tidak ada reaksi apapun juga, lalu peruqyah tersebut meminta petunjuk kepada Allah bagaimana hakikat penyakit pasiennya, lalu tiba-tiba peruqyah tersebut mendapatkan vision bahwa dikulit pasien tersebut ada serbuk racun yang setiap hari ditembakkan/dihembuskan oleh sekelompok jin. Adapun setelah peruqyah tersebut selesai menerapi pasiennya kemampuannya lenyap dan tidak bisa lagi dia ulangi sekehendak hatinya, untuk tamasya melihat kealam jin misalnya.

Yang TIDAK sesuai syari’at:
1. Jika dia mempunyai amalan tertentu yang harus diamalkan dan jika dia berhenti mengamalkan maka kemampuannya itu hilang.
Contoh: tiap malam wajib dia membaca surat Al-Jin dan jika dia pada malam lain tidak membaca atau mengamalkan maka kemampuannya melihat alam ghoib akan lenyap.

2.  Dari hasil riyadhoh seperti dia berpuasa mutih 40 hari didalam lubang sebuah gua, maka jika dia lulus ujian dia mendapatkan ilmu melihat alam ghoib.
3.  Dari hasil latihan olah nafas dan meditasi.
Contohnya ada seorang praktisi ilmu tenaga dalam dia bisa melihat jin setelah melakukan konsentrasi pada titik dikening sembari mengerahkan energi tenaga dalamnya keningnya.
4. Dia bekerja sama dengan jin.
Contoh: ada khodam jin mengaku sebagai leluhur yang membantu seseorang untuk bisa melihat jin
5.  dll

Dalam kondisi tidak normal yang tidak sesuai syari’at  ini tentunya dilarang karena bertentangan  dengan firman2 Allah di atas. Saya dulu pernah melakukan suatu  amalan yg diberikan oleh guru saya, agar dapat melihat alam jin. Dan  memang benar, setelah beberapa lama saya kerjakan amalan itu, saya  sedikit demi sedikit dapat membuka "mata batin" untuk dapat melihat  Jin. Bahkan saya pernah diberi khodam, yg kata guru saya akan  membantu jika saya dalam kesulitan.

Alhamdulillah, setelah saya mempelajari ilmu tauhid dari guru saya  yg sekarang, saya baru tahu bahwa semua yg saya lakukan dan pelajari  itu tidaklah benar. Mengamalkan sesuatu yg tidak dicontohkan oleh  Nabi, dapat menyebabkan kesesatan sekalipun dibimbing oleh "seorang  guru" (kalau gurunya sendiri sesat, sudah tentu kitanya juga akan
ikut sesat).

Ada dikalangan tertentu (termasuk guru saya yg dulu) yg mengatakan  bahwa di balik setiap surat atau huruf dalam al-Qur'an memiliki  khodam, yg jika kita tahu merangkainya kemudian mengamalkannya, maka  akan memberikan "kelebihan" kepada kita. Padahal, jika kita  mengamalkan sesuatu yg bukan berasal dari Nabi saw, atau mengamalkan  sesuatu dengan niat yg salah, selain amalan itu tertolak, maka yg  akan datang menemani adalah Jin yg akan membawa kita kepada  kesesatan. Sehingga dikatakan dalam hadits bahwa bidah itu akan  membawa kesasatan kepada kita. Demikian penjelasan yg saya dapati  dari guru saya yg sekarang.

Yg dilakukan para peruqyah yg syar'i sewaktu mengobati orang yg  kesurupan adalah dengan melihat gejala2nya, bukan HARUS DAN MESTI melihat jin yg ada  di dalamnya baru ruqyahnya afdhol, ingatlah walau tidak diberi vision dari Allah Ta'ala tetaplah terapi ruqyah yang dilakukannya akan manjur dengan izin Allah. Mengenai "kelebihan" orang yg dapat melihat jin  atau mahluk halus dari hasil pelatihan yang berat, hal seperti itu bukanlah "kelebihan", melainkan kekurangan yg  harus dihilangkan, salah satu caranya dengan diruqyah. Karena orang  yg dapat melihat jin, selain terpengaruh oleh sihir, bisa juga  dibantu oleh jin sendiri. Karena pada kondisi normal, manusia  tidaklah dapat melihat jin.
Wallahua’lam

Monday, February 11, 2013

Pengobatan Gangguan Jiwa Dengan Mengikuti Alur I’tiqad Pasien

Banyak kasus dimana analisa dan segala jenis pemeriksaan oleh dokter menunjukkan seseorang secara fisik tidak mempunyai masalah fisik. Namun pada kenyataannya orang tersebut mengeluh karena sakitnya dan orang tersebut merasakan bahwa dirinya sakit karena gangguan non fisik. Banyak keluhan dengan gejala fisik yang beragam, antara lain seperti yang dirasakan yaitu mulai dari pegal-pegal, nyeri di bagian tubuh tertentu, mual, muntah, kembung atau perut tidak enak, sendawa, serta sekujur tubuh terasa tidak nyaman.

Tak jarang, ada yang merasa kulitnya seperti gatal, kesemutan, mati rasa, pedih seperti terbakar, dan sebagainya diakibatkan oleh prasangka seseorang bahwa dia disakiti secara psikik oleh obyek/wujud tertentu. Penyakit ini dalam pandangan ilmu jiwa disebut dengan psikosomatis.Psiko artinya pikiran dan soma artinya tubuh. Jadi, penyakit psikosomatis artinya penyakit yang timbul atau disebabkan oleh kondisi mental atau emosi seseorang.

Gangguan semacam ini TIDAK akan pernah bisa diatasi dengan obat-obatan medis namun bisa saja diringankan dengan obat-obatan semisal penahan rasa sakit. seperti Antalgin,Postan maupun parasetamol. Namun itu hanya menahan sementara, dan gejala penyakit akan muncul kembali berulang-ulang, dan kadang dalam bentuk yang berbeda-beda. Obat-obatan hanya menangani gejala. Selama penyebabnya psikik (kejiwaan) masih ada, gejala penyakit akan terus timbul.

Pengobatan Psikosomatis dengan psikoterapi ruqyah

Pasien yang menderita gangguan jiwa/psikologis jika mereka merasa sakit diantara salah satu tubuhnya , maka mereka akan sangat meyakininya, dan keyakinan (believe) salah ini jika kita mencoba meyakinkan bahwa tidak ada penyakit dan gangguan apapun dalam tubuhnya mereka akan menolaknya.

Pasien ini jika kita nasehati akan cepat sakit hati jika dikatakan “itu hanya perasaanmu saja, ga ada satupun penyakit dalam tubuhmu” sebab pasien merasa “benar-benar sakit”.

Maka tehnik yang terbaik adalah dengan mengikuti alur pikir pasien lalu menutup dan membuang keyakinan palsunya tersebut.

Contoh kasus :
Ada pasien yang merasakan terus-menerus sakit di dadanya seperti ditusuk-tusuk jarum disertai perasaan bingung, emosi tidak stabil, dan badan lemah, pasien tersebut telah memeriksakan dirinya ke dokter namun sama sekali tidak ada sakit apapun. Pasien ini bahkan pergi kepsikiater dan psikiater memvonisnya menderita psikosomatis (gangguan mental/fikiran yang menyebabkan sakit fisik). Ketika diruqyahpun sama sekali tidak ada terindikasi gangguan jin atau sihir dan tetap saja merasa sakit didadanya.

Maka saya melakukan tehnik psikoterapi ruqyah, dengan mengkondisikan pasien dalam keadaan relaks dan santai, lalu tuntun pasien untuk “melihat” penyakit apa yang membuat dadanya selalu merasa ditusuk-tusuk jarum. Ternyata dalam vision pasien melihat adanya 5 jarum berkarat yang menusuk dadanya (keyakinannya sendiri), saya lalu menuntun pasien untuk berdoa kepada Allah agar diberi kekuatan untuk mengambil jarum tersebut. Lalu pasien berhasil mengambil jarum tersebut secara psikik dan setelah itu pasien saya suruh membuka matanya seketika sakitnya sangat banyak berkurang dan dalam beberapa jam sakitnya hilang sama sekali. Atau kadang kala dalam kasus lain pasien saya suruh merasakan benda apa yang membuat dadanya sakit dan saya sendiri yang mengambil benda tersebut dan setelah saya ambil pasien langsung hilang sakitnya.(padahal kenyataannya secara medis maupun pada saat dilakukan treatment ruqyah tidak ada reaksi sedikitpun terkena gangguan santet)

Saya lalu melakukan tehnik Induksi Psikologis dengan mensugesti pasien ketika pasien telah yakin penyakitnya sudah hilang dengan memasukkan keyakinan (believe) bahwa penyakitnya sudah sembuh 100% dan Insya Allah tidak akan kumat lagi sebab sudah terbentengi dengan doa.

…………………………………….
Tehnik ini juga bisa menyembuhkan orang yang merasa disantet padahal diagnose dan pada saat terapi tidak menunjukkan gejala disihir, penyakit bisikan atau halusinasi dan beragam gejala gangguan jiwa lainnya, Intinya adalah menemukan sumber penyakit menurut  keyakinan pasien, menghilangkan keyakinan salahnya dengan membuat pasien yakin bahwa penyakitnya sudah keluar atau sembuh dan membuat keyakinan baru bahwa pasien tidak akan menderita lagi penyakit serupa dengan melakukan re-edukasi dan re-assurance untuk meyakinkan dan menjamin penderita bahwa segala masalah penyakit yang dihadapi dapat diatasi. Biasanya pada tahap ini peran terapis  sangat membantu.

Adapun tehnik induksinya Insya Allah akan saya ajarkan pada pelatihan lanjutan……..

Seuntai Bait Pengorbanan di jalan Tuhan

Apakah pengorbanan di jalan ini ?,
di jalan ini adalah dengan mengorbankan apa yang paling dicintai,
termasuk ketidak relaanmu terhadap sesuatu yang tidak sesuai dengan kehendakmu,
engkau telah mencintai ketidak relaan dengan begitu,
dan engkau menerima cinta dari ketidak relaanmu dengan kerelaanmu.

Dalam kemabukkan anggur harum suci dari cawan Maha Raja,
cinta dapat menjadi dua, bagai air dan minyak yang tak akan pernah bercampuran.
Cinta yang ini berkorban untuk setiap pengorbanan,
cinta yang itu berkorban untuk setiap ketakutan.
Cinta yang ini tak perduli kedekatan maupun kejauhan, cinta yang itu tak ada kerelaan atas setiap keadaan.
Cinta yang ini membawa kemerdekaan dalam keabadian, cinta yang itu berawal dan berakhir dengan perpisahan.

Berkorbanlah setiap saat, korbankan semua dan lupakan bekasnya,
 luka-luka dapat terobati dan terlewati, biarkan saja itu dengan ketidak pedulian,
abaikan pula semua bentuk kesementaraan,tukarkan semua itu dengan keabadian,
maka engkau akan mendapatkan seluruh alam raya dan menjadi bisu dalam kesaksian atas penyaksian.

Jangan nyatakan apa-apa !, engkau adalah sesuatu atau bukan siapa-siapa, itu adalah apa-apa, sesuatu yang dinyatakan dalam pernyataan, kenyataannya engkau hanyalah hamba(budak), dan jadilah seperti itu apa adanya, malu adalah sebagian dari iman, tanyakan dan renungkan saja, adakah malu dan cinta dalam setiap pernyataan dan diammu itu ?..  
Ya Rabb, ampuni kami atas setiap prasangka kami kepada Mu..

Windowsbie7 Bersiul Kecil Bermakna

PERBEDAAN MU'JIZAT - KARAMAH - MAUNAH VS SIHIR


Karena lemahnya Aqidah Islamiyah yang menghujam hati kita,karena sedikitnya ilmu agama kita dan juga kerena pandainya agen-agen syaitan mengemas produk yang mereka tawarkan dan penampilan Islami yang mereka tampakkan serta maraknya media-media masa yang mengiklankan mereka,maka banyak sekali masyarakat Islam yang tertipu dan terpedaya.

Sihir yang mereka tawarkan dianggap karamah,kesesatan mereka dianggap ketaatan, penyimpangan mereka dianggap wajar dan suatu keharusan,keanehan mereka dianggap suatu keistimewaan. Dan yang lebih naif lagi, figur yang dinilai wali atau ulama oleh masyarakat malah digeneralisir keberadaan mereka dan mengatakan kepada orang-orang awam bahwa,”Kita tidak layak untuk menilai mereka atau mengoreksinya,karena maqomnya (levelnya)berbeda,mereka sudah ma’rifat sementara kita masih syari’at.”


Memang kalau kita pribadi tidak layak untuk menilai mereka.Tetapi parameter penilaian disini adalah syari’at islam. Dapat dianalogikan syariat adalah mikroskop yang akan menguak virus-virus dan bakteri-bakteri kesesatan mereka (yang mengaku ulama ,kiai atau orang yang mengaku punya karamah).

Syariat adalah barometer akan seberapa jauh penyimpangan mereka dengan keanehan-keanehan yang mereka miliki.Dan teladan terbaik serta figur hidup yang kita jadikan cermin dalam pengamalan syariat Islam adalah Rasulullah. Sufyan Ats-Tsauri berkata,”Tidak dianggap suatu perkataan kecuali bila dibuktikan dengan perbuatan”. Perkataan dan perbuatan tidak dianggap benar bila tidak dibarengi dengan niat yang benar .Perkataan, perbuatan dan niat tidak bisa dianggap lurus dan benar bila tidak sesuai dengan sunnah Rasulullah.”(Talbis Iblis:16).

Untuk lebih jelasnya,marilah kita simak perbedaan antara karamah dan sihir.Agar kita tidak tertipu oleh syetan dari jin atau syetan dari manusia. Tidak mudah tergoda oleh penampilan dan kemasan.Tidak mudah tergiur oleh gencarnya iklan dan bujuk rayuan. Covernya islami tapi isinya syirik.Slogannya rahmani tapi cara dan aktifitasnya syaitani.Diantara perbedaannya adalah sebagai berikut :

a. Karamah dari Allah Sedangkan Sihir dari Syetan. Ketika Nabi Zakaria as.Bertanya kepada Maryam tentang makanan yang selalu tersedia dimihrabnya.Maryam menjawab,”Makanan itu dari sisi Allah.”Sedangkan kita mengetahui bahwa Maryam bukanlah seorang Rasul atau Nabi,sehingga hal yang luar biasa itu kita ketegorikan sebagai mukjizat.Tapi itulah karamah yang diberikan Allah kepada sosok perempuan yang suci,Ibu dari Nabi Isa as. Kisah serupa namun berbeda pernah dialami oleh al-Hallaj atau al Husein bin Mansur seorang sufi bersama sekelompok pengikutnya,ketika mereka meminta makanan manisan,maka Al-Hallaj bangkit dan pergi kesuatu tempat yang tidak jauh,dan tidak beberapa lama kemudian ia kembali dengan membawa nampan yang penuh manisan.

Tetapi akhirnya terkuak bahwa nampan yang penuh manisan itu adalah hasil curian Jin (syetan) dari sebuah warung permen di Yaman.Begitulah cerita sihir yang diklaim pengikut Al-Hallaj sebagai karamah seperti yang diceritakan Ibnu Taimiah dalam Majmu Fatawa dipermulaan jilid 35. Ibnu Taimiyah menjelaskan,”Orang-orang sesat lagi bid’ah yakni syeikh-syeikh yang diyakini mencapai tahap makrifat yang memiliki kezuhudan dan ketaatan semu yang menyimpang dari ajaran agama,yang memiliki beberapa kelebihan dan keajaiban,seperti dapat mengabarkan tentang berita-berita ghaib dan lain-lain-mereka itu sering berkunjung ketempat-tempat syaitan.Disana mereka akan ditemui oleh syaitan untuk menyampaikan beberapa hal,sebagaimana ia melakukannya terhadap para tukang sihir.Terkadang juga setan itu menampakkan dirinya kepada para walinya itu dengan menjelmakan dirinya menjadi seseorang,baik orang yang dijelmakannya itu masih hidup atau telah meninggal dunia.Lalu para walinya itu menyangka diri orang itu sesungguhnya.”

b. Karamah Tidak Dapat Dipelajari Sedangkan Sihir Bisa Dipelajari. Dalam lembaran sirah kehidupan suri tauladan kita Rasulullah,tidaklah kita baca bahwa Rasulullah mempelajari karamah atau mengajarkan pada para sahabatnya ilmu-ilmu kebatinan dan ilmu kesaktian hingga para sahabat menjadi sakti mandraguna hingga mempunyai ilmu kebal,dapat menghilang,dapat terbang dan lain sebagainya hingga ketika berperang melawan orang-orang kafir selalu menang.Karena memang karamah adalah hadiah langsung dari Allah yang diberikan kepada hamba-Nya yang sholih. Menurut imam Al-Marazi yang dimaksud dengan sihir adalah semua perkara yang terjadi dengan pertolongan jampian-jampian atau dengan perbuatan-perbuatan tertentu sehingga dia mampu melakukan apa saja yang dikehendaki.
Dengan demikian kalau ada lembaga atau instansi yang mengajarkan ilmu-ilmu karamah dengan bacaan-bacaan dan melalui metode-metode tertentu kepada murid-muridnya itu merupakan kesalahan yang menyimpang dari pengertian karamah itu sendiri.Ada di antara masyarakat kita yang belajar ilmu karamah dengan cara-cara yang seakan-akan Islami.Seperti puasa dengan jumlah bilangan hari atau dengan wirid dan doa tertentu dalam hitungan ratusan bahkan ribuan.Bahkan ada yang memburu karamah dengan bermeditasi dan bertapa ditempat-tempat yang dikeramatkan dalam istilah ilmu meditasi memiliki medan energi prana atau spiritual yang besar.Yang lebih naif lagi,dalam menjalankan ritualitas tersebut mereka melakukan bid’ah dan bahkan mengabaikan perintah-perintah Allah yang wajib atau yang sunah.

Jika dengan metode pembelajaran tersebut mereka mendapatkan sesuatu yang luar biasa maka bisa dipastikan itu adalah sihir dan syetanlah yang menjadi maha guru mereka.Allah memberitahukan hal tersebut dengan firman-Nya: وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syetan-syetan pada masa kerajaan Nabi Sulaiman (mereka mengatakan bahwa Nabi Sulaiman melakukan sihir).Sedangkan Sulaiman bersih dari kekafiran,tetapi Syetan-syetan itulah yang kafir (melakukan sihir)dan mengingkari,yang mengajarkan sihir kepada orang banyak.”(QS.Al-Baqarah:102) Kelebihan yang diambil dengan cara mempelajarinya atau mencarinya dengan metode atau cara-cara yang aneh maka bisa dipastikan itu bukanlah karamah,tetapi sihir.

c. Karamah Tidak Dapat Ditransfer Sedangkan Sihir Dapat Ditransfer. Karamah termasuk sesuatu yang tidak bisa dipindahkan ke orang lain,baik secara kontak langsung atau tidak langsung,jarak dekat atau jarak jauh,karena karamah itu milik Allah yang hanya diberikan pada hamba-hamba-Nya yang shalih.Tetapi sebaliknya ilmu sihir bisa ditransfer ke orang lain,baik dengan jarak dekat ataupun jauh. Bahkan mereka sekarang memanfaatkan teknologi internet untuk mentransfer sihir itu keberbagai daerah,negara bahkan benua.

Dapat saya contohkan pada proses attunement Reiki,dulu saya melalui email,chating ataupun mailinglish dapat memberikan attunement Reiki pada orang-orang yang menginginkan mendapatkan kemampuan Reiki hanya dengan kontak melalui email,chating ataupun mailinglis. Setelah mengetahui nama dan daerah (baik diluar kota bahkan luar negeri) tempat tinggal orang tersebut saya dengan niat memberikan attunement lalu menggambarkan simbol-simbol Reiki maka orang itu dapat langsung menerima attunement dari saya dengan mendapatkan sensasi-sensasi yang cukup menakjubkan (tubuh bergoyang-goyang sendiri,merasakan getaran listrik,melihat cahaya-cahaya dan lain sebagainya) dan langsung dapat mengalirkan energi Reiki dengan dirasakan aliran energinya (pada hakekatnya jin itu sendiri yang berjalan melalui aliran darah kita yang kita rasakan gerakannya).

Perhatikan juga iklan provokatif yang ada disalah satu majalah seperti,”Transfer ilmu hikmah.Inginkah anda mempunyai kemampuan supanatural yang mengagumkan?Anda bisa menembus dimensi astral khodam jin,malaikat.

Dalam tingkat lanjut anda dapat menguasai karamah para wali dan kyai-kyai sakti.” Kita tidak tahu persis,sudah berapa puluh ribu orang yang tertipu dengan iklan tersebut atau yang senada dengannya.Padahal kita tidak pernah mendengar Rasulullah dan para sahabatnya mentransfer karamah satu sama lainnya.jadi jelas bagi kita kalau ada karamah yang bisa ditransfer kesana kemari adalah sihir.Dan sihir bukanlah karamah dalam terminologi syariat islam.

d. Karamah Tidak Dapat Diwariskan Sedangkan Sihir Bisa Diwariskan.
Karena karamah itu bukan harta ataupun benda yang bisa dimiliki,ia merupakan pemberian Allah seketika itu juga.maka ia tidak dapat diwariskan kepada siapapun,dan karena tidak ada ritual khusus atau cara khusus untuk mendapatkannya.Maka karamah tidak dapat ditelusuri untuk menemukannya kembali.Juga tidak dapat ditapaktilasi untuk mewarisinya jika seseorang itu meninggal.

Hal ini berbeda dengan sihir atau ilmu-ilmu kanuragan yang pada hakekatnya merupakan tipu daya syetan.Bisa saya berikan contoh nyata pada suatu daerah di Jawa ada seorang tokoh paranormal yang sangat terkenal sakti,ketika sakratul maut ia menjulurkan lidahnya,keluar buih atau muntahan pada mulutnya.

Maka jika ingin mendapatkan kesaktiannya,keluarganya atau orang lain dapat langsung mewarisi kesaktiannya hanya dengan menjilat lidah,buih ataupun muntahan pada saat paranormal itu sedang sekarat atau pada saat ia telah meninggal. Contoh lain lagi ada suatu perguruan aliran kebatinan Senggoropati yang sengaja pergi bermeditasi atau bertapa kemakam-makam wali-wali,tokoh-tokoh sakti yang telah meninggal lalu melakukan ritual-ritual tertentu untuk bertemu roh para wali atau tokoh sakti tersebut dan dengan melakukan penarikan dengan kekuatan jurus ilmu tenaga dalam yang katanya untuk mendapatkan sima ghaib (pancaran aura energi kesaktian orang yang telah meninggal) dan mendapatkan karamah seperti karamah-karamah wali ataupun tokoh-tokoh sakti yang telah meninggal. Jangankan ada prosesi pewarisan (pengalihan hak milik) tanpa itupun Jin berusaha untuk dimiliki oleh keturunan sang dukun agar bisa mendapatkan korban yang lebih banyak dan melanggengkan pengaruhnya kepada anak manusia.

Tim Ruqyah Majalah Ghaib sering mendapatkan pengaduan kasus semacam ini.Karena keturunan dukun itu tidak mau menerima warisan itu maka kehidupannya diganggu ketenangannya diteror bahkan sampai tahap gangguan fisik yang menyakitkan.

e. Karamah Tidak Dapat Didemonstrasikan Sedangkan Sihir Dapat Didemonstrasikan.
Kita tidak pernah mendengar riwayat atau membaca sirah kehidupan Rasulullah bahwa Rasulullah dangan para sahabatnya mempersiapkan diri,latihan jurus tenaga dalam atau berkemas-kemas untuk pertunjukan kesaktian atau kehebatan ilmu kedigdayaan.Entah itu untuk penggalangan dana atau hiburan ataupun menjadikannya sebagai sarana da’wah.

Sebagaimana dalih yang dikemukakan para pendekar “karamah” dan akrobatik-akrobatik sihir bahkan bisa saya beri contoh nyata; ada suatu organisasi kepemudaan yang menunjukkan ilmu kesaktian yang dipersiapkan dan didemonstrasikan untuk persiapan membela tokoh tertentu dengan menyebut dirinya pasukan berani mati yang disiarkan diberbagai media masa dengan mendemonstrasikan kesaktian mereka setelah diisi seorang kyai melalui atraksi kekebalan ataupun atraksi demonstrasi pukulan jarak jauh.Walaupun pada akhirnya mereka tunggang langgang lari tidak bisa menggunakan ilmu mereka ketika dikejar dan menghadapi takbir Allahuakbar dari para anggota Laskar Jihad.
Memang Khalid bin Walid pernah melakukan sesuatu yang spektakuler,itupun terpaksa dan bukan dipersiapkan terlebih dahulu tetapi spontanitas.Selanjutnya Khalid bin Walid tidak pernah mempertunjukkan kembali kejadian tersebut yaitu meminum racun waktu dia dan pasukannya mengepung benteng musuh.

Pimpinan mereka berkata,”Kami tidak akan menyerah sebelum kamu meminum racun.”Khalid pun lalu meminumnya dan dia tetap segar bugar dengan idzin Allah. Maka dari itulah,apabila ada seseorang yang tampak darinya sesuatu yang luar biasa,lalu yang bersangkutan berusaha menampilkan kembali atau memamerkan kepada khalayak ramai,maka bisa dipastikan itu adalah sihir bukan karamah.Apalagi kalau hal tersebut dijadikan sebagai obyek bisnis atau mesin pencetak uang.

f. Karamah Tidak Dapat Diprediksi Kedatangannya Sedangkan Sihir Dapat Diprediksi.
Karamah hanya diberikan kepada hamba-hamba Allah yang beriman dan bertaqwa.Namun realitasnya tidak semua orang mukmin yang bertaqwa mendapatkan karamah dari Allah.Oleh karena itu kita tidak bisa mengatakan jika seseorang beriman dan memperbanyak ibadahnya kepada Allah,itu sebagai tanda bahwa orang tersebut akan mendapatkan karamah.Apalagi cuma dengan puasa dengan puasa beberapa hari atau shalat seribu rakaat atau wirid doa sekian puluh ribu kali pasti akan mendapatkan karamah.Itu semua merupakan doktrin yang tidak berdasar pada dalil syariat. Berbeda halnya dengan sihir,bila seseorang melakukan ritualitas tertentu seperti yang bisa saya contohkan setelah mendapatkan inisiasi Reiki maka bisa dipastikan dia bisa mengalirkan Reiki seketika itu juga,setelah berpuasa mutih patigeni lalu ia kebal,pemujaan dengan mengabdikan diri pada jin.

Contohnya adalah dengan memberikan sesajen pada jin penguasa daerah setempat sebelum acara kuda lumping berlangsung maka bisa dipastikan para pemain kuda lumping akan mendapat bantuan jin ketika memakan beling,atau melecehkan ayat-ayat Al-Qur’an atau menjadikannya sebagai pijakan sandal menuju toilet dan sejenisnya.Maka hampir bisa dipastikan jin akan bersenang hati dan bergegas menuruti permintaan orang tersebut.Hal itu dilakukannya untuk melangengkan kesyirikan dan kesesatan pelaku. Sekaligus sebagai bentuk tipu daya bagi pelaku-pelaku bid’ah yang akhirnya berdalih bahwa apa yang dilakukannya juga diterima dan dikabulkan Allah.Memang kalaupun pelaku-pelaku sihir sukses dalam menjalankan misinya,semua itu berkat idzin Allah.

Tapi karena cara dan kinerjanya tidak sesuai dengan syariat,maka Allah tidak akan meridoinya.Bahkan perbuatan mereka akan mendapatkan laknat dari Allah. Jadi jangan heran jika ada seseorang bermeditasi atau bertapa digunung,goa,hutan,tempat-tempat ibadah selama beberapa minggu seperti bisa saya contohkan Dr.Mikao Usui yang bermeditasi di gunung Kurama selama 21 hari mendapatkan kemampuan Reiki atau pun para ahli Yoga yang melakukan ritual-ritual shirsasana (meditasi dengan pose-pose tubuh tertentu) bisa mendapatkan kemampuan-kemampuan ajaib.Atau juga pergi berguru pada perguruan-perguruan kedigdayaan dengan menjalani ritualitas yang tidak pernah bahkan bertentangan dengan apa yang telah diajarkan Rasulullah,lalu mendapatkan keajaiban dan keanehan,karena itu adalah hasil karya syetan dan teman-temannya.

g. Karamah Terjadi Tidak Berulang-ulang Sedangkan Sihir Dapat Diulang-ulang.
Kita pernah mendengar karamah-karamah yang dimiliki oleh beberapa sahabat,Seperti Salman al-Farisi makan dipiring,lalu piring itu bertasbih.Usaid bin Hudhair saat keluar dari majlis Rasulullah ada cahaya yang meneranginya.Amir bin Fuhairah mati syahid jasadnya terangkat kelangit dan masih banyak lagi yang lainnya.Kalau kita perhatikan,peristiwa tersebut hanya sekali yang terjadi pada diri mereka dan tidak bisa dipelajari bahkan diturunkan pada sahabat lainnya.Kalaupun berulang seperti yang dialami Maryam,Ibunya Nabi Isa itu terjadi beberapa hari saja sebelum mempunyai anak,setelah itu tidak kita dengar dia selalu mendapatkan jatah makanan itu lagi.

Lainnya dengan sihir,si tukang sihir terus bisa mengulangi atraksi-atraksi sihirnya,selama “upeti”yang disetorkan kepada jin pelayanannya jalan terus baik disadari contohnya adalah dengan memberikan sesaji,perbuatan yang selalu menjurus pada kesyirikan dan dosa besar lainnya ataupun tidak disadari oleh dia seperti dengan tetap membaca amalan-amalan bid’ah,dengan latihan-latihan khusus (meditasi,menyalurkan Reiki,latihan tenaga dalam dan lain sebagainya) yang sama sekali tidak disyariahkan yang kesemuanya itu pasti menjurus pada kesyirikan. Tetapi jika sang dukun,paranormal membelot dan mengingkari kesepakatan yang sudah disepakati dengan jin maka jin itu akan berbalik meneror si tukang sihir dan menyakitinya,bahkan obyek sasaranya bukan merupakan cuma dia,biasanya merembet ke istri dan anak keturunannya serta keluarga yang lain.Itulah jahadnya jin (syetan).Sehingga orang yang terlanjur berprofesi sebagai dukun atau tukang sihir akan sulit dan berat dari belenggu syaitan dan jaring-jaringnya.

Disamping dia harus menanggung resiko yang begitu mengerikan dan fatal. Sedangkan dalam hal yang biasanya tidak disadari orang yang mempelajari sihir seperti membaca amalan-amalan tertentu yang menggunakan ayat-ayat Al-Quran atau bacaan-bacaan lain untuk tujuan yang tidak disyariahkan akan mendapatkan ketidak tenangan dalam hidupnya.

h. Karamah Hanya Dimiliki Orang Shalih Sedangkan Sihir Dimiliki Orang Munafik,Fasik dan Kafir.
Imam Nawawi mendefinisikan orang yang shalih adalah orang yang selalu melaksanakan kewajibannya pada Allah dan menunaikan kewajibannya pada sesama manusia dengan baik.Imam al-Haramain mengutip adanya ijma (kesepakatan ulama) bahwa sihir tidak akan muncul dari orang yang shalih fasik sedangkan karamah tidak akan muncul dari orang yang fasik (pendosa).Akan tetapi karamah itu kadang muncul sesuai kondisi seseorang.Jika karamah itu diberikan pada saat kondisi iman seseorang itu melamah maka ia akan memperkokoh imannya.Orang yang lebih sempurna iman dan ketaqwaannya tidak akan mencari karamah apalagi “karamah” yang diperjual belikan karena ia sudah merasa cukup atas apa yang sudah dimilikinya,yaitu kedekatan Allah Yang Maha Perkasa dengannya dan senantiasa melindunginya.
Maka dari itu orang-orang yang pernah mendapatkan karamah tidak akan gentar bila bertemu orang-orang shalih sepertinya berbeda sekali dengan para paranormal atau orang yang mengaku punya kemampuan ghaib jika mendekati orang benar-benar shalih dan lurus akidahnya maka mereka akan menyingkir tidak mau bertemu dan bertukar pikiran dengan berbagai macam alasan. Apalagi jika orang-orang yang shalih itu berhadapan dengan tukang-tukang sihir,mereka tidak akan bergeming atau ciut nyalinya.Sebaliknya tukang-tukang sihir itu kalau bertemu dan berhadapan dengan orang-orang shalih yang lurus akidahnya,mereka akan takut,gemetar dan gentar.Takut dan khawatir kalau ilmunya atau jin yang setia membantunya kabur,sehingga sihirnya luntur dan sirna. i. Karamah Tidak Dapat Diperjual-belikan Sedangkan Sihir Dapat Diperjual-belikan Kalau kita memperhatikan media-media cetak,terutama yang berkaitan dengan mistik,maka anda akan menjumpai beraneka macam iklan yang menawarkan sihir berkedok karamah atau ilmu kesaktian.

Ada yang memakai kata karamah, keramat, pembukaan, inisiasi, pengisian, tenaga dalam, ilmu kontak, aji kesaktian, kedigdayaan, pembersihan atau pembukaan aura, benda-benda supranatural. Ada yang terus terang mencantumkan label harganya yang diperhalus bahasanya dengan kata mahar,infaq,ongkos kirim atau pengganti puasa tirakat.Kalau kita mendapatkan karamah yang diobral maka pastilah itu adalah sihir. Karamah itu bukanlah benda atau barang yang bisa dijadikan hak milik atau hak paten,dan juga bukan objek dagangan yang menjadikan income yang menggiurkan.Jual beli dalam hal ini syarat dengan penipuan dan penyesatan.
Karena konsumen digiring kepada kemusyrikan dan pendangkalan akidah dan tawakal kepada Allah.Bahkan bisa jadi si konsumen akan dibawa kepada “penduaan”Allah seperti pemasukan ajaran-ajaran yang bertentangan dengan prinsip ketauhidan dan penujaan kepada syaitan beserta balatentaranya.
Maka dari itulah,hindari transaksi-transaksi-transaksi yang berkaitan dengan ilmu atau benda “keramat”,sebelum anda merugi dunia akherat. Kesimpulan akhir dari pembahasan diatas jika mereka katakan bahwa Reiki,latihan tenaga dalam,bermeditasi, sebagai sarana untuk mendapatkan karomah dari Allah adalah salah besar.Sebab karomah tidaklah bisa didapatkan dari suatu hal yang jelas-jelas bathil dan karomah itu sendiri tidak bisa direncanakan untuk mendapatkannya.

Walaupun dengan ibadah yang sesuai tuntunan Islam sekalipun kita janganlah mencari karamah tetapi harus istiqomah untuk mendapatkan ridho dari Allah. Berkata Abu Ali Al-Jauzaja’i :“Jadilah engkau orang yang mencari keistiqomahan, jangan menjadi pencari karomah. Sesungguhnya jiwamu bergerak (berusaha) dalam mencari karomah padahal Rob engkau mencari keistiqomahanmu”.
Berkata Syaikh As-Sahrwardi :”Ucapan ini adalah prinsip yang agung dalam perkara ini, karena sesungguhnya banyak mujtahid dan ahli ibadah mendengar salaf yang sholih, telah diberi karomah-karomah dan hal-hal yang luar biasa sehingga jiwa-jiwa mereka (para ahli ibadah itu) senantiasa mencari sesuatu dari hal itu (karomah tersebut), dan mereka ingin diberikan sedikit dari hal itu, dan mungkin diantara mereka ada yang hatinya frustasi dalam keadaan menuduh dirinya bahwa amal ibadahnya tidak sah karena tidak mendapatkan karomah.

Kalau mereka mengetahui rahasia hal itu (yaitu Allah tidak menuntut para hambanya untuk memperoleh karomah, tetapi yang Allah inginkan para hambanya beristiqomah) tentu perkara ini (mencari karomah) adalah perkara yang rendah bagi mereka.” Akhirnya,janganlah anda mudah terpesona dan terpedaya dengan tawaran untuk menjadi orang sakti yang instan,orang ahli pengobatan dadakan.
Karena sihir bukanlah karamah, dan sihirlah yang banyak gentayangan pada saat dewasa ini.Waspadalah,jangan kita gadaikan iman dengan kesaktian yang menjurus pada kekufuran.

Ulasan Hubungan Suami Istri

Rumah tangga adalah suatu tatanan masyarakat terkecil, dan dari rumah tanggalah suatu tatanan masyarakat terbentuk. Keberhasilan suatu masyarakat atau kegagalannya dimulai dari keberhasilan dan kegagalan anggotanya dalam menjalankan roda kehidupan dalam rumah tangga. Dan sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa setiap rumah tangga minimal terdiri dari suami dan istri.

Oleh karena itu syari’at Al Qur’an memberikan perhatian besar kepada hubungan antara suami dan istrinya, sampai-sampai Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam menjadikan baik dan buruknya hubungan seseorang dengan istrinya sebagai standar kepribadian seseorang,

“Sebaik-baik kalian ialah orang yang paling baik perilakunya terhadap istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik dari kalian dalam memperlakukan istriku.” (HR. At Tirmizi dan dishahihkan oleh Al Albani)

Diantara syari’at Al Qur’an yang mengajarkan tentang metode hubungan suami istri yang baik ialah yang disebutkan dalam hadits berikut,

“Janganlah seorang lelaki mukmin membenci seorang mukminah (istrinya), bila ia membenci suatu perangai padanya, niscaya ia menyukai perangainya yang lain.” (HR. Muslim)

Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan hadits ini dengan menyebutkan contoh nyata, beliau berkata, “Tidaklah layak bagi seorang mukmin (suami yang beriman) untuk membenci seorang mukminah (istrinya yang beriman), bila ia mendapatkan padanya suatu perangai yang ia benci, niscaya ia mendapatkan padanya perangai lainnya yang ia sukai, misalnya bila istrinya tesebut berakhlak pemarah, akan tetapi mungkin saja ia adalah wanita yang taat beragama, atau cantik, atau pandai menjaga kehormatan dirinya, atau sayang kepadanya atau yang serupa dengan itu.” (Syarah Muslim Oleh Imam An Nawawi 10/58).

Diantara wujud nyata keindahan syari’at Al Qur’an dalam membina rumah tangga, ialah diwajibkannya seorang suami untuk menunaikan tanggung jawabnya secara penuh, tanpa terkurangi sedikitpun. Mari kita bersama-sama merenungkan kisah berikut,

“Dari Wahb bin Jabr, ia menuturkan, Sesungguhnya salah seorang budak milik Abdullah bin Amr pernah berkata kepadanya, Sesungguhnya aku berencana untuk tinggal selama satu bulan ini di sini di Baitul Maqdis. Maka Abdullah bin Amr bin Al ‘Ash bertanya kepadanya, Apakah engkau telah meninggalkan untuk keluargamu bekal yang dapat mereka makan selama satu bulan ini? Ia menjawab, Tidak. Abdullah bin Amr berkata kepadanya, Maka kembalilah ke keluargamu, lalu tinggalkan untuk mereka bekalnya, karena aku pernah mendengar Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Cukuplah sebagi dosa seseorang (yang akan mencelakakannya-pen) bila ia menyia-nyiakan orang-orang yang wajib ia nafkahi.” (HR. Ahmad, dan Al Baihaqi dan hadits ini diriwayatkan juga oleh Imam Muslim tanpa menyebutkan kisah sebelumnya)

Sebaliknya syari’at Al Qur’an juga mewajibkan atas kaum istri untuk senantiasa taat kepada suaminya, selama mereka tidak memerintahkannya dengan kemaksiatan. Agar kita dapat sedikit mengetahui betapa besar perhatian Islam dalam memerintahkan kaum istri untuk mentaati suaminya, maka marilah kita bersama-sama merenungkan dua hadits berikut,

“Seandainya aku diizinkan untuk memerintahkan seseorang agar bersujud kepada orang lain, niscaya aku akanperintahkan kaum istri untuk bersujud kepada suaminya.” (HR. Ahmad, At Tirmizi, dan Ibnu Majah)

Dan sabda beliau shollallahu ‘alaihi wasallam,

“Bila seorang wanita telah menunaikan sholat lima waktu, puasa bulan Ramadhan, menjaga kesucian farjinya, dan mentaati suaminya, niscaya akan dikatakan kepadanya, Masuklah ke surga dari delapan pintu surga yang manapun yang engkau suka.” (HR Ahmad, Ibnu Hibban dan dishahihkan oleh Al Albani)

Pada hadits ini Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam memberikan suatu pelajaran penting kepada kaum istri agar hubungannya dengan suaminya bukan hanya di dasari oleh rasa cinta semata. Akan tetapi lebih dari itu semua, ketaatannya kepada suami adalah salah satu bagian dari ibadahnya, dan salah satu ibadah yang amat agung, sampai-sampai disejajarkan dengan sholat lima waktu, dan puasa bulan Ramadhan. Sehingga dengan cara demikian, ketaatan dan kesetiaan kaum istri akan kekal hingga akhir hayatnya, dan tidak mudah luntur oleh berbagai badai yang menerpa bahtera rumah tangganya.

Hal ini tentu berbeda dengan kaum istri yang hanya mengandalkan rasa cintanya, ia akan mudah terhanyutkan oleh godaan dan badai kehidupan, sehingga tatkala ia menghadapi kesusahan atau godaan setan walau hanya sedikit, dengan mudah tergoyahkan. Dari sini kita dapat mengetahui alasan mengapa banyak kaum istri yang dengan mudah melawan suaminya, tidak taat kepadanya, dan bahkan berbuat serong dengan pria lain. Ini semua karena rasa cintanya telah luntur, atau mulai luntur oleh godaan ketampanan, atau jabatan atau harta dan yang serupa.

Dari lain sisi, syari’at Al Qur’an juga membentengi kaum suami agar dapat tetap istiqomah menjalankan tanggung jawabnya sebagai kepala rumah tangga, yaitu dengan menjadikan segala tugas dan kewajibannya sebagai bagian dari ibadah kepada Allah, sehingga kesetiaannya dan kewajibannya tidak mudah luntur atau lengkang karena terpaan masa atau godaan hijaunya rumput tetangga atau kawan sejawat dll.

“Sesungguhnya bila engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin dan meminta-minta kepada orang lain. Dan sesungguhnya engkau tidaklah menafkahkan suatu nafkah yang engkau mengharap dengannya keridhaan Allah, melainkan engkau akan diberi pahala karenanya, sampaipun suapan makanan yang egkau suapkan ke mulut istrimu.” (Muttafaqun ‘alaih)

Dan lebih spesifik Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam menjadikan hubungan sebadan dengan istri sebagai salah satu amal shalih, sebagaimana beliau tegaskan dalam sabdanya berikut ini,

“Dan hubungan sebadanmu dengan istrimu adalah sedekah. Para sahabat bertanya: Ya Rasulullah, apakah salah seorang dari kita melampiaskan syahwatnya, kemudian ia dengannya mendapatkan pahala ? Beliau menjawab: bagaimana pendapat kalian, bila ia melampiaskan syahwatnya pada perbuatan yang haram, bukankah ia dengannya akan mendapatkan dosa? Demikian juga bila ia melampiaskannya pada tempat yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim)

Imam An Nawawi menjelaskan hadits ini dengan berkata, “Pada hadits ini terdapat petunjuk bahwa perbuatan mubah akan menjadi amal ketaatan karena niat yang tulus. Hubungan sebadan akan menjadi ibadah bila pelakunya meniatkkan dengannya untuk memenuhi kebutuhan istri atau menggaulinya dengan cara-cara yang baik sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala, atau untuk mencari keturunan yang shalih atau untuk menjaga dirinya atau menjaga istrinya atau keduanya dari memandang kepada yang diharamkan atau memikirkannya atau menginginkannya atau untuk tujuan-tujuan baik lainnya.” (Syarah Muslim oleh Imam An Nawawi 7/92).